Dengan temuan maladministrasi SK itu, hal yang patut dipertanyakan adalah keserampangan upaya korporasi berulang kali “menertibkan” masyarakat adat yang dilabeli sebagai pembangkang
Kegagalan pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur mencerminkan “sikap apatis terhadap manajemen risiko di area wisata yang memiliki kontur alam ekstrem,” kata warga
Hakim Pengadilan Tinggi menolak banding, menyatakan langkah jaksa yang bertentangan dengan KUHAP menjadi preseden buruk hanya karena tidak puas tuntutannya tidak terbukti.