Uskup Agung Ende: Militerisasi Flores “Sangat Mencemaskan”

Dalam wawancara khusus dengan Floresa, ia menegaskan tidak melihat alasan yang cukup untuk kehadiran masif militer di Flores, memperingatkan agar "persoalan ini harus kita hadapi dengan serius.”

Floresa.coDalam beberapa waktu terakhir, Flores menyaksikan gelombang pembangunan fasilitas militer di berbagai wilayah, bagian dari upaya ekspansi kekuatan militer di bawah era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rencana tersebut memicu pro dan kontra. Sebagian pihak, termasuk TNI AD sendiri, menilai kehadiran militer akan memperkuat posisi strategis dan mendorong peningkatan ekonomi warga Flores, sementara yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap tanah, ruang hidup masyarakat, kebebasan sipil dan karakter Flores sebagai wilayah agraris.

Salah satu pusat polemik ini adalah di Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, tempat puluhan keluarga menghadapi klaim militer atas lahan ratusan hektar yang telah puluhan tahun mereka garap. Di lokasi ini, sedang berlangsung pembangunan markas, sementara warga terus mempertanyakan klaim TNI atas tanah-tanah mereka yang sudah dipatok.

Penolakan warga diwarnai aksi unjuk rasa yang melibatkan elemen Gereja Katolik setempat. Kini Pemerintah Kabupaten Nagekeo turun tangan menangani masalah ini.

Selain di Tonggurambang, beberapa lokasi lain di Flores juga sudah ditargetkan menjadi lokasi pembangunan markas-markas ini, seperti di Manggarai Timur dan Ende.

Di tengah situasi ini, Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, salah satu tokoh Gereja Katolik yang dikenal kritis dan vokal, menyatakan keprihatinannya. Ia mempertanyakan alasan logis menghadirkan banyak tentara di Flores, wilayah yang ia sebut selama ini aman-aman saja.

“Apakah kita benar-benar membutuhkan kehadiran militer dalam skala sebesar itu? Saya yakin tidak,” katanya.

Tak hanya soal militerisasi, sebelumnya Uskup Budi, 60 tahun, mantan Pemimpin Umum Serikat Sabda Allah atau SVD, vokal menyuarakan penolakan terhadap berbagai proyek eksploitasi geotermal. Sikapnya kemudian diikuti para uskup lain di Flores, yang pada Maret 2025 meneken surat pernyataan bersama.

Selain memimpin Keuskupan Agung Ende, Uskup Budi juga menjabat sebagai Wakil Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Terbaru, pada 30 Juni, ia ditunjuk Paus Leo XIV menjadi salah satu anggota Dikasteri untuk Penginjilan, lembaga serupa kementerian, dengan tugas memberikan masukan, evaluasi, dan saran langsung kepada Vatikan mengenai perkembangan karya misi Gereja Katolik di wilayah-wilayah misi dunia.

Ia berkenan menerima Dominiko Djaga dan Arivin Dangkar dari Floresa pada 30 Juni dalam wawancara khusus di kediamannya di Ndona, Ende. Selama satu jam, selain membahas tanggapannya terhadap pembangunan fasilitas militer, ia juga menjelaskan posisi etis Gereja Katolik, serta pesannya kepada pemerintah, TNI, dan masyarakat Flores. 

Berikut petikannya:

Dalam beberapa tahun terakhir, Flores menjadi sasaran pembangunan berbagai fasilitas militer. Bagaimana Anda melihat perkembangan ini dalam konteks masa depan wilayah ini?

Ini merupakan sesuatu yang sangat mencemaskan. Dengan perkembangan yang terjadi saat ini, kita bisa melihat dan memprediksi bahwa militerisasi di Flores sedang menjadi sebuah kenyataan. Yang menjadi kekhawatiran adalah semakin menyempitnya ruang bagi masyarakat sipil. 

Padahal, yang kita butuhkan adalah masyarakat sipil yang semakin dewasa, yang hidup dalam ruang kebebasannya dan mampu berkembang serta berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi.

Militer tentu kita butuhkan, tetapi dalam porsi yang tepat sebagaimana diatur oleh undang-undang negara. Karena itu, kehadiran militer yang menurut saya berlebihan atau over proportional merupakan sesuatu yang mencemaskan dan harus mendapat tanggapan serius dari kita semua.

Saya bersyukur dan mendukung sepenuhnya upaya teman-teman yang memiliki kepedulian terhadap persoalan ini, yang menyuarakan penolakan terhadap pembangunan unit-unit militer yang sudah direncanakan maupun yang akan dibangun di tempat lain. Persoalan ini harus kita hadapi dengan serius. Keprihatinan ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang wajar. 

Menurut saya, kondisi seperti ini menyimpang dari cita-cita sebuah negara demokrasi yang memberikan supremasi kepada masyarakat sipil, sehingga mereka dapat hidup dan menjalankan kehidupan demokrasi secara lebih bertanggung jawab dan sehat.

Apa alasan mendasar sehingga hal ini patut mendapat perhatian serius?

Pertanyaan dasarnya adalah, apa alasan negara menghadirkan militer dalam jumlah yang demikian besar? Bukan hanya jumlah personilnya, tetapi juga struktur organisasi serta fasilitas yang dibangun dalam skala yang begitu masif. 

Saya tidak melihat alasan yang cukup untuk menghadirkan kekuatan militer sebesar itu. Kalaupun ada alasan, menurut saya hal itu hanya untuk meningkatkan kehadiran militer semata, bukan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat atau umat. 

Yang dibutuhkan masyarakat adalah ruang hidup dan lahan untuk berusaha. Jika lahan-lahan itu justru diambil untuk kepentingan militer, di mana masyarakat harus berusaha? Di mana mereka harus mencari penghidupan?

Bagi saya, kondisi seperti ini sama sekali tidak sesuai dengan cita-cita atau peran ideal sebuah institusi militer.

Beberapa dari batalyon yang dibangun berlokasi di wilayah Keuskupan Agung Ende. Bagaimana keuskupan menyikapi hal ini?

Kita terus mengikuti perkembangan ini. Misalnya di Kurubhoko (Kabupaten Ngada), para imam di sana juga mengikuti perkembangan isu terkait rencana pengadaan tanah. Mereka mendengar adanya rencana pengambilalihan sekitar 100 hektare lahan.

Pertanyaannya kembali sama: apakah kita benar-benar membutuhkan kehadiran militer dalam skala sebesar itu? Saya yakin tidak. Mengapa? Sebab seolah-olah masyarakat dipandang sebagai ancaman sehingga harus dihadapi dengan kehadiran militer yang begitu besar. 

Padahal kita adalah warga negara yang setia. Kita tidak memiliki ambisi ataupun tujuan yang mengancam negara. Lalu mengapa harus ada pengerahan kekuatan militer dalam skala sebesar itu?  Untuk apa? Saya tidak melihat alasan yang dapat membenarkannya.

Menurut saya, sebuah kebijakan hanya dapat dibenarkan apabila memiliki alasan yang benar-benar kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, alasan di balik pembangunan fasilitas militer tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Apakah memang didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan negara, atau ada agenda lain? Hal itu harus dipelajari dan dicari tahu.

Apakah sudah pernah ada upaya pendekatan dari pihak-pihak tertentu terhadap pihak keuskupan demi meloloskan rencana-rencana ini?

Sampai saat ini belum. Memang pernah ada permintaan untuk bertemu atau meminta waktu, tetapi saya menyampaikan agar terlebih dahulu mengatur waktunya dengan Romo Vikep (Vikaris Episkopal, jabatan setara Wakil Uskup). Sampai sekarang pertemuan itu belum terjadi.

Apa yang menurut Anda seharusnya lebih penting untuk negara perhatikan terhadap Flores?

Kita harus memberikan nilai strategis bagi Flores dengan membangun kehidupan ekonomi yang lebih kuat, memajukan kebudayaan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan membentuk sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan dunia modern.

Posisi strategis Flores tidak akan meningkat hanya karena kehadiran militer. Posisi strategis Flores justru akan meningkat apabila kita membangun manusianya, membangun ketahanan ekonominya, memperkuat kehidupan spiritualnya, serta meningkatkan pengetahuan dan kualitas sumber daya manusianya. 

Di situlah seharusnya fokus pembangunan, bukan pada menghadirkan kekuatan militer dalam skala besar.

Hal pertama yang perlu dijaga adalah nilai-nilai demokrasi. Ketika demokrasi semakin terancam, yang dibutuhkan bukanlah keputusan yang dipaksakan kepada masyarakat, melainkan ruang partisipasi yang luas. 

Keputusan yang menyangkut kehidupan bersama tidak boleh diambil secara sepihak atau melalui pembicaraan di belakang masyarakat, lalu tiba-tiba diumumkan seolah-olah semuanya sudah diputuskan. Setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dibangun melalui ruang demokrasi dan partisipasi warga.

Dimensi berikutnya adalah ekonomi. Bagi masyarakat Flores, tanah merupakan fondasi kehidupan. Kalau tanah-tanah itu diambil, lalu masyarakat harus ke mana? Bagaimana mereka mempertahankan kehidupan dan penghidupannya?

Selain itu, pembangunan juga harus diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan ekonomi masyarakat. Apabila negara ingin membantu masyarakat, bantuan itu dapat diwujudkan dalam bentuk program-program pembangunan, peningkatan kapasitas, atau proyek-proyek yang benar-benar bermanfaat bagi warga. 

Namun, jangan sampai bantuan itu justru dibayar dengan pengambilalihan ratusan hektare tanah masyarakat.

Para pendukung proyek-proyek ini berargumen bahwa pembangunan fasilitas militer akan membawa manfaat ekonomi dan memperkuat posisi strategis Flores. Bagaimana Anda merespons argumentasi tersebut?

Kita membutuhkan investasi ketika ingin mengembangkan potensi yang kita miliki, terutama jika kita masih kekurangan modal, baik modal finansial, pengetahuan, maupun teknologi. Karena itu, bantuan investasi memang diperlukan.

Namun, investasi harus tetap berada dalam kendali masyarakat Flores dan diperuntukkan bagi kepentingan orang Flores. Jangan sampai kendali justru berada di tangan pihak lain, sehingga ketika kepentingan mereka berubah, masyarakat Flores hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Karena itu, saya tidak anti terhadap investasi. Saya mendukung investasi, tetapi investasi harus bersifat memberdayakan, sehingga kepemilikan dan kendali atas sumber daya tetap berada di tangan masyarakat Flores, khususnya warga di kampung-kampung yang selama ini hidup dan bergantung pada wilayah tersebut. 

Merekalah yang paling memahami apa yang mereka butuhkan untuk kehidupan mereka. Jangan sampai ada pihak yang datang lalu secara sepihak menyatakan bahwa suatu wilayah telah ditetapkan sebagai kawasan panas bumi atau kawasan militer tanpa melibatkan masyarakat. Masyarakat yang tinggal di wilayah itu adalah pemilik sah ruang hidup tersebut. Karena itu, hak-hak mereka harus dihormati dan tidak boleh diabaikan.

Ukuran kesejahteraan suatu masyarakat juga ditentukan oleh sejauh mana martabat dan hak-hak warganya dihormati. Masyarakat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar mengikuti kehendak pihak lain. Yang kita butuhkan adalah masyarakat yang mampu berpikir, menentukan masa depannya sendiri, dan mengambil keputusan secara mandiri.

Dalam kasus seperti di Tonggurambang, ada perbedaan klaim antara militer dan masyarakat terkait status tanah. Di sisi lain, pembangunan justru terus berjalan. Menurut Anda, prinsip atau pegangan apa yang seharusnya dijadikan dasar dalam menyelesaikan persoalan ini agar konflik tidak berkepanjangan?

Karena masyarakat sudah lebih dahulu hidup di wilayah itu, maka mereka harus didengarkan. Ini bukan tanah tanpa pemilik. Ini adalah tanah yang memiliki sejarah dan memiliki pemilik. Karena itu, yang harus didengar adalah apa yang sungguh-sungguh menjadi keinginan dan keputusan masyarakat.

Jika masyarakat tidak didengarkan, lalu keputusan dipaksakan, yang akan muncul adalah ketidaknyamanan, bahkan konflik. 

Menurut saya, syarat yang tidak boleh dilanggar adalah mendengarkan masyarakat dan berdialog dengan mereka. Yang harus didengar adalah masyarakat yang benar-benar bebas, bukan masyarakat yang sudah dibayar, ditekan, diancam, atau diberi iming-iming. 

Ada banyak cara untuk memengaruhi masyarakat, tetapi cara-cara seperti itu tidak boleh dijadikan pembenaran seolah-olah masyarakat telah menyetujui suatu kebijakan. 

Yang harus menjadi subjek adalah masyarakat yang memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya sendiri, masyarakat yang hidup di wilayah itu, memiliki sejarah di sana, dan juga masa depan di sana.

Kalau masyarakat kemudian memutuskan menyerahkan sebagian lahannya kepada siapa pun, itu adalah hak mereka. Namun, keputusan itu harus benar-benar merupakan pilihan mereka yang bebas dan harus dihormati.

Ingatan sejarah juga sangat penting. Kita sering menghadapi situasi ketika masyarakat mengalami semacam amnesia kolektif. Orang cepat melupakan apa yang pernah dialaminya 15 atau 20 tahun yang lalu. Mereka lupa siapa yang pernah menekan mereka, merusak wilayah mereka, atau menghambat perjuangan demokrasi. Karena itu, lembaga swadaya masyarakat, pers, dan lembaga pendidikan memiliki peran penting untuk terus menghidupkan ingatan kolektif tersebut.

Selain belajar dari sejarah, kita juga perlu melakukan perbandingan dengan daerah lain yang pernah mengalami kondisi serupa, misalnya wilayah yang kehidupan sosialnya sangat didominasi oleh kehadiran militer. Kita perlu melihat bagaimana dampaknya bagi masyarakat di sana. 

Jika kondisi seperti yang sekarang terjadi di Flores terus dibiarkan, apa yang akan terjadi pada pulau ini? Apa yang akan dialami masyarakat di masa mendatang? 

Memang situasi ini belum pernah terjadi dalam sejarah Flores, sehingga kita tidak bisa menyebutnya sebagai pengulangan sejarah. 

Namun, kita bisa belajar dari pengalaman daerah lain dan membayangkan konsekuensi yang mungkin muncul apabila pembangunan satuan-satuan militer terus berlanjut.

Kalau dengan kondisi yang sekarang saja sudah muncul berbagai persoalan, bagaimana jika ke depan semakin banyak batalyon didirikan? Ke mana arah Flores akan dibawa? Iklim sosial seperti apa yang akan terbentuk?

Flores bukanlah daerah militer. Yang dibutuhkan masyarakat Flores adalah pembangunan ekonomi yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sendiri. Pihak lain boleh membantu, tetapi bukan dengan mengambil alih atau menguasai lahan masyarakat dalam skala yang berlebihan.

Saya sangat mencemaskan situasi ini. Jika dibiarkan terus berlangsung, kita bisa menjadi masyarakat yang hidup di bawah bayang-bayang kekuatan yang sangat besar, dengan segala konsekuensinya. 

Warga bisa menjadi semakin takut, sementara ruang hidup mereka semakin menyempit karena semakin banyak lahan yang diambil, termasuk lahan yang selama ini telah digarap oleh masyarakat.

Kita memang membutuhkan keamanan. Namun, menjaga keamanan pada dasarnya merupakan tugas aparat yang berwenang, terutama kepolisian. 

Keamanan yang sejati tidak lahir dari rasa takut atau represi, melainkan dari masyarakat yang hidup dalam kebebasan dan saling menjaga. Aparat bertugas membantu menciptakan kondisi itu, tetapi masyarakatlah yang menjadi pelaku utama dalam membangun keamanan di lingkungannya.

Represi mungkin menciptakan kesan bahwa keadaan aman, tetapi di balik itu bisa tersimpan persoalan yang jauh lebih berbahaya. Karena itu, saya kembali menegaskan bahwa dalam jangka panjang, yang harus menjadi prioritas adalah demokrasi, penghormatan terhadap kebebasan, martabat manusia, martabat setiap pribadi, dan martabat masyarakat sebagai sebuah entitas sosial. 

Hanya dengan cara itulah kita dapat membangun keamanan yang sungguh-sungguh, berkelanjutan, dan bermartabat.

Berkaca dari kasus Tonggorambang, Nagekeo, ketika masyarakat tidak lagi memiliki ruang untuk mengadu, Gereja menjadi tempat mereka mencari keadilan. Bagaimana Anda melihat peran Gereja dalam situasi seperti ini? 

Gereja hadir di dunia karena Allah sendiri telah datang ke dunia dan menjadi manusia. Karena itu, Gereja dipanggil untuk hadir secara nyata di tengah kehidupan manusia, berbagi sukacita maupun kecemasan yang dialami masyarakat. Kegembiraan dan harapan, termasuk kecemasan dan penderitaan manusia, merupakan bagian dari kehidupan Gereja.

Gereja tidak hidup terpisah dari kenyataan. Gereja tidak melayang di udara, tetapi hadir secara konkret dalam konteks masyarakat dan mengambil bagian dalam berbagai persoalan yang dihadapi umat. Karena itu, menyuarakan persoalan-persoalan seperti ini bukanlah sesuatu yang menyimpang dari tugas Gereja.

Kita memang bukan pihak yang mengambil keputusan terakhir. Namun, kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan suara dan pandangan Gereja agar didengar serta dipertimbangkan oleh mereka yang memiliki kewenangan membuat keputusan yang menyangkut kehidupan masyarakat.

Kalau Gereja memilih diam, berarti Gereja menyangkal inti ajarannya sendiri, yaitu Allah yang menjadi manusia dan hadir di tengah kehidupan dunia. Itulah inspirasi bagi Gereja untuk terus hadir dan bersuara. Karena itu, jika Gereja diminta untuk diam, sama artinya Gereja diminta mengkhianati jati dirinya sendiri. 

Tentu saja ketika Gereja berbicara akan muncul berbagai reaksi. Namun, kita tidak perlu takut terhadap beragam tanggapan itu. Yang penting adalah kita menyampaikan apa yang kita yakini benar dan apa yang perlu dikatakan, karena hal itu menyangkut kepentingan banyak orang.

Jika Anda diminta menyampaikan pesan kepada pemerintah, TNI, dan masyarakat Flores terkait polemik yang sedang berkembang ini, apa yang ingin disampaikan?

Pesan saya kepada pemerintah adalah hargailah masyarakat, hormatilah hak-hak mereka, dan indahkan tradisi serta nilai-nilai yang mereka hidupi. 

Masyarakat Flores membutuhkan ruang hidup. Itulah kebutuhan paling mendasar yang harus dijamin.

Kita semua, Gereja, pemerintah, militer, dan seluruh lembaga lainnya—seharusnya hadir untuk membantu masyarakat berkembang dalam suasana yang bebas dan demokratis. 

Semua pihak harus memberi kontribusi, tetapi juga mampu menahan diri. Bukan dengan menguasai semua ruang kehidupan masyarakat, melainkan dengan menghormati ruang kebebasan yang menjadi hak rakyat. Kita harus menopang masyarakat. 

Jika diperlukan, kita harus memberi mereka keberanian untuk bersuara ketika menghadapi ancaman yang membuat mereka takut atau kehilangan keberanian untuk memperjuangkan hak-haknya.

Ketika Gereja berdiri bersama masyarakat untuk mempertahankan hak-hak mereka, itu bukan berarti Gereja melawan pemerintah. Justru pemerintah juga harus menyadari tanggung jawab yang diberikan masyarakat melalui mandat yang mereka percayakan. 

Demikian pula militer harus tetap berada pada posisinya sebagai alat pertahanan negara. Jangan mengambil alih terlalu banyak ruang yang seharusnya menjadi milik masyarakat.

Jangan menganggap masyarakat tidak mampu menentukan masa depannya sendiri. Masyarakat mampu mengambil keputusan. Tugas kita adalah mendorong, menginspirasi, dan menyediakan sarana yang mereka perlukan. 

Namun, pelaku utama pembangunan harus tetap masyarakat sendiri. Masyarakatlah yang memilih, masyarakatlah yang mengalami dampaknya. Karena itu, jangan biarkan masyarakat menjadi absen dari kehidupan politik dan proses pengambilan keputusan. Masyarakat harus tetap menjadi pemegang kedaulatan.

Mimpi saya tentang Flores adalah Flores yang semakin demokratis, semakin saling menghargai, melampaui perbedaan generasi, gender, dan agama.  Flores yang dihuni oleh masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya, yang menjunjung tinggi kedaulatan sipil, serta ramah terhadap lingkungan.

Flores adalah pulau kecil yang memiliki begitu banyak potensi untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan bersama. Namun, seluruh potensi itu harus dikelola secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan demi kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

DUKUNG KAMI
Floresa adalah media independen. Kami berkomitmen bahwa cerita yang paling sulit diungkap adalah cerita yang paling perlu didengar.
Kalau Anda percaya jurnalisme seperti ini penting — dukung kami. Caranya klik di sini
Baca artikel lain serial: Polemik Militerisasi Flores.