Floresa.co – Seorang warga di Maumere, Kabupaten Sikka menerima pesan intimidatif saat sedang bersiap mengikuti kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Sekretariat Marga PMKRI pada malam 25 Mei.
Pesan itu masuk melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal—setelah sebelumnya nomor tersebut melakukan lima kali panggilan telepon yang tidak diangkat.
Menurut Hendrika Mayora Viktoria, seorang waria, percakapan dibuka dengan basa-basi singkat, sebelum pengirim langsung menyampaikan peringatan.
“Dari hasil investigasi, kamu bapak sekarang lagi berada di Marga PMKRI Maumere. Kami peringatan tidak boleh ada nobar malam ini,” tulis pengirim pesan.
Dalam pesan berikutnya, ia meminta kegiatan dipindahkan dan mengancam akan membubarkan acara jika tetap dilaksanakan.
“Mohon diindahkan ya, kalau tidak diindahkan kami akan bubarkan malam ini.”
Pengirim juga menyertakan narasi bahwa dokumenter terkait Papua itu tidak boleh dijadikan alat untuk “menanam kebencian dan menghasut masyarakat.”
Mayora tidak mengetahui identitas pengirim secara pasti. Nomor itu tidak tersimpan sebagai kontak resmi dan tidak memperkenalkan diri sebagai bagian dari lembaga tertentu.
“Pesan itu sempat membuat suasana menjadi tegang,” katanya.
“Namun, intimidasi terhadap kegiatan diskusi dan pemutaran film tidak seharusnya terjadi dalam ruang demokrasi.”
Bukan Pertama Kali
Mayora mengaku heran mengapa pemutaran Pesta Babi terus mendapat tekanan di Maumere.
Menurutnya, dalam beberapa kali pemutaran di kota itu, intimidasi selalu muncul bahkan sebelum film diputar.
Sebelumnya, pemutaran yang digelar Forum Pemuda Kampung Wuring di Kecamatan Alok Barat juga mendapat tekanan melalui telepon dari nomor tak dikenal.
Salah satu teman Mayora—juga seorang waria—mengaku dihubungi seseorang yang memperkenalkan diri sebagai anggota Kodim. Penelepon menanyakan lokasi pemutaran, identitas penyelenggara, hingga jumlah peserta.
“Nada percakapannya terasa seperti interogasi dan membuat peserta merasa sedang diawasi,” katanya.
Pola serupa terjadi di wilayah lain di Flores.
BACA: Operasi Senyap Menghentikan “Pesta Babi” di Flores
Di Nangahale, masih di Sikka, seorang Babinsa mendatangi lokasi pemutaran dan meminta kegiatan dihentikan dengan alasan perintah atasan.
Di Manggarai Timur, aparat gabungan bersama perangkat desa mendatangi lokasi nobar dan meminta acara dibatalkan karena dianggap memuat materi sensitif.
Di Lapangan, Intimidasi Terus Terjadi
Tekanan-tekanan itu berlangsung meski sejumlah pejabat pemerintah pusat telah menyatakan sebaliknya.
Menteri HAM Natalius Pigai pada pertengahan Mei menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan ruang diskusi publik harus dihormati. Ia juga mengklaim pelarangan film itu hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada 15 Mei menyatakan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan pemutaran film Pesta Babi.
Namun di lapangan, ceritanya berbeda—telepon misterius, pemantauan aparat, dan ancaman pembubaran masih terus terjadi.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere, Johan De Brito Papa Naga, mengaku ada beberapa aparat yang memantau kegiatan dari luar lokasi selama nobar berlangsung.
Meski begitu, panitia dan peserta memilih melanjutkan hingga selesai.
“Kami tetap lanjut karena ini ruang belajar dan ruang diskusi,” katanya.
“Kalau kita terus tunduk pada ancaman seperti ini, berarti kita sedang memperpanjang ketakutan.”
Johan menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap sebuah film seharusnya dijawab melalui dialog terbuka, bukan intimidasi.
“Kalau ada yang tidak setuju, silakan buka ruang diskusi. Jangan menggunakan cara-cara intimidatif.”
BACA: Rektor IFTK Ledalero: Pelarangan “Pesta Babi” Tanda Rezim Otoritarian, Tidak Beradab
Pesta Babi adalah dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang mengangkat suara masyarakat adat Papua Selatan terkait proyek pangan dan energi di wilayah mereka.
Dokumenter ini menampilkan pembukaan hutan dalam skala besar, masuknya modal raksasa, keterlibatan aparat dalam mengamankan proyek, dan perlawanan masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhur.
Editor: Anno Susabun



