Ingatan: Perlawanan yang Sunyi dan Berkelanjutan

Artikel ini mengenang satu tahun teror terhadap aksi damai warga Poco Leok oleh Bupati Manggarai saat Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Oleh: Servasius Masyudi Onggal

Hari ini, 5 Juni 2026, masyarakat global memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Di mana-mana, berbagai komunitas melakukan gerakan dan aksi sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan dan keselamatan hidup. Ini menjadi titik refleksi untuk memikirkan ulang tentang lingkungan dan tempat tinggal kita bersama.

Namun, hal demikian tidak berlaku bagi warga Poco Leok di Kabupaten Manggarai. Di antara warga 14 kampung adat ini, tidak ada perayaan, tidak ada euforia. 

Pada hari yang sama, mereka mengenang satu tahun teror atas aksi damai — ketika suara-suara kritis dan perlawanan mereka dirampas dan dibungkam di depan kantor Bupati Manggarai.

Kekisruhan 5 Juni 2025 itu tidak bisa dibaca sekadar sebagai insiden konflik sesaat. Lebih jauh, ia adalah manifestasi dari dua arus yang saling berbenturan: kebijakan pembangunan yang ekstraktif di satu sisi, dan perjuangan kedaulatan adat serta ruang hidup di sisi lainnya. 

Tulisan ini hendak mengulas dua kecenderungan itu, yang termanifestasi dengan sangat nyata pada kekisruhan hari itu.

Aksi yang Dirancang dengan Elegan

Aksi massa masyarakat adat Poco Leok pada 5 Juni 2025 dirancang lebih kreatif dan berbeda dari aksi-aksi sebelumnya. Nilai-nilai adat dan budaya diberi tempat yang lebih luas — sehingga aksi itu lebih layak disebut sebagai deklarasi adat atau gelar budaya.

Bagi orang Poco Leok, adat bukan sekadar identitas. Adat adalah kebanggaan, persembahan terbaik umat manusia. Ia menjadikan manusia lebih manusiawi — ruang ekspresi tempat seseorang mengungkapkan diri, merefleksi, dan menyadari dirinya sebagai entitas yang terus mencari arti-arti baru.

Persiapan dimulai jauh-jauh hari. Masing-masing komunitas (gendang) mengunjungi pusara para leluhur, mengadakan lonto leok di rumah adat, dan melakukan ritual teing hang pada malam sebelum keberangkatan — memohon tuntunan para leluhur dan roh-roh spiritual dalam menjaga tanah ulayat, hunian, dan warisan yang tak berkesudahan.

Pagi hari sebelum berangkat, warga berkumpul kembali di rumah adat berpakaian adat yang rapi, mendengar nasihat dari para tetua dan tokoh adat. Dari masing-masing gendang, mereka bergerak menuju simpang tiga Lungar, di mana petuah kembali disampaikan sebelum rombongan berjalan lebih dari satu jam menuju Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai.

Lagu-lagu dan nyanyian adat berkumandang sepanjang perjalanan, diiringi gong dan gendang. Setiba di titik aksi, orasi yang berapi-api namun santun bergelora, diselingi yel-yel dan lagu adat nenggo dan mbata — indah, keramat, dengan lirik yang bisa mengguncang lebih keras dari pedang dan peluru. 

Aksi itu seperti karnaval adat yang megah sekaligus penuh perhitungan. Tidak kalah elegan dari festival manapun yang pernah digelar di seputar kota Ruteng.

Cara warga melaksanakannya seperti menjalankan sebuah ritual massal yang sakral dan khusyuk. Dan kerapian pertunjukan itu sendiri adalah sebuah pesan: Masyarakat adat Poco Leok datang dengan damai, santun, dan beradab.

Reaksi yang Mengejutkan dari Seorang Pemimpin

Namun reaksi Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit benar-benar mengejutkan.

Ia muncul tiba-tiba dari dalam kantor, berlari ke arah massa aksi — tepat ketika warga sedang melantunkan orasi sebagai bentuk protes atas rencana pembangunan proyek geotermal di Poco Leok. 

Ini adalah aksi ketiga yang dilakukan di Ruteng dengan tuntutan yang sama, salah satunya menuntut pencabutan SK penetapan lokasi pembangunan geotermal yang ditandatangani Nabit pada 1 Desember 2022.

Alih-alih menerima aspirasi dengan bermartabat, bupati mengerahkan massa tandingan untuk menghadapi warga yang datang secara damai. Lorong di antara kantor bupati dan halaman Natas Labar di tengah kota — yang seharusnya menjadi ruang publik yang demokratis — berubah menjadi arena intimidasi.

Forum yang seharusnya menjadi podium bagi pertarungan gagasan justru diobrak-abrik. Bupati seperti menolak bertarung di ranah argumen, enggan beradu pikiran dengan warganya sendiri. Ia memilih jalan pintas: menebarkan ketakutan untuk meredam perlawanan.

Dalam situasi ini, apa yang dikatakan Hannah Arendt dalam On Violence — bahwa kekerasan seringkali menjadi manifestasi kekuasaan yang kehilangan legitimasi — terasa sangat relevan.

Warga Poco Leok datang menempuh 17 kilometer dari kampung ke Ruteng dengan gagasan yang kuat dan aspirasi yang sah. Orasi mereka semestinya berbalas respons yang pantas. Gagasan bertarung dengan gagasan. Pertanyaan warga patut mendapat jawaban rasional. 

Tuntutan setidaknya ditanggapi dengan penjelasan yang layak — dan dari sanalah dialektika yang sehat bisa tumbuh. Begitulah idealnya demokrasi bekerja.

Yang terjadi justru sebaliknya.

Reaksi bupati setelah insiden itu pun semakin mengejutkan. Setelah menghalang-halangi penyampaian pendapat di muka umum — tindakan yang melanggar kebebasan berekspresi — ia justru mengancam akan melaporkan warga yang dianggap orasinya menyinggung secara personal.

Inkonsistensinya nyata: awalnya mengabaikan hukum, lalu meminta perlindungan di balik payung hukum yang sama ketika merasa terancam. 

Di sini, hukum diperlakukan seperti milik eksklusif kekuasaan — sesewaktu digunakan untuk melindungi penguasa, sesewaktu lain untuk menjerat warga yang melawan.

Memoria Passionis: Melawan melalui Ingatan

Kekisruhan itu tidak hilang begitu saja dari memori kolektif warga. Ia kekal, abadi, dan menjadi cerita yang tidak pernah usai.

Ketika aksi jalanan dipaksa bungkam, ingatan menjadi perlawanan. Ketika ruang ekspresi diteror, ingatan warga mengambil peran sebagai resistensi yang lebih tenang namun bertahan jauh lebih lama. 

‘Mengingat’ adalah melawan dengan cara yang paling sunyi. Dan kekuasaan, demikian Pramoedya dalam Tetralogi Buru, perlu dididik dengan perlawanan, betapapun sunyi dan kecilnya.

Tulisan ini tidak bermaksud mengungkit luka sejarah semata. Ia hadir sebagai bagian dari proses belajar sosial — karena setiap cerita yang dituangkan secara tekstual adalah monumen dari kata dan bahasa, tugu peringatan yang dibangun untuk dijadikan bahan pembelajaran dan permenungan bersama.

Ingatan bukan sekadar arsip dari masa lalu. Ia adalah cara moral untuk tetap peka pada penderitaan yang pernah dan masih dialami. 

Sebagaimana diingatkan oleh Johann Baptist Metz dalam Memoria Passionis: cita-cita akan masyarakat yang bebas dan adil tidak dibangun dengan melupakan masa lalu, melainkan dari keberanian untuk mengakui dan mengingatnya secara kritis.

Ingatan akan teror di depan kantor bupati harus tetap terpelihara dalam kesadaran kolektif warga Poco Leok dan publik Flores yang lebih luas. 

Ini adalah peringatan, panggilan untuk bersolidaritas, dan awasan.

Sebab ketika kekisruhan 5 Juni 2025 dilupakan begitu saja, risiko pengulangannya akan semakin besar — tidak hanya di Poco Leok atau di Ruteng, tetapi di mana pun suara-suara perlawanan warga biasa sedang bertumbuh.

Servasius Masyudi Onggal adalah warga Poco Leok.

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING