Sempat Beri Perlakuan Khusus, Polres Belu Akhirnya Tangkap Piche Kota Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 

Piche Kota merupakan penyanyi sekaligus putra dari Wakil Ketua DPRD Belu

Floresa.coPolres Belu di NTT akhirnya menangkap penyanyi Piche Kota, tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya Piche tak ditahan karena mendapat jaminan dari ayahnya yang merupakan salah satu pimpinan di DPRD Belu, hal yang mendapat sorotan aktivis karena dianggap bagian dari privelesenya sebagai figur publik dan anak pejabat.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa berkata, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol itu ditangkap pada 28 Februari sekitar pukul 13.00 Wita di kediamannya di Atambua, ibukota Kabupaten Belu.

Usai ditangkap, katanya, Piche selanjutnya menjalani prosedur penahanan.

Eka menjelaskan Piche sempat mengeluh sakit sesaat setelah ditangkap, meski tidak merinci jenis keluhan yang dimaksud, sehingga penyidik memfasilitasi pemeriksaan kesehatannya.

Dokter mitra klinik Polres Belu, kata dia, kemudian menyatakan Piche dalam kondisi kurang sehat dan disarankan untuk beristirahat. Ia dibawa ke RSUD Atambua guna menjalani observasi lanjutan.

Menurut Eka, Piche saat ini masih dirawat inap dan berada dalam pendampingan penyidik selama proses observasi berlangsung.

Ia menegaskan, pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari prosedur hukum dan tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami tetap mengedepankan asas profesionalitas dan menjunjung tinggi hak-hak tersangka, termasuk hak atas pelayanan kesehatan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan dan tidak akan dihentikan,” katanya.

Sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan Piche, Eka menyatakan penyidik tetap melanjutkan pemberkasan perkara untuk persiapan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Belu.

Piche bersama dua rekannya RM dan RS berstatus tersangka sejak 21 Februari.

RM dinyatakan tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan sah hingga ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum akhirnya ditangkap pada 19 Februari.

Polres Belu tidak langsung menahan Piche karena ia mendapat jaminan dari ayahnya Antonius Chen Jaga Kota. Ia pun hanya dikenai wajib lapor.

Belakangan terungkap bahwa ayahnya merupakan Wakil Ketua DPRD Belu periode 2024–2029. 

Langkah polisi menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap sebagai bagian dari perlakuan khusus.

Dalam pernyataan kepada Floresa pada 25 Februari, Isthiqonita, aktivis perempuan dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) menyebut hal ini “berpotensi menimbulkan persepsi ketidaksetaraan di hadapan hukum.”

Dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak, kata dia, polisi terikat pada ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mewajibkan perlindungan maksimal terhadap korban.

Salah satunya, kata Isthiqonita, adalah mencegah intimidasi dan reviktimisasi, yakni situasi yang membuat korban kembali mengalami tekanan atau penderitaan selama proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan seorang siswi SMA pada 13 Januari, dua hari usai kasus dugaan pemerkosaan di salah satu hotel di Atambua. 

Saat itu, siswi tersebut berada di kamar hotel bersama para tersangka dan sedang mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, ia mengaku diperkosa.

Kapolres Eka menyatakan perkara ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 19 Januari setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengantongi sedikitnya dua alat bukti.

Penyidik, katanya, juga telah memeriksa saksi dan ahli, mengumpulkan dokumen serta bukti elektronik dan memvisum korban.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) serta Pasal 415 huruf b KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pada 22 Februari, Piche membantah seluruh tuduhan dan menyatakan akan menghormati proses hukum serta bersikap kooperatif.

Menyikapi polemik yang berkembang terkait dugaan perlakuan khusus terhadap Piche, Kapolres Eka mengimbau masyarakat untuk percaya pada kepolisian

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Ia berjanji seluruh tahapan penanganan kasus ini sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA