Membasmi Anjing yang Sudah Vaksin Bukan Solusi Rabies

Ini bukan kelalaian. Ini kebijakan yang amburadul.

Floresa.coYeremias Oga, warga Desa Lamba Keli, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur sudah melakukan semua yang diminta pemerintah untuk mencegah penyebaran rabies. Anjingnya divaksin, lalu diikat, hampir tiga minggu. 

Namun, ketika ia pergi ke kebun pada 22 Juni, dua anjingnya sudah tewas dibasmi oleh perangkat desa.

“Masa saya tidak kecewa?” katanya.

Kekecewaan Yeremias bukan hanya soal kehilangan hewan peliharaan. Ia adalah pertanyaan yang jauh lebih mendasar: jika warga sudah patuh, mengapa pemerintah masih bertindak sewenang-wenang?  Jika pemerintah tidak mampu membedakan anjing yang sudah divaksin dari yang belum, apa yang sesungguhnya sedang terjadi?

Di pedalaman Flores, anjing bukan sekadar binatang penjaga rumah. Ia adalah bagian dari ekosistem hidup warga — menemani berburu, menjaga kebun dari babi hutan, melindungi keluarga di malam hari. 

Dalam tradisi sebagian masyarakat adat Flores, anjing juga punya tempat dalam ritual dan relasi sosial. Kehilangan anjing bukan kehilangan kecil.

Itulah mengapa pembasmian yang tidak terencana — yang menyasar anjing divaksin sekalipun, tanpa pemberitahuan, tanpa prosedur — bukan hanya pelanggaran aturan. Ia adalah tindakan yang melukai kepercayaan warga terhadap negara, tepat di saat pemerintah paling butuh kerja sama mereka.

Panik yang Dieksekusi Tanpa Logika

Tentu saja, keselamatan manusia adalah pertimbangan penting dan utama. Rabies membunuh — dengan tingkat kematian 100 persen setelah gejala muncul. 

Di Manggarai Timur, kasus gigitan anjing, hewan penular rabies, melonjak dari 843 pada 2022 menjadi 4.033 pada 2025.  Hingga Mei 2026, sudah tercatat 1.057 kasus baru. 

Populasi anjing di kabupaten itu diperkirakan mencapai 39.968 ekor, namun cakupan vaksinasinya baru 11,39 persen — jauh di bawah ambang 70 persen yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memutus rantai penularan.

Di seluruh Flores hingga Lembata, Floresa mencatat 5.538 kasus gigitan hanya dalam setahun. Dan sepanjang dua dekade terakhir, lebih dari 400 orang telah meninggal akibat rabies di Flores. 

NTT adalah provinsi paling terdampak rabies di Indonesia, di antara 26 provinsi endemis yang ada. Tidak ada yang boleh meremehkannya. 

Namun, justru karena penyakit ini mematikan, penanganannya harus berbasis ilmu pengetahuan, bukan kepanikan.

Angka-angka itu seharusnya sudah cukup untuk memaksa negara bertindak serius. 

Yang terjadi di Desa Lamba Keli adalah sebaliknya: kepala desa bertindak sendiri, dinas kesehatan dan dinas peternakan saling lepas tangan, dan Perda Nomor 6 Tahun 2010 — yang secara eksplisit melarang pembasmian anjing yang sudah divaksin dan diikat — diabaikan begitu saja.

Dokter Asep Purnama, Sekretaris Umum Komite Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Flores-Lembata, dalam salah satu wawancara dengan Floresa menegaskan hal ini: “Kunci pencegahan rabies ada pada anjing.” 

Namun, bukan berarti pembasmian serampangan, melainkan pada vaksinasi yang mencakup minimal 70 persen populasi anjing.  

Pembasmian massal tanpa seleksi — apalagi yang menyasar anjing yang sudah divaksin — secara ilmiah tidak efektif dan secara hukum tidak sah.

Kegagalan yang Sistemik

Kasus Lamba Keli bukan anomali. Ini adalah gejala dari kegagalan sistemik yang berakar jauh ke atas. 

Di Manggarai Barat, camat pernah memerintahkan ASN membasmi anjing peliharaan mereka dengan tenggat tiga hari. Di Kota Ruteng, Satpol PP memburu anjing di jalanan. 

Pola yang sama berulang: panik, basmi, diam — lalu panik lagi ketika korban berikutnya jatuh.

“Rabies bukan penyakit kecil, tapi masih belum dianggap prioritas,” kata Asep. Itu adalah kalimat yang seharusnya membuat malu para pengambil kebijakan di semua level — dari kepala desa hingga gubernur, dari dinas kabupaten hingga kementerian di Jakarta.

Pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan. Vaksinasi anjing adalah tanggung jawab negara, bukan semata beban daerah. 

Namun selama ini, anggaran vaksinasi anjing tak pernah menjadi perhatian. Ini bukan soal pilihan sulit. Ini soal kemauan politik. 

Rabies sudah terbukti bisa dieliminasi di banyak negara — dengan vaksinasi massal yang konsisten, distribusi vaksin anti-rabies hingga ke puskesmas terdepan, edukasi publik yang berkelanjutan, dan koordinasi lintas dinas yang sungguh-sungguh. 

Yang Harus Berubah

Pemerintah daerah di Flores harus segera menghentikan praktik pembasmian yang tidak berdasar hukum dan ilmu pengetahuan. 

Harus ada standar operasional yang jelas, disosialisasikan kepada warga, dan ditegakkan tanpa pengecualian. 

Pemerintah pusat harus mengalokasikan anggaran vaksinasi anjing yang memadai. Harus ada program eliminasi rabies nasional yang punya target, jadwal, dan akuntabilitas — bukan sekadar respons reaktif setiap kali ada korban jiwa yang viral di media sosial.

Selama keseriusan itu tidak datang, yang akan terus berulang bukan hanya kematian demi kematian — melainkan juga pengkhianatan terhadap warga yang sudah mau patuh, seperti Yeremias, yang anjingnya divaksin, tapi tetap dibunuh.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING