‘Pesta Sambut Baru’ Berujung Duka di Manggarai, Satu Pemuda Tewas

Di tengah upaya keluarga merayakan syukur Komuni Suci Pertama, dua kampung di Kecamatan Wae Ri’i kini berusaha menahan luka, emosi, dan menempuh jalan penyelesaian adat serta hukum.

Floresa.co – Pada 18 September pagi, Gereja Paroki Roh Kudus Timung, Keuskupan Ruteng menjadi pusat sukacita.

Sebanyak 20 siswa-siswi kelas V sekolah dasar menerima Komuni Suci Pertama, sebuah peristiwa iman yang biasanya dirayakan dengan doa, pertemuan keluarga, dan pesta syukur di rumah-rumah warga. Di Manggarai, acara ini umum dikenal sebagai Pesta Sambut Baru.

Namun, kegembiraan itu berubah menjadi duka ketika perkelahian antarkelompok pecah malam harinya di jalan raya depan kemah pesta milik AJ, warga Kampung Wohe, Desa Bangka Jong.

Bentrokan itu melibatkan sekelompok warga Kampung Timung, Desa Golo Cador, dan warga Kampung Wohe. Dua kampung itu menjadi bagian dari Kecamatan Wae Ri’i.

Dalam peristiwa itu, Benediktus Paang, pemuda berusia 19 tahun asal Kampung Timung, meninggal dunia.

Polisi menyelidiki kejadian tersebut, sementara para tetua adat dari kedua kampung membuka ruang bicara agar konflik tidak meluas.

Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha, mengatakan polisi terus mendalami rangkaian peristiwa itu untuk mengungkap fakta secara terang, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkelahian maupun peristiwa yang menyebabkan korban meninggal.

“Korban meninggal setelah sebelumnya mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan perut usai terlibat dalam perkelahian,” kata Gusti dalam keterangan tertulis yang diterima Floresa pada 19 September.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, sebagian warga yang terlibat dalam perkelahian diduga berada dalam pengaruh minuman keras.

Usai perkelahian, kelompok warga dari Kampung Timung kembali ke kampung mereka. Setibanya di sana, Benediktus mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan perut. Keluarga kemudian membawanya ke Puskesmas Timung pada 19 September sekitar pukul 07.00 Wita untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Namun, berdasarkan pemeriksaan petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas kesehatan tersebut,” kata Gusti.

Rumah dan tenda pesta milik AJ, warga Kampung Wohe yang menjadi tempat terjadinya kasus dugaan penganiayaan terhadap Benediktus Paang. Tampak di tiang tenda telah dipasangi garis polisi. (Dokumentasi warga)

Kabar Duka dan Amarah Warga

Menurut Gusti, kabar meninggalnya Benediktus memicu reaksi spontan dari warga Kampung Timung. Sekitar 100 warga kemudian mendatangi rumah IR, warga Kampung Wohe yang diduga menganiaya korban.

Ia berkata, IR berhasil menyelamatkan diri, tetapi rumahnya mengalami kerusakan berat. Empat sepeda motor yang berada di depan rumah tersebut juga dibakar massa.

“Peristiwa tersebut kemudian terpantau oleh Polres Manggarai sekitar pukul 07.30. Personel Polres Manggarai yang dipimpin Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Samapta segera bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan situasi,” kata Gusti.

Di lokasi, personel kepolisian melakukan pengamanan dan penggalangan masyarakat di kedua kampung untuk mencegah aksi susulan. Tokoh masyarakat dan tokoh adat juga dilibatkan guna meredam emosi warga.

Gusti menambahkan, polisi telah mengolah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan informasi dan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Untuk memperjelas penyebab kematian, polisi mengimbau keluarga korban agar jenazah dibawa ke RSUD Ruteng.

“Hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah ditemukan sejumlah tanda pada tubuh korban, di antaranya benjolan dan lecet pada bagian pelipis kiri, lecet pada bagian perut sebelah kiri, bercak darah pada gusi, pembengkakan pada bagian dada, luka lecet di bawah payudara sebelah kanan serta bekas luka pada siku tangan kanan,” kata Gusti.

Gusti memastikan penanganan kasus terus dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum. Polisi juga masih menjaga kedua kampung dan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, keluarga korban, serta warga setempat.

Sementara itu, Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri atau melakukan aksi balasan yang dapat memperluas konflik.

Ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga keamanan bersama dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan kekerasan atau aksi balasan,” katanya.

Rumah milik IR, warga Kampung Wohe yang mengalami kerusakan berat usai menjadi sasaran amukan massa dari Kampung Timung. IR diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Benediktus Paang. (Dokumentasi warga)

Pesta yang Dibatasi, Keramaian yang Berlanjut

Sehari sebelum acara Komuni Suci Pertama, seorang sumber Floresa mengatakan Kepala Desa Golo Cador, Anselmus Pery, dan Bintara Pembina Desa Golo Cador, Zadrack Emanuel, telah mengimbau warga agar pesta selesai paling lambat pukul 18.00.

Imbauan itu berkaitan dengan masa tanggap darurat bencana gempa bumi yang melanda Pulau Flores.

Di Kampung Timung, semua pemilik acara disebut menghentikan pesta sebelum batas waktu tersebut. Namun, di Kampung Wohe masih ada pesta yang berlanjut hingga malam, dan beberapa pemuda dari Timung kemudian datang ke sana.

“Mereka pergi dalam posisi sudah mabuk. Sampai di sana, ketemu lagi dengan orang yang sudah mabuk,” katanya.

Sumber itu mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemukulan terhadap Benediktus, tetapi menduga korban dipukul menggunakan balok.

“Sepertinya kena di bagian kepala, sehingga mukanya memar seperti menghitam,” katanya.

Sumber tersebut juga menyebut ada satu korban lain yang mengalami luka-luka pada malam kejadian. Ia mengonfirmasi bahwa sejumlah warga dari Kampung Timung merusak rumah IR dan membakar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah tersebut.

Jalan Adat dan Proses Hukum

Merespons situasi tersebut, Babinsa, polisi, pengurus paroki, camat, dan tokoh adat mendatangi Kampung Wohe serta berdiskusi dengan warga Kampung Timung di rumah adat atau mbaru gendang.

“Inti pembicaraan kami tadi di mbaru gendang: ‘keluarga pelaku jangan dulu datang ke Timung.’ Tapi yang paling pertama itu tua golo (kepala kampung) dari Gendang Wohe itu dihadirkan dulu supaya meredakan situasi,” kata sumber itu yang mengaku mengikuti diskusi tersebut.

“Karena masalah ini bukan melibatkan dua keluarga lagi, tapi sudah melibatkan dua kampung,” tambahnya.

Tetua adat di Kampung Timung saat menggelar diskusi bersama Babinsa Golo Cador, personel kepolisian dari Polres Manggarai, Camat Wae Ri’i dan pengurus Paroki Roh Kudus Timung pada 19 September 2026. Diskusi itu membahas tentang solusi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Benediktus Paang. (Dokumentasi warga)

Jalan adat juga ditempuh. Informasi yang diperoleh Floresa menyebutkan, tetua adat dari Gendang Wohe mendatangi Gendang Timung pada 20 September pagi untuk meredakan situasi dan mencari jalan keluar.

Selain itu, IR diamankan Polres Manggarai setelah ditangkap di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur, pada 19 September sore.

Sejumlah saksi yang merupakan teman Benediktus telah dimintai keterangan oleh polisi dan kembali ke Kampung Timung.

Editor: Herry Kabut

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA