Floresa.co – “Nanti kita ada agenda kolektif bersama kaum muda di Pulau Komodo. Kalau jadi, kita berkarya di sana.”
Kalimat itu muncul dari sahabat saya Adriani Miming pada awal tahun ini. Kala itu saya sedang mengerjakan sebuah lukisan di Rumah Tenun Baku Peduli, tempat pelestarian tenun NTT di arah timur Kota Labuan Bajo.
Kalimat itu tinggal lama di kepala saya. Saya bertanya-tanya kapan rencana itu akan terealiasi.
Setelah hampir saja tenggelam di antara agenda dan pekerjaan lain, suatu hari pada akhir Januari, saya bertemu kembali dengannya di Rumah Baca Aksara, ruang kolektif kami kaum muda di Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Rupanya, Adriani, kawan lama sejak kuliah di Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unika St. Paulus Ruteng, yang akhir-akhir ini sering terhubung dengan warga Pulau Komodo, memberi kabar bahwa rencana itu akan segera terlaksana.
Ditemani Adrian Subiasy, kawan pelukis dari Bajawa, Kabupaten Ngada, kami berdiskusi panjang tentang konsep dan simbol-simbol yang ingin dihadirkan dalam mural di Pulau Komodo.
Kami melakukan riset kecil-kecilan dari berbagai referensi bacaan yang memperkaya makna untuk menjangkau jauh ke masa depan, sekaligus tenggelam jauh ke dalam sejarah Ata Modo, penduduk asli Pulau Komodo.
Sebagai orang yang tumbuh dalam lingkungan yang memegang kuat nilai-nilai adat, saya sadar bahwa karya seni ini harus berangkat dari akarnya yang kemudian direfleksikan dengan cara melihat alam dan sejarah masyarakat Ata Modo.
Mural itu akan berlokasi di sebuah bangunan yang baru saja dibuat Ata Modo, yang menyimpan pengetahuan tentang sejarah mereka. Tempat itu sekaligus ditargetkan menjadi salah satu spot wisata berbasis komunitas yang mereka kelola sendiri.
Tantangan Visualisasi Beragam Masalah
Pada 4 Februari, kami tiba di Pulau Komodo. Itu merupakan kali pertama saya berkunjung ke pulau yang sudah tenar di seantero dunia sebagai jantung pariwisata Labuan Bajo.
Sambutan hangat kawan-kawan muda dan orang tua Ata Modo membuat kami merasa tidak sedang datang sebagai orang luar, tetapi sebagai saudara yang pulang.
Kami lalu terlibat diskusi untuk bertanya banyak tentang hal-hal sederhana: tentang laut, tanah, kehidupan sehari-hari, hubungan mereka dengan alam dan sejarah identitas mereka sebagai saudara kembar dari satwa langka itu yang sebelumnya sudah saya kenal sebagai Ora.
Dari percakapan-percakapan itu, kami belajar satu hal penting bahwa sebelum menggambar, harus lebih dulu mendengar.
Semula senang dan antusias, kisah Ata Modo ternyata semakin lama membuat hati saya merasa jengkel dan kesal.
Perasaan itu muncul saat mendengar cerita beberapa bagian kawasan Taman Nasional Komodo sudah menjadi milik privat, digunakan untuk kepentingan pribadi segelintir orang yang serakah.
Hal paling menjengkelkan adalah kisah tentang tanah adat mereka yang diambil secara paksa untuk dijadikan kawasan taman nasional pada 1980. Namun, kini tempat yang sama diserahkan pemerintah kepada investor kelas kakap untuk dikelola sebagai kawasan bisnis.
Anehnya lagi, untuk perusahaan itu pemerintah memberikan lahan sampai ratusan hektare, sementara untuk tempat tinggal, 2000-an jiwa, para pemilik tanah itu hanya diizinkan sekitar 18 hektare.
Tak hanya soal properti tanah, kebijakan-kebijakan pemerintah membuat mereka merasa tercerabut dari akar budaya dan identitasnya.
Belum lagi mereka merasa makin berjarak dari Sebae, nama lokal yang mereka beri untuk komodo, yang berarti “sebelah atau saudara.”
Karena tanahnya hilang, mereka lalu belajar menjadi nelayan untuk mengelola laut. Namun itu juga tak berlangsung lama karena pada akhir 1990-an, laut pun dikapling oleh pemerintah sehingga mereka tak leluasa menangkap ikan.
Di antara mereka, ada yang mengalami kekerasan dan dipenjara karena menangkap ikan di laut mereka sendiri, yang kemudian ditetapkan pemerintah sebagai zona terlarang.
Sama seperti tanah, pembatasan di laut juga dengan alasan konservasi.
Saat investor-investor besar diberi kekuasaan atas lahan – termasuk di Pulau Padar, Rinca dan lainnya mulai tahun 2014-, pemerintah belum juga berhenti membuat kebijakan yang mencekik.
Ata Modo diancam untuk direlokasi atau dipindahkan ke tempat lain.
Rentetan persoalan itu membuat Pulau Komodo seakan-akan menjadi milik kaum kaya, barang yang bisa diklaim dan dijual.
Cerita-cerita itu menantang saya dan Adrian sebagai pelukis. Rasa jengkel dan kesal bercampur aduk.
Saya pun merenung, kalau perasaan ini bisa diwakili sebagai simbol dan warna, ia akan jadi menarik dan pesan lukisan itu mampu sampai kepada banyak orang.
Sebab, ini bukan sekadar keresahan personal, tetapi juga menjadi kebersamaan rasa sebagai orang yang ruang hidupnya diganggu dan diklaim sepihak.
Beragam persoalan itu membuat saya melahirkan secara spontan satu bentuk visual sederhana sebagai ungkapan keresahan dan protes.
Lama saya bergelut memikirkan bagaimana konsep-konsep ini hadir di ruang publik, sehingga tidak hanya hadir sebagai kegelisahan pribadi, tetapi sebagai suara yang terasa sebagai keresahan bersama.
Rupa dan Simbol Ata Modo dan Sebae
Dalam proses pengerjaannya, kami hampir kehabisan cara untuk menggambarkan bagaimana cerita keterkaitan erat antarsaudara berbeda spesies itu hidup dan diwariskan.
Kami mendengar kembali kisah mistis tentang kelahiran seorang manusia bernama Gerong dan saudaranya seekor komodo yang dinamai Sebae.
Dari cerita-cerita itulah kami mencoba merajutnya, menerjemahkannya ke dalam bahasa simbol dan rupa.
Simbol tersebut kemudian menjadi sentral dalam cerita visual pada lukisan, diapit oleh rupa-rupa lain yang melengkapi narasi utama. Semuanya lahir dari berbagai cerita dan hasil riset kecil-kecilan yang kami lakukan bersama.
Kami memulai dari simbol pulau sebagai tanah dan rahim yang digambarkan secara eksplisit, mengingat bagi Ata Modo, tanah atau pulau adalah rahim tempat segala sesuatu lahir.
Dari rahim itu pula lahir simbol lain: dua rupa saudara kembar yang saling berdekatan penuh kehangatan.
Mereka hadir dalam wujud berbeda, namun terasa satu darah dekat yang jauh, jauh yang dekat.
Kedekatan itu kami rajut dalam simbol dua sosok yang tidak saling tumpang tindih, tetapi menyatu dalam garis dan warna yang berdekatan dalam kamus warna kami sebagai perupa.

Simbol air juga kami hadirkan sebagai sumber kehidupan, sebagaimana manusia yang hidup dari rahim seorang ibu.
Ada pula simbol Tertoho atau altar persembahan sebagai penanda bagi Ata Komodo yang lahir dari budaya kuat, namun perlahan terdesak oleh laju zaman yang begitu cepat.
Kemudian hadir simbol pemburu dan pelaut. Jauh sebelum Pulau Komodo ditetapkan sebagai kawasan konservasi, masyarakat setempat bertahan hidup dengan berburu rusa dan hewan liar lainnya.
Saya masih ingat cerita yang didongengkan kawan-kawan Komodo di sela-sela riset kami, sebelum memulai agenda mural.
Ketika orang tua mereka pergi berburu dan mendapatkan hasil, mereka tidak lupa membagikan sebagiannya kepada Sebae sebagai simbol persaudaraan, karena mereka merasa lahir dan hidup dari rahim tanah yang sama.
Namun setelah Komodo ditetapkan sebagai kawasan konservasi, masyarakat dilarang berburu dengan alasan menjaga rantai makanan komodo. Sejak itu, mereka beralih dari pemburu menjadi nelayan.
Ada bentuk pelarangan negara atas ruang hidup yang telah lama mereka diami. Laut pun kemudian menjadi batas baru yang juga dijaga dan diawasi.
Dampak pembatasan itu divisualisasi dalam simbol seorang pria yang tengah mengerjakan karya kerajinan tangan.
Namun, aktivitasnya merajut benda itu tak hanya menggambarkan beban akibat rantai kebijakan negara, tetapi sekaligus upaya menjalin kembali persaudaraan manusia Ata Modo dan alam sekitarnya.
Selain itu, ada simbol ibu yang menumbuk menggunakan alu dan lesung sambil menggendong anaknya, untuk menampilkan peran signifikan perempuan dalam masyarakat Ata Modo.
Pada bagian lain, hadir simbol seorang anak yang sedang belajar menulis dan membaca. Ia menjadi gambaran tentang upaya menjaga cerita-cerita lama yang perlahan digeser maknanya oleh kepentingan segelintir orang.
Aktivitas anak yang menulis kemudian menjadi simbol yang kuat dalam mural ini: sebuah penegasan bahwa belajar dan menulis adalah cara untuk melahirkan kembali kisah-kisah yang telah diubah, diluruskan ke makna aslinya dan dirawat agar tidak hilang.

Komodo Tidak Untuk Dijual
Saya dan Adrian menyadari lukisan mural yang kami kerjakan masih jauh dari sempurna.
Namun, bagi kami, inilah salah satu cara untuk melawan dan bersuara melalui rupa bahasa yang mungkin tak banyak menggunakan kata, tetapi semoga cukup kuat untuk sampai kepada siapapun yang berdiri dan menatapnya.
Pada akhirnya, mural ini bukan semata milik kami sebagai perupa.
Karya ini lahir dari kebersamaan yang di dalamnya ada cerita, suara doa dan harapan Ata Modo.
Kami hanya membantu menerjemahkannya ke dinding.
Selebihnya, itu adalah cerita mereka dan cerita kita bersama sebagai sesame saudara yang tumbuh dari tanah dan adat yang sama.
Lukisan itu juga menjadi bentuk pernyataan sikap penolakan terhadap segala bentuk eksploitasi alam dan habitatnya yang merusak rahim tanah serta kebudayaan saudara-saudara kami.
‘Komodo is not for sale’, komodo tidak untuk dijual!
Gonza Thundang adalah pelukis berbasis di Ruteng, aktif di kolektif Rumah Baca Aksara
Editor: Anno Susabun




