Penyandang Disabilitas yang Diabaikan, Hanya Jadi Pelengkap dalam Agenda Perumusan Kebijakan

Hari Internasional Penyandang Disabilitas pada 3 Desember mesti menjadi momentum untuk menyertakan pengalaman hidup mereka dalam setiap perumusan kebijakan

Floresa.co – Suatu malam saya telepon dengan Ketua Umum Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Yeni Rossa Damayanti. Malam waktu Indonesia, pagi waktu Belém di Brasil.

Yeni merupakan penyandang disabilitas ganda–fisik dan psikososial. Sehari-hari ia berjalan dengan bantuan tongkat.

Ia berada di Belém untuk mengikuti COP30, konferensi iklim ke-30 yang bernaung di bawah Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim atau UNFCCC. Konferensi tersebut berakhir pada 23 November, molor dua hari dari jadwal penutupan semula.

Perhelatan di pintu masuk hutan Amazon itu menandai COP pertama yang diikuti Yeni. 

Namun, “bahkan COP pertama sudah meninggalkan kesan yang buruk bagi saya.”

Setiap hari sejak nyaris dua pekan silam, Yeni tiba di sekitar gerbang utama lokasi perhelatan COP30 di Belém pada jam delapan pagi waktu setempat. 

Suhu udara pagi di Belém mencapai 29 derajat Celcius pada hari-hari ini. Terik matahari menyambut Yeni setiap kali turun dari taksi yang mengantarnya dari penginapan ke gerbang utama COP30.

Dari titik itu, ia mesti berjalan kaki sejauh sekitar satu kilometer menuju titik pusat perhelatan. Ia harus berhenti setiap 100 meter. 

Tak satu pun kendaraan pendukung perjalanan penyandang disabilitas tampak di sekitar area. 

“Saya melihat odong-odong berseliweran, tapi mereka bukan angkut manusia, melainkan katering,” katanya.

Cuaca terik ditambah bawaan perbekalan–termasuk kotak makanan dan botol berisi air putih–membuat Yeni sudah kelelahan ketika baru mencapai pintu masuk area utama pertemuan. 

Masalah bertambah sesampainya di ruang konferensi. Ruangan itu sarat monitor dengan grafik-grafik deforestasi, kenaikan permukaan laut dan nilai perdagangan karbon–data-data yang tak selalu mudah dipahami setiap orang.

Dalam ruangan itu, tak ada penanda kursi prioritas bagi penyandang disabilitas dan penerjemah bahasa isyarat. 

Lantaran terlambat setelah bermenit-menit berjuang mencapai ruang konferensi, Yeni dan sesama penyandang disabilitas akhirnya duduk di bangku paling belakang. Posisi itu makin mempersulit mereka mengikuti jalannya perundingan.

“Ironis mendapati aksesibilitas nyaris nol bagi penyandang disabilitas dalam konferensi yang dielu-elukan demi mewujudkan keadilan iklim,” katanya.

Kontradiktif dengan Gagasan Keadilan Iklim

Keadilan iklim membawa gagasan tentang solusi yang adil bagi kelompok rentan–termasuk perempuan, penyandang disabilitas dan masyarakat adat–dalam krisis iklim yang tak terhindarkan. 

Gagasan keadilan iklim memunculkan tuntutan kolektif agar manfaat setiap aksi iklim harus sampai ke komunitas terdampak.

Cita-cita tersebut kembali bergaung, tepat pada Hari Penyandang Disabilitas pada 3 Desember.

“Sayangnya, gagasan tersebut lebih banyak menjadi gagasan dalam omongan. Belum betul-betul menyentuh penyandang disabilitas,” kata Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel), Maria Un.

Bagi sebagian penyandang disabilitas di Sulsel–khususnya perempuan–, krisis iklim berarti bertambahnya beban yang sejak semula sudah sarat stigma dan diskriminasi. 

Di wilayah perkotaan Sulsel, beberapa perempuan penyandang disabilitas bercerita kepada Maria soal kerap dianggap sebelah mata hanya karena mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa. 

Sementara di wilayah adat setempat, sejumlah perempuan penyandang disabilitas tak mampu bersekolah lantaran infrastruktur dan transportasi publik tak memadai. 

“Mereka juga rentan mengalami kekerasan berbasis gender hanya karena hidup sebagai penyandang disabilitas,” kata Maria menyoal serangkaian kekerasan tak kasatmata terhadap kelompok tersebut.

Maria tak menampik pelibatan penyandang disabilitas dalam serangkaian pertemuan terkait krisis iklim. 

Namun, pelibatan bermakna masih dianggap sekadar menghadirkan seorang perwakilan penyandang disabilitas. 

“Kehadiran penyandang disabilitas seringkali digunakan untuk menjustifikasi bahwa perumusan kebijakan telah mengikutisertakan kelompok rentan. Partisipasi kami hanya diukur dengan membubuhkan paraf dalam lembar presensi mereka,” kata Maria. 

Sementara itu, kata dia, sejumlah penyandang disabilitas masih dipasung di kampung-kampung pelosok. Mereka terisolasi dengan dunia luar dan kerap ditinggalkan saat evakuasi darurat di tengah bencana.

Hidup dalam pasungan, penyandang disabilitas akan sulit berlari ke tempat aman. Mereka mungkin bahkan tidak sadar bahwa bencana sedang terjadi. 

Maria menilai kondisi itu kontradiktif dengan jargon dunia belakangan ini: “Tak seorang pun boleh ditinggalkan dalam upaya mewujudkan keadilan iklim.”

Hidup Nyata, Bukan hanya Omongan

Sejumlah kajian menunjukkan skala bencana meningkat seiring krisis iklim. 

Siklon kian banyak terbentuk lebih dekat dengan daratan. NTT sudah mengalaminya saat siklon Seroja menerjang pulau-pulau kecil–termasuk Rote, Sabu dan Lembata–pada April 2021.

Lebih dari 180 warga meninggal dan lebih dari 1.900 orang dievakuasi dalam bencana tersebut. 

Namun, bahkan dengan skala kebencanaan sebesar siklon Seroja, pemerintah tak secara resmi mendata jumlah penyandang disabilitas terdampak.

Ketua Kelompok Kasih Insanis (KKI) NTT, Pater Avent Saur, SVD menyatakan pengabaian terhadap hak penyandang disabilitas–yang tak sebatas ketika terjadi bencana–berakar pada diskriminasi dan stigma sosial menahun.

“Tak usah kita sampai pada pembicaraan soal iklim,” katanya, “bahkan hak-hak dasar mereka saja belum terpenuhi.”

Avent telah bertahun-tahun masuk-keluar kampung di Pulau Flores untuk merawat penyandang disabilitas psikososial. 

Ia mengobati luka-luka mereka yang dipasung sembari mengedukasi orang-orang terdekat tentang pentingnya memperlakukan penyandang disabilitas sebagai manusia seutuhnya.

Avent mencatat hingga kini  899 penyandang disabilitas psikososial hidup di Manggarai. Sebanyak 776 lainnya tinggal di Manggarai Timur dan sekitar 600 orang di Manggarai Barat. 

Dari jumlah tersebut, setidaknya 52 penyandang disabilitas psikososial dipasung di Manggarai Timur.

Di kampung-kampung pelosok Manggarai dan Manggarai Timur, ia menemukan layanan kesehatan tak 100 persen mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. 

Obat-obatan tak selalu tersedia di puskesmas, sementara hanya tiga rumah sakit yang menyediakan ruang rawat inap bagi penyandang disabilitas.

Sembako, yang diserukan sebagai bantuan pemerintah, diberikan pada keluarga yang sama hanya sekali dalam 10 tahun. 

“Dalam omongan, pemerintah mengklaim sudah memberikan layanan bagi penyandang disabilitas, tapi di lapangan tidak begitu,” kata Avent.

Menyoal penyandang disabilitas yang acapkali diperhatikan hanya ketika muncul berita kejahatan terhadap mereka, Avent mengingatkan publik untuk memedulikan penyandang disabilitas dengan hakikatnya sebagai manusia. 

“Memedulikan hakikat penyandang disabilitas sebagai manusia, artinya juga menyertakan pengalaman hidup mereka dalam setiap perumusan kebijakan,” kata Avent pada 30 November.

Senada dengan Avent, Maria Un berkata, “dengan mendengarkan dan mempertimbangkan pengalaman hidup penyandang disabilitas, setiap kebijakan terkait krisis iklim akan menyentuh akar persoalan dan solusinya hidup nyata dalam keseharian mereka.”

Editor: Herry Kabut

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img