Selama 46 tahun warga Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo menggarap sawah dan membangun hidup di tanah pemberian negara—kini tanah itu diklaim militer, dan mereka diminta pergi. Pembangunan batalyon TNI melaju sebagai bagian dari agenda besar militerisasi pemerintahan Prabowo-Gibran.