Floresa.co – Francisca Christy Rosana, host siniar Bocor Alus Politik milik media investigatif Tempo sudah terbiasa dengan telepon dan pesan-pesan intimidatif dari nomor asing yang masuk hampir setiap kali episode baru tayang.
Namun, serangan paling berat datang pada Maret tahun lalu: sebuah kepala babi tanpa telinga ditemukan di kantor redaksi.
Berbicara dalam webinar yang digelar Divisi Gender, Anak, dan Marjinal (Divisi GAM) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta pada 14 Juni, ia berkata, sebelum dan setelah terror itu “ada pesan yang masuk ke media sosial saya.”
“Semacam unggahan yang menampilkan data pribadi saya,” kata Cica, sapaannya.
“Ada suatu akun anonim yang memberi belasan pesan kepada saya. [Mereka] ingin menghabisi saya secara fisik dan mental,” tambahnya.
Tak hanya Cica, keluarganya ikut menjadi sasaran. Ada anggota keluarga yang WhatsApp-nya dibajak.

Angka yang Mengkhawatirkan
Pengalaman Cica bukan pengecualian. Ia adalah bagian dari sebuah pola global serangan terjadap jurnalis perempuan yang sedang memburuk.
Menurut data Women Press Freedom, jurnalis perempuan menjadi korban terbanyak yang dibunuh sepanjang 2024.
Lembaga itu mencatat 951 kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan — naik 56 persen dibanding 2023. Rinciannya: 21 jurnalis perempuan dibunuh, 128 mengalami serangan fisik, 156 insiden pelecehan hukum, dan 134 kasus ancaman dan intimidasi.
Di Indonesia, gambarannya tidak kalah memprihatinkan. Data yang dihimpun Bidang Advokasi AJI Indonesia menunjukkan sebanyak tujuh jurnalis perempuan menjadi korban dari total 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024.
Sepanjang Januari hingga Maret 2025, terdapat lima jurnalis perempuan yang menjadi korban dari 23 kasus kekerasan. Kasus kekerasan fisik paling banyak terjadi, mencapai 20 kasus. Mayoritas pelaku adalah polisi, kemudian disusul TNI.
Angka itu hanya yang tercatat. Riset AJI Indonesia bersama lembaga riset Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) pada 2022 mengungkap dari 852 jurnalis perempuan yang disurvei di 34 provinsi, sebagian besar yakni 704 responden atau 82,6 persen pernah menerima kekerasan seksual dalam berbagai bentuk. Mayoritas mengalaminya di ranah daring sekaligus luring.
Tren yang lebih luas pun memperburuk situasi. Indeks kebebasan pers Indonesia merosot ke posisi 127 dari 180 negara pada 2025 — turun dari peringkat 111 pada 2024 dan 108 pada 2023.
“Perempuan Dipandang sebagai Titik Lemah”
Cica adalah satu-satunya host perempuan dalam tim Bocor Alus Politik, dan yang paling sering menjadi sasaran. Ia punya analisisnya sendiri soal mengapa perempuan rentan menjadi target serangan.
“Mungkin karena perempuan dipandang sebagai titik lemah. Maka [para aktor] menganggap kerja-kerja jurnalistik yang sedang digarap satu tim dalam redaksi menjadi lumpuh, karena semua upaya terkonsentrasi pada perlindungan jurnalis perempuan itu,” katanya.

Pola ini tidak terbatas pada media besar, tetapi juga hingga redaksi media di daerah.
Fitri Wahyuningsih, jurnalis Kaltimtoday.co di Bontang, Kalimantan Timur, menghadapi tantangan yang berbeda tapi sama beratnya: lingkungan kerja yang kecil dan erat, di mana pelaku pelecehan adalah orang-orang yang harus ia temui setiap hari saat liputan.
Semua bentuk pelecehan itu, katanya, “menggerogoti rasa aman” sehingga “tidak ingin liputan lagi dan bertemu orang-orang itu di lapangan.”
Fitri bercerita, seorang rekan jurnalis perempuannya di Bontang menerima kiriman gambar alat vital dari narasumber saat liputan di pasar. Jurnalis itu mengalami trauma mendalam dan akhirnya memutuskan hiatus dari pekerjaannya.
Jurnalis perempuan lain di kota yang sama, katanya, dipaksa menghapus dokumentasi dari ponselnya oleh aparat keamanan saat meliput demonstrasi.

Perlindungan yang Tidak Cukup
Pegiat hak digital Ellen Kusuma, pendiri Digitally Tante, menegaskan bahwa tidak ada satu solusi yang berlaku untuk semua bentuk serangan.
Mitigasi, katanya, harus bersifat kontekstual, dan yang terpenting adalah membangun kesiapan sebelum insiden terjadi.
“Kita sudah punya reflek untuk mencari dukungan,” katanya, “Hindari perilaku reaktif setelah ada peristiwa.”
Ellen merekomendasikan empat langkah pencegahan serangan digital: audit seluruh akun digital yang dimiliki; menyesuaikan pengaturan keamanan dengan mengaktifkan autentikasi dua faktor; membuat akun baru yang diperlukan sekaligus menghapus yang tidak terpakai; dan menerapkan seluruh langkah itu secara konsisten di semua perangkat.
Namun perlindungan digital saja tidak cukup. Seperti merawat tubuh fisik kita, kata Ellen, “merawat tubuh digital secara rutin juga tidak kalah penting.”
Fitri menunjukkan satu celah besar yang kerap luput dari perhatian: media kecil di daerah sering tidak punya sumber daya untuk menangani serangan yang mengancam keamanan dan kesehatan psikologis jurnalisnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya “membangun lingkar solidaritas sesama jurnalis perempuan” di tengah terbatasnya jumlah.
“Mungkin tiga dari sepuluh jurnalis adalah perempuan. Jadi, kita saling menjaga, saling menguatkan,” kata Fitri.
Tanggung Jawab yang Lebih Luas
Cica menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis bukan hanya urusan redaksi tempat mereka bekerja. Organisasi profesi, komunitas pers, masyarakat sipil, dan negara harus ikut bergerak.
“Ketika jurnalis mendapat serangan, jurnalis-jurnalis di media manapun dengan skala apa pun harus membangun persepsi publik bersama. Bahwa kekerasan pers itu bukan hanya menyerang pers atau jurnalisnya. Tetapi, yang terancam adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” kata Cica.
Fitri menambahkan seruan yang lebih personal: “Saya berharap semoga teman-teman jurnalis mau bersolidaritas dengan kami ketika ada yang mengalami kekerasan.”
“Jangan jadi candaan atau [dianggap] sepele. Itu sangat mengganggu secara psikologis dan membuat tidak bisa kerja.”
Hingga kini, Cica menyayangkan bahwa sejumlah kasus yang dialami jurnalis Tempo belum menunjukkan perkembangan penanganan yang signifikan di kepolisian.
Sementara kasus-kasus serupa terus terjadi — di Jakarta, di Bontang, dan di banyak kota lain yang tidak pernah masuk berita.
Editor: Ryan Dagur



