Floresa.co – Para jurnalis yang menunggu di depan ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai hanya mendapat dua kata dari Safrianus Haryanto Djehaut alias Jefrin Haryanto, Senin siang, saat ia keluar setelah hampir tiga jam diperiksa penyidik.
“No comment, no comment,” katanya singkat, sebelum meninggalkan kantor kejaksaan.
Jefrin — mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manggarai Timur yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai — diperiksa pada 22 Juni sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025.
Ia tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 10.00 Wita dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam empat puluh menit. Pada pukul 12.40, ia terlihat keluar mengenakan kemeja putih dan masker putih.
Kepala Seksi Humas Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, menyebut Jefrin adalah bagian dari 25 orang yang telah diperiksa penyidik, sebagian besar merupakan pejabat struktural dan fungsional serta pegawai internal DP3AKB.
Cakra belum bersedia mengungkap materi maupun temuan yang diperoleh penyidik karena proses masih berada pada tahap penyelidikan.
“Yang pasti penyelidikan kita terhadap kasus ini masih on the track semua,” katanya kepada Floresa.
Saat ditanya soal kemungkinan pemeriksaan tambahan, Cakra menegaskan penyidik masih dapat memanggil saksi lain bila diperlukan.
“Tentu ada, jika menurut tim diperlukan untuk menambah alat bukti,” katanya.
Sebelumnya, pada 8 dan 9 Juni, penyidik memeriksa tiga analis dan dua pegawai DP3AKB.
Ketiga analis tersebut adalah seorang Tenaga Analis Kebijakan Muda Bidang Perlindungan Anak dan Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak yang menjabat saat ini, serta dua analis Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera periode 2024–2025, yakni Inggrida P. Yarti dan Maria O. Maeboi.
Terkait identitas analis yang masih menjabat, Cakra saat itu menyatakan pihaknya belum bisa mengungkap nama karena “bagian dari strategi penyelidikan.” Hal serupa juga berlaku untuk dua pegawai yang diperiksa pada 9 Juni.
“Intinya yang diperiksa merupakan pejabat atau pegawai dari dinas terkait,” katanya.
Penanganan kasus ini bermula dari Inspektorat Manggarai Timur, yang berulang kali memanggil Jefrin sejak dua bulan lalu dan memeriksa ratusan saksi dari tingkat dinas, kecamatan, hingga desa. Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat disebut telah diserahkan kepada Bupati Andreas Agas.
Dugaan penyelewengan mencakup sejumlah program dalam pengelolaan APBD 2025, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan — termasuk praktik mark-up anggaran, belanja yang tidak sesuai realisasi di lapangan, serta kegiatan yang dianggarkan berulang namun diduga hanya dilaksanakan sekali.
Ada pula laporan soal insentif bidan desa yang belum dibayarkan, dugaan manipulasi data Kampung Keluarga Berencana, serta anggaran pulsa untuk kader Posyandu di 12 desa senilai Rp800 juta yang diduga tidak pernah sampai ke tangan penerima.
Informasi yang diperoleh Floresa menyebut dugaan korupsi itu dilakukan secara berjamaah, dengan Jefrin disebut menerima lebih dari Rp1 miliar.
Saat merespons unjuk rasa mahasiswa pada 4 Juni, Cakra menegaskan komitmen lembaganya dalam menangani perkara ini.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Jefrin dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai pada September tahun lalu.
Editor: Herry Kabut



