GMKI menyatakan selama ini publik lebih banyak menyaksikan penangkapan perekrut di lapangan, sopir, penampung, atau pihak yang berperan dalam proses pengiriman korban, sementara sindikatnya tak tersentuh
Setelah mempertahankan “Merah Putih” saat gejolak Timor Timur, warga eks pengungsi masih hidup tanpa kepastian — tanpa tanah, tanpa jaminan, dan pemerintah terus mengintai untuk merobohkan kediaman mereka.
Floresa.co – Sebuah poster berwarna biru belakangan viral di media sosial dengan tulisan tebal: Pergub NTT No. 3 Tahun 2025.
Isinya sederhana, tapi memicu kegemparan publik — kendaraan yang menunggak pajak atau memakai pelat luar daerah dilarang mengisi pertalite dan solar subsidi di wilayah NTT.
Peraturan bertajuk Pemberian...
Pernyataan sikap Keuskupan Ruteng muncul sepekan usai sosialisasi publik perusahaan tambang mangan yang hendak beroperasi di dekat pesisir utara Flores.