Judul Artikel: Unmasking Green Colonialism Behind the “Decarbonization Consensus” (adaptasi dari buku The Geopolitics of Green Colonialism); Penulis: Mary Ann Manahan, Breno Bringel, dan Miriam Lang; Penerbit: FIAN International; Tahun terbit: 2024, Jumlah halaman: 10.
_____________________
Negara-negara maju di belahan bumi utara (Global North) menawarkan dekarbonisasi sebagai kerangka utama untuk mengatasi krisis iklim. Agenda ini mengalir deras dalam berbagai forum internasional seperti Conference of the Parties (COP), melahirkan program-program teknis seperti climate-smart agriculture, perdagangan karbon, energi terbarukan, dan REDD+. Intinya satu: menurunkan emisi hingga titik nol (net zero emission).
Namun di balik konsensus global itu, suara-suara kritis terus menguat — dari masyarakat adat, pegiat sipil, hingga akademisi. Mereka menilai agenda ini bukan solusi, melainkan perpanjangan dari masalah itu sendiri.
Alih-alih mengoreksi akar krisis iklim, dekarbonisasi justru tetap terperangkap dalam logika ekonomi kapitalistik yang melahirkan krisis tersebut. Ia mempertahankan model pertumbuhan tanpa batas, memperparah ketimpangan dan mempercepat kerusakan ekosistem — terutama di negara-negara berkembang di belahan bumi selatan (Global South).
Karena itu, para ahli lebih suka menyebutnya bukan dekarbonisasi, melainkan “kolonialisme karbon”, “kolonialisme iklim” dan “kolonialisme hijau.”
Artikel Unmasking Green Colonialism Behind the “Decarbonization Consensus” — yang diadaptasi dari buku The Geopolitics of Green Colonialism dan diterbitkan FIAN International pada 2024 — membongkar praktik kolonialisme hijau di balik konsensus itu.
Dengan merangkum perspektif ekonomi politik, ekologi politik dan pendekatan dekolonial, artikel ini berargumen bahwa “konsensus dekarbonisasi” bukan kebijakan netral atas krisis iklim, melainkan pelanggengan relasi dominasi antara Utara atas Selatan yang berakar dalam sejarah kolonialisme.
Kolonialisme dalam Wajah Baru
Kolonialisme hijau bukan fenomena baru. Ia memiliki akar panjang dalam cara kerja penjajahan yang berkelindan dengan ekspansi kekuasaan kolonial dan logika kapitalis-ekstraktif.
Sejarawan Richard Grove mencatat bahwa transformasi masif berbasis kapital atas manusia, perdagangan, dan lingkungan — yang kita saksikan hari ini — sesungguhnya telah dimulai sejak ekspansi kolonialisme Eropa mencari bahan mentah untuk kepentingan industri.
Kerusakan lingkungan di negara-negara jajahan akibat ekstraksi besar-besaran pada abad ke-17 memunculkan kesadaran akan perlunya kebijakan konservasi dari pemerintah kolonial. Namun intervensi yang tampak pro-lingkungan ini justru makin mengasingkan masyarakat adat dari tanah dan sumber daya mereka sendiri.
Pada abad ke-19 dan ke-20, pola ini menguat. Di Zimbabwe dan India — keduanya koloni Inggris — kebijakan konservasi dikukuhkan melalui narasi yang menyudutkan masyarakat lokal sebagai perusak hutan. Di India, proyek irigasi skala besar pemerintah kolonial mendisrupsi hubungan historis masyarakat dengan air. Konservasi digunakan bukan untuk melindungi, tetapi untuk mengontrol.
Kolonialisme hijau, dengan demikian, secara historis terbentuk bersamaan dengan operasi kapitalisme dan komodifikasi atas alam. Ia mengukuhkan cara pandang yang menempatkan negara-negara Selatan sebagai ruang subaltern yang bisa dieksploitasi dan dikonfigurasi seturut kepentingan rezim akumulasi — merasuki tidak hanya realitas biofisikal dan konfigurasi teritorial, tetapi juga mentalitas dan pengetahuan masyarakat terjajah.
Kolonialisme Hijau di Era Konsensus Dekarbonisasi
Hari ini, konsensus dekarbonisasi muncul sebagai wajah terbaru dari logika yang sama.
Argumennya tampak masuk akal: krisis iklim mendesak ditangani dengan mendorong transisi energi melalui elektrifikasi berbagai kegiatan produksi, konsumsi, dan digitalisasi. Namun alih-alih melindungi planet, konsensus ini berkontribusi pada kerusakan, memperdalam ketimpangan, dan melanjutkan komodifikasi atas alam — terutama di negara-negara Selatan.
Pangkal masalahnya terletak pada apa yang aktivis Brasil Camila Moreno sebut sebagai “metrik karbon”: penyederhanaan krisis iklim menjadi angka-angka emisi yang mudah dihitung untuk membenarkan intervensi teknis.
Metrik ini memberi kesan bahwa ada respons serius dari aliansi internasional terhadap krisis iklim — pemerintah dan korporasi penyebab emisi seolah-olah bertanggung jawab. Namun pada kenyataannya, kalkulasi ini justru cocok dengan sistem ekonomi kapitalis yang terbiasa menghitung segala sesuatu dalam angka dan rasio. Ia tidak mengoreksi akar masalah; ia mengadaptasinya.
Akibatnya, metrik karbon membajak agenda iklim. Korporasi minyak dan gas transnasional menggunakannya untuk terus mengakumulasi keuntungan sambil berekspansi ke bisnis energi hijau seperti hidrogen.
Negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Tiongkok tampak berkomitmen pada kebijakan rendah karbon di dalam negeri — namun serentak mencari peluang bisnis energi hijau di luar negeri, sambil mendorong negara-negara Selatan segera menerbitkan cetak biru transisi energi mereka.
Sementara persoalan-persoalan yang lebih kompleks — kerusakan hutan, laut, tanah, keanekaragaman hayati dan relasi antarmakhluk hidup akibat ekonomi kapitalisme — tidak lagi menjadi agenda yang perlu dibicarakan.
Dampaknya di lapangan nyata dan tersebar luas. Ekspansi Tiongkok untuk mendapatkan kayu balsa sebagai bahan baku turbin angin menyebabkan deforestasi hutan-hutan di Ekuador. Di negara-negara Afrika, pembangunan pabrik hidrogen skala besar mengancam kehidupan komunitas nelayan dan petani. Di Maghreb, para peternak kehilangan tanah dan air untuk pembangkit tenaga surya yang menyuplai energi bersih ke Eropa. Di Amerika Latin, komunitas masyarakat adat berjuang mendapatkan sumber air yang makin langka akibat pertambangan litium untuk bahan baku kendaraan listrik.
Kolonialisme hijau, dengan kata lain, terus merampas sumber daya dan mereproduksi relasi kolonial — sambil menyamarkan diri dalam jubah pembangunan ramah lingkungan.
Relasi Utara–Selatan yang Tak Berubah
Konsensus dekarbonisasi adalah cara baru bagi relasi kolonial antara Utara dan Selatan untuk terus berlangsung. Relasi asimetris itu termanifestasi dalam setidaknya empat pola.
Pertama, pencarian bahan baku tak terbatas untuk kebutuhan energi global telah memberi label “hijau” pada praktik-praktik ekstraktif di negara-negara Selatan. Wilayah-wilayah ini terus difungsikan sebagai green sacrifice zones — zona pengorbanan hijau— melalui penambangan mineral kritis dan pembangunan infrastruktur yang diklaim bersih.
Kedua, inisiatif-inisiatif konservasi dalam skema perdagangan karbon diterapkan secara sepihak di teritorium negara-negara Selatan dan justru mengeksklusi masyarakat adat dari pemanfaatan sumber daya seperti hutan.
Ketiga, negara-negara Selatan dijadikan tempat pembuangan limbah elektronik yang dihasilkan dari energi terbarukan dan digitalisasi.
Keempat, dalam ekonomi rendah karbon ini, negara-negara Selatan sekaligus menjadi target utama pemasaran teknologi baru yang diklaim ramah lingkungan — mengulang pola kolonial lama di mana jajahan tidak hanya menjadi sumber bahan baku, tetapi juga pasar bagi produk-produk metropolis.
Yang menarik, praktik penjajahan baru ini dikukuhkan melalui wacana yang serupa dengan masa kolonial: wilayah-wilayah yang menjadi target apropriasi direpresentasikan sebagai “lahan kosong” — retorik geopolitik imperial yang memungkiri keberadaan manusia dan sejarah yang sudah ada di sana jauh sebelum kapital datang.
Tiga Fondasi Gerakan Transformatif
Atas dasar kritik tersebut, artikel ini menawarkan tiga fondasi untuk membangun gerakan yang benar-benar transformatif — bukan sekadar reformis.
Pertama, transformasi ekososial yang adil menuntut keadilan global yang mencakup semua dimensi: sosial, ras, gender, ekologi, interetnik dan antarmakhluk hidup. Solusi-solusi individualis dan sektoral tidak memadai. Diperlukan pendekatan pluriversal yang mengakui keragaman cara pandang dan cara hidup.
Kedua, transformasi ekososial menuntut pengurangan mendesak atas konsumsi energi dan sumber daya alam secara menyeluruh. Dalam kerangka ini, “perencanaan degrowth” — disertai reformasi struktural menuju distribusi yang adil atas sumber daya yang esensial bagi reproduksi kehidupan — perlu menjadi agenda bersama, bukan sekadar wacana akademis.
Ketiga, solidaritas internasional perlu diperkuat — tidak hanya antarsesama negara Selatan, tetapi juga antara Utara dan Selatan. Sebab dalam praktiknya, eksploitasi di negara-negara Selatan kerap juga dilakukan oleh elit politik-ekonomi mereka sendiri. Masalahnya bukan semata geografis, melainkan struktural.
Relevansi untuk Indonesia dan Flores
Apa yang diangkat artikel ini sangat relevan untuk membaca situasi Indonesia hari ini.
Sebagai bagian dari Global South, Indonesia mendorong agenda dekarbonisasi pasca ratifikasi Perjanjian Paris pada 2016. Berbagai kebijakan dijalankan: mengakselerasi transisi energi dari fosil ke terbarukan, mendorong penambangan mineral kritis seperti nikel secara besar-besaran di Indonesia Timur, dan menjadikan pembangunan infrastruktur energi bersih — termasuk geotermal dan panel surya — sebagai agenda prioritas.
Pulau Flores menjadi salah satu titik paling strategis dalam peta ini. Penetapannya sebagai “Pulau Panas Bumi” pada 2017 menempatkan Flores sebagai penyangga penting transisi energi nasional.
Dalam berbagai forum publik, pemerintah membangun narasi bahwa status geologis Flores sebagai bagian dari Ring of Fire adalah sumber daya yang harus dimanfaatkan — sekaligus diklaim sebagai komitmen moral bangsa dalam mengatasi krisis iklim.
Namun apa yang terjadi di lapangan berbicara lain.
Dari Sulawesi, Maluku Utara, hingga Papua — semua frontier pertambangan nikel — kita terus disuguhkan berita tentang krisis ekologi dan sosial: kerusakan lingkungan masif, deforestasi, hilangnya mata pencaharian warga, dan kondisi lingkungan yang rentan penyakit.
Di Flores sendiri, proyek geotermal yang digembar-gemborkan sebagai energi rendah karbon telah menghadirkan ancaman nyata bagi komunitas lokal. Pada proyek-proyek yang sudah beroperasi di Mataloko, Sokoria dan Ulumbu, warga melaporkan pencemaran air, kerusakan lahan pertanian, tanah longsor, dan gangguan kesehatan pernapasan.
Pada proyek-proyek baru yang direncanakan di Wae Sano, Poco Leok, Mataloko, dan Lembata, warga terus menolak karena proyek-proyek itu dibangun dengan mengorbankan keutuhan ruang hidup — ekonomi, budaya, dan ekologi — mereka.
Apa yang disuarakan warga di titik-titik ini persis senada dengan kontradiksi yang dibongkar dalam artikel ini: pembangunan berlabel hijau dan berkelanjutan yang, di balik klaim-klaimnya, bekerja dengan logika yang sama dengan ekstraktivisme lama. Hanya jubahnya yang berganti.
Pertanyaan yang tersisa — dan mendesak dijawab — adalah: siapa yang sesungguhnya menanggung beban dari agenda yang disebut menyelamatkan planet ini?
Venansius Haryanto adalah mahasiswa doctoral di Universitas Bonn, Jerman
Editor: Ryan Dagur


