Oleh: Guido Andreas Eko
Makanan adalah kebutuhan dasar manusia. Melalui asupan gizi yang cukup, manusia memperoleh energi untuk beraktivitas, menopang pertumbuhan fisik, dan mengembangkan kemampuan kognitifnya. Kekurangan gizi berdampak nyata: daya tahan tubuh melemah, pertumbuhan terhambat, dan kemampuan berpikir menurun.
Namun manusia tidak hidup dari makan semata. Kehidupan manusia juga dibentuk oleh pendidikan, kesehatan mental, kebebasan berpikir, relasi sosial, dan kemampuan menentukan arah hidupnya sendiri. Karena itu, pembangunan manusia tidak bisa direduksi hanya pada pemenuhan kebutuhan konsumtif — ia harus dipahami sebagai proses memperluas kualitas hidup secara menyeluruh.
Dalam konteks inilah program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibaca secara kritis.
MBG dan Ambisinya
Pemerintahan Prabowo Subianto mencanangkan MBG sebagai kebijakan strategis nasional. Program ini menyasar peserta didik dari jenjang SD hingga SMA, serta kelompok rentan seperti ibu hamil dan ibu menyusui. Secara normatif, MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi, menekan angka stunting, dan mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pada tataran ideal, tujuan ini mencerminkan perhatian negara terhadap pembangunan manusia. Gizi yang baik membantu perkembangan fisik anak dan meningkatkan konsentrasi belajar. Dalam kerangka itu, MBG dapat dipandang sebagai investasi jangka panjang.
Namun pertanyaan yang lebih penting perlu diajukan: apakah MBG sungguh menjadi sarana pembebasan manusia, atau berhenti pada formalitas kebijakan yang bersifat populistik?
Pembangunan sebagai Kebebasan
Dalam Development as Freedom, ekonom dan filsuf India Amartya Sen — peraih Nobel Ekonomi 1998 — menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat dipahami hanya sebagai pertumbuhan ekonomi atau distribusi bantuan sosial. Pembangunan sejati adalah proses perluasan kebebasan substantif manusia: kemampuan nyata untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan, berpikir kritis, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, dan menentukan hidupnya sendiri secara bermartabat.
Sen memperkenalkan konsep capability — kemampuan seseorang untuk “menjadi” dan “melakukan” sesuatu yang bernilai (to be and to do). Dalam kerangka ini, kesejahteraan tidak cukup diukur dari apa yang dimiliki (to have), tetapi dari kemampuan manusia berkembang secara bebas dan aktif. Kemiskinan, karenanya, bukan hanya kekurangan materi — ia adalah keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang pengembangan diri.
Diukur dengan kerangka Sen, MBG memiliki relevansi yang nyata. Pemenuhan gizi adalah syarat penting bagi perkembangan fisik dan kemampuan belajar anak. Namun bagi Sen, pembangunan tidak berhenti pada distribusi bantuan konsumtif. Pembangunan harus menjadikan manusia sebagai subjek aktif (agency) — bukan sekadar penerima.
Di sinilah MBG menghadapi ujian yang sesungguhnya.
Ketika Kebijakan Bertemu Realitas
Dalam praktiknya, MBG tidak lepas dari persoalan serius. Beberapa kasus keracunan makanan di sejumlah daerah menunjukkan bahwa aspek distribusi dan pengawasan program masih bermasalah. Indonesia Corruption Watch menyoroti adanya potensi patronase politik dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek ini. Temuan itu memperlihatkan bahwa kebijakan kesejahteraan publik tidak pernah sepenuhnya bebas dari kepentingan politik — dan program sosial berisiko bergeser dari instrumen pembangunan manusia menjadi instrumen legitimasi kekuasaan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah konteksnya. Di tengah besarnya alokasi anggaran untuk MBG, dunia pendidikan Indonesia masih menghadapi persoalan yang jauh lebih mendasar.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun ajaran 2025/2026 mencatat 58.623 peserta didik putus sekolah, dengan angka tertinggi berada di jenjang SMA/SMK. Sekitar 150.550 guru honorer daerah masih hidup dalam ketidakpastian kesejahteraan — tunjangan mereka hanya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan pada 2026. Ketimpangan infrastruktur pendidikan di wilayah terpencil dan tertinggal belum juga teratasi.
Dalam situasi itu, wacana memasukkan MBG ke dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional terasa janggal. Bukan karena gizi tidak penting bagi pendidikan — tetapi karena urutan prioritasnya menunjukkan ke mana perhatian negara sesungguhnya tertuju.
Masyarakat Kenyang, tapi Bukan Subjek
Kritik terhadap MBG bukan penolakan terhadap pemenuhan gizi. Kritik ini mempertanyakan orientasi pembangunan yang lebih memilih program bantuan konsumtif ketimbang memperkuat kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Dalam perspektif Sen, pembangunan manusia menuntut lebih dari sekadar perut yang kenyang. Ia menuntut guru yang sejahtera, sekolah yang layak, dan ruang pembentukan manusia yang kritis, mandiri, dan bebas. Ketika program kesejahteraan tidak diintegrasikan dengan pendidikan kritis dan pemberdayaan masyarakat, negara cenderung memposisikan warganya sebagai objek penerima bantuan — bukan sebagai subjek pembangunan.
Masyarakat yang hanya kenyang secara biologis belum tentu merdeka. Dan pembangunan yang hanya menghasilkan penerima bantuan, bukan manusia yang mampu berpikir dan bertindak secara bebas, adalah pembangunan yang belum selesai.
Keberhasilan MBG, karenanya, tidak dapat diukur dari banyaknya porsi yang dibagikan atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih jujur adalah: sejauh mana program ini sungguh memperluas kebebasan substantif masyarakat?
Di titik itulah pembangunan harus dikembalikan — bukan pada to have, melainkan pada kemampuan manusia untuk to be and to do secara bermartabat.
Guido Andreas Eko adalah mahasiswa filsafat, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero.
Editor: Dominiko Djaga


