Mereka memilih Indonesia saat referendum 1999. Kini, negara yang mereka bela mengancam menggusur rumah yang mereka bangun selama hampir tiga dekade—tanpa kepastian relokasi yang jelas.
Komitmen layanan ramah disabilitas di NTT dinilai masih menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan akses informasi hingga fasilitas pendukung yang belum memadai.
Rahmawan Bradino Yohanes menyebut persoalan ini murni wanprestasi perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran — kuasa hukumnya mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka
Jika tapal batas terus dibiarkan kabur, kriminalisasi akan berulang, negara akan terus kalah di pengadilan, dan konservasi akan terus kehilangan legitimasi sosial.