Floresa.co – Ada yang lebih sibuk mengurus KTP jurnalis daripada menjelaskan mengapa logo Pemerintah Daerah di poster resminya yang berubah-ubah.
Itulah yang terjadi di Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, setelah tiga unggahan di akun Facebook resmi lembaga itu viral karena menampilkan logo Pemda dalam tiga versi berbeda.
Semuanya tidak sesuai logo resmi, tampak sebagai hasil olahan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), teknologi pada sistem komputer yang dirancang untuk meniru kemampuan intelektual manusia.
Ketika jurnalis Floresa meminta penjelasan pada 4 Juni, Sekretaris Dinas Fransiskus Marselinus Pait tidak menjawab satu pun pertanyaan.
Ia justru meminta surat tugas dan KTP, lalu mendesak agar keduanya dikirim ke WhatsApp pribadinya.
“Kalau belum bawa KTP, kami tidak bisa memberikan informasi,” kata Pait.
Permintaan itu ditolak. Floresa kembali menemuinya pada 8 Juni. Hasilnya sama. Pait kembali meminta KTP — kali ini dengan senjata baru: Peraturan Daerah.
“Masyarakat Kabupaten Manggarai memiliki regulasi yang mengatur tentang kewajiban memiliki dokumen kependudukan,” katanya.
“Saya harus dapatkan dari antara kalian identitas di Manggarai, karena pasti wajib memiliki itu.”
Perda kependudukan memang ada. Hanya saja, tidak ada satu pasal pun di dalamnya yang mewajibkan jurnalis menyerahkan KTP kepada pejabat yang ingin diwawancarai.
Logo Resmi yang Tak Lagi Dikenali Kantornya Sendiri
Logo resmi Kabupaten Manggarai sebenarnya tidak rumit untuk dicari — cukup buka situs manggaraikab.go.id.
Di sana tampak perisai berlatar kuning dan hijau, dengan rumah adat Manggarai berkepala motif tanduk kerbau, seekor komodo di bawahnya, serta padi dan buah anggur melingkar di sekelilingnya.
Yang muncul di poster Dinsos adalah sesuatu yang lain.
Unggahan pada 20 Mei menampilkan rumah adat berkepala bintang, tanpa komodo, tanpa motif tanduk kerbau, seperti logo Manggarai yang sedang bermimpi menjadi kabupaten lain.
Sementara unggahan pada 24 Mei hadir dengan versi berbeda lagi: rumah adat berubah bentuk, padi dan kapas miring tidak simetris, sejumlah atribut tidak bisa dikenali.
Unggahan 1 Juni — poster Hari Pancasila — sudah tidak lagi bisa disebut logo daerah: rumah adat diganti sesuatu yang menyerupai burung berwarna merah, putih, dan hitam; tulisan “Kabupaten” terpencil di pojok atas; ranting dedaunan memanjang di satu sisi, rendah seperti rumput di sisi lain.
Ada tiga poster, tiga versi logo dan tak ada satupun yang sesuai dengan logo resmi.

Kepala Dinas: Baru Tahu dari Wartawan
Kepala Dinas Benyamin Son dikonfirmasi Floresa pada 8 Juni.
Ia mengaku baru mengetahui persoalan logo itu setelah diberitahu bawahannya — dan mengira logo bermasalah itu hanya muncul di surat-surat dinas, bukan di media sosial resmi lembaganya sendiri.
“Kemungkinan besar mereka gunakan AI, tetapi saya juga belum tanya lebih lanjut,” katanya.
“Nanti (hal ini), menjadi perhatian kami. Saya panggil langsung adminnya,” katanya.
Soal kelakuan Pait yang meminta KTP jurnalis, Benyamin berdalih sekretarisnya itu orang baru.
Ia mengaku sudah mengingatkan: “Saya tidak biasa tanya KTP, yang penting teman-teman media juga membantu kita.”
Editor: Anno Susabun



