SERIAL LIPUTAN KHUSUS

MILITERISASI

FLORES

Di pesisir utara Pulau Flores, di sebuah desa bernama Tonggurambang, sebuah pertanyaan yang mendesak untuk dijawab: bagaimana 23,6 hektare tanah yang diserahkan masyarakat adat kepada negara bisa berubah menjadi 236 hektare dalam sebuah sertifikat yang bahkan warganya sendiri baru tahu keberadaannya empat dekade kemudian?

Selama 46 tahun, 30 keluarga purnawirawan TNI Angkatan Darat yang ditempatkan negara di kawasan Transmigrasi Angkatan Darat atau Transad, menggarap sawah, beternak, dan membangun hidup di tanah seluas 23,6 hektare itu.

Kini, tanah yang sama diklaim militer sebagai asetnya — dan di atasnya, alat berat bergerak, patok dipasang di sawah, serta akses jalan tani ditutup tanpa pemberitahuan untuk pembangunan markas militer.

Bukan hanya warga Transad, perubahan luas lahan itu juga mengancam sekitar 1.489 warga Desa Tonggurambang yang lahannya kini dipatok. Keberatan sudah diungkapkan, aksi ke jalan sudah terjadi, tetapi suara keberatan itu selalu tak terbalas dari ruang-ruang birokrasi pemerintahan.

Konflik ini bukan sekadar sengketa lahan. Ini adalah cermin dari pola yang kini berulang di banyak titik di Indonesia: ekspansi militer di bawah pemerintahan Prabowo Subianto yang melaju tanpa konsultasi publik yang memadai, tanpa transparansi dokumen, dan tanpa penyelesaian konflik agraria yang sudah ada sebelumnya.

Serial liputan khusus ini menelusuri apa yang sesungguhnya terjadi di Desa Tonggurambang — dari akar sejarahnya yang tertanam pada 1975, perlawanan warga yang kini meluas hingga melibatkan Gereja Katolik dan komunitas lintas agama, kebuntuan mediasi yang berulang, hingga pertanyaan yang belum terjawab soal dokumen yang mengubah nasib warga.

‘Flores Bukan Wilayah Darurat Militer,’ Organisasi Advokasi Kecam Pematokan Lahan Petani Nagekeo oleh TNI AD

Warga Desa Tonggurambang yang telah menggarap tanah selama 46 tahun menghadapi ancaman penggusuran demi pembangunan fasilitas dua kesatuan militer.

Problem Sertifikat Tanah TNI di Tonggurambang

Dokumen yang dijadikan dasar penguasaan ratusan hektare tanah tidak bisa ditunjukkan secara utuh oleh pihak yang mengklaimnya sah. Sementara sawah sudah dipatok, jalan tani sudah digusur.

Minta Kekuatan Tuhan, Cara Umat Katolik di Flores Melawan Ekspansi Markas Militer

Di sebuah gereja yang berdiri tak jauh dari lokasi pembangunan batalyon, umat menolak militerisasi, kolonialisme, dan perampasan tanah.

Gereja Katolik di Flores Turun Langsung Lawan Ekspansi Militer

Para pastor, suster dan umat Katolik memilih berpihak kepada warga yang tanahnya terancam.

Flores Jadi Pusat Militer Baru: Rencana Besar, Pertanyaan yang Belum Dijawab

Dalam rencana ini, Nagekeo dirancang menjadi garnisun militer terbesar di Indonesia Timur.

DPRD dan Pemda Nagekeo Klaim Tak Punya Kewenangan Hentikan Pembangunan Markas Militer

Floresa.co – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Nagekeo mengaku tidak memiliki kewenangan maupun informasi yang cukup terkait rencana pembangunan markas militer di wilayah tersebut. Pengakuan itu...

TNI AD Klaim Brigif dan Yonif TP Bakal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nagekeo

TNI AD juga menyatakan bahwa Yonif TP dan Brigif TP dirancang untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan. 

Warga Tonggurambang, Flores Melawan Pembangunan Fasilitas Militer di Lahan Konflik

Selama 46 tahun warga Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo menggarap sawah dan membangun hidup di tanah pemberian negara—kini tanah itu diklaim militer, dan mereka diminta pergi. Pembangunan batalyon TNI melaju sebagai bagian dari agenda besar militerisasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dukung Kami

Floresa adalah media independen. Kami berkomitmen bahwa cerita yang paling sulit diungkap adalah cerita yang paling perlu didengar.

Kalau Anda percaya jurnalisme seperti ini penting — dukung kami. Caranya klik di sini