Floresa.co – Di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seorang camat di Kabupaten Manggarai mengklaim investasi pertambangan menjadi peluang untuk mendorong pembangunan, membuka lapangan kerja, dan mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita di daerah ini sedang mengalami masa-masa sulit untuk bisa membantu intervensi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Camat Reok, Rita Udin, saat menghadiri sosialisasi terkait kehadiran perusahaan tambang di wilayahnya.
Hal itu, katanya, membuat pemerintah sulit memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat seperti akses jalan, sambungan listrik hingga air bersih dan fasilitas pendidikan.
“Bayangkan, sekarang sudah tidak ada lagi pembangunan sekolah, apalagi untuk memberi sesuatu yang lebih. Ini yang kita tidak bisa, karena daerah harus tunduk terhadap kebijakan nasional,” katanya.
Pernyataan Rita merespons sejumlah janji perusahaan tambang mangan PT Sumber Jaya Asia (SJA) dalam sosialisasi pada 28 Juni, terkait rencana operasi di Kelurahan Wangkung.
Perusahaan itu menjanjikan berbagai program bagi masyarakat, antara lain pembangunan jalan, lapangan olahraga, instalasi listrik, penyediaan dua unit bus untuk transportasi warga, perbaikan rumah adat dan rumah ibadat, serta layanan pengobatan gratis setiap bulan. Dua bus sudah diserahkan.
Dipimpin kuasa hukum PT SJA, Benedictus Jehadu bersama Aurellya JSN dari Law Office Benja & Benja Advocates, sosialisasi itu juga dihadiri Lurah Wangkung Agustinus Rudi Gunardi, Krisna Utama dari Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reok, Aiptu Sidik dari Polsek Reok, serta Suhardin yang mewakili Koramil Reok.
Sejumlah polisi dan TNI yang berseragam dan berpakaian bebas ikut mengawal di dalam dan sekeliling tenda sosialisasi.
Rita berkata, prioritas nasional yang dicanangkan Prabowo saat ini adalah “Astacita yang pertama,” merujuk poin pertama visi-misi Prabowo-Gibran terkait penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.
“Syukur-syukur kalau mahasiswa terus ribut supaya kebijakan [efisiensi anggaran] skala nasional berubah,” katanya.
“Tetapi kalau tidak, kita tunggu saja berakhirnya periode Prabowo, baru bisa ada perubahan struktur anggaran kita,” lanjutnya.
Karena kebijakan tersebut, yang menurutnya “berpengaruh besar sampai ke daerah”, Rita berkata, kehadiran PT SJA patut disambut baik karena meringankan tanggung jawab pemerintah.
“Kalau kita rindu pemerintah menjawab semua kebutuhan, sabar dulu. Tapi [perusahaan] ini yang sudah membantu kita, mengintervensi kebutuhan warga,” katanya.
Minta Bantuan Perusahaan
Rita menambahkan, investasi PT SJA harus dilihat dari sisi manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
“Setelah kegiatan ini, kami akan melaporkan kepada Bupati [Herybertus GL Nabit],” jelasnya.
Investasi, kata dia, diperlukan untuk mendorong pembangunan daerah, sebab “kalau tidak ada investor yang masuk, sementara ada sumber daya di dalamnya, tentu daerah akan sulit maju.”
Karena itu, ia berharap PT SJA dapat membantu memenuhi kebutuhan listrik, air dan fasilitas publik lainnya, sesuai janji perusahaan tersebut.
“Jaringan tegangan rendah (JTR) sudah masuk, tinggal jaringan meteran dari rumah ke rumah. Kami akan berkoordinasi agar kebutuhan listrik masyarakat bisa segera terpenuhi,” katanya.
Ia berkata, ketersediaan air minum bersih hingga kini masih menjadi “soal besar” yang perlu mendapat perhatian perusahaan.
“Kami melihat di beberapa wilayah lain, seperti di Reo, ada sumber air dari sumur bor dangkal dengan kedalaman lebih dari 50 meter yang bisa dimanfaatkan, termasuk di daerah ketinggian,” ujarnya.
“Kalau sumber airnya sudah ada, tinggal kita pikirkan bagaimana sistem distribusinya dari rumah ke rumah,” lanjutnya.
Namun terkait permintaan-permintaan warga dalam sosialisasi itu untuk mempercepat realisasinya, ia menegaskan kembali posisi PT SJA, sebagaimana juga dijelaskan Benedictus, bahwa tidak semuanya dapat langsung dipenuhi sebelum “perusahaan dapat sesuatu dulu dari sini.”
“Mereka sudah beri bantuan dua bus sekolah tanpa berpikir tentang apakah nanti dapat untung atau tidak,” katanya.
Klaim Hadir Sebagai Pengawas
Sementara pada bagian lain meminta bantuan, Rita juga mengklaim kehadiran pemerintah dalam proyek itu bertindak sebagai pengawas, salah satunya memastikan PT SJA memenuhi ketentuan legal yuridis sesuai ketentuan UU.
“Kalau ada satu [syarat] yang tak bisa dipenuhi, dua bus bantuan itu jadi mubazir dan ditinggalkan saja di sini,” katanya, menegaskan “semuanya sedang berproses.”
“Tugas kami mengawasi, lalu kami minta masyarakat berpartisipasi,” lanjutnya.
Pengawasan yang dimaksudnya merujuk upaya pemerintah memastikan perusahaan memenuhi janjinya membawa “dampak-dampak positif.”
Selain itu, kata dia, kehadiran perusahaan dapat membuka lapangan kerja, terutama bagi masyarakat usia produktif yang baru membangun rumah tangga.
“Kalau memang ada komitmen untuk melibatkan masyarakat lokal, ini menjadi hal positif karena masyarakat sekitar bisa mendapatkan manfaat langsung dari investasi tersebut,” katanya.
Namun ia juga berkata, masyarakat tidak perlu memaksakan kehendak dalam menyikapi kehadiran perusahaan tambang.
“Jangan dipaksakan, karena itu bisa menjadi pemicu dan dimanfaatkan untuk mencari-cari kesalahan atau mencari celah dari pihak perusahaan,” ujarnya.
“Intinya jangan bikin ribut. Kalau mau ribut, kasih tahu ke saya sebagai camat,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap kehadiran pemerintah seperti dalam sosialisasi itu sebagai bentuk keberpihakan pada perusahaan.
“Biar saya umur kecil, saya ini Bapak untuk kalian semua,” katanya.
Kontroversi dan Kecemasan Warga
PT SJA pernah menghentikan operasinya pada 2010 setelah mendapat penolakan dari warga, Gereja Katolik, dan pegiat lingkungan.
Selama sosialisasi itu, seperti pantauan Floresa, perusahaan tidak membahas potensi dampak negatif kehadirannya.
Dalam wawancara dengan sejumlah media usai sosialisasi, Benedictus berkata: “saya rasa kalau ada dampak itu ke depannya, pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat.”
Perusahaan juga meminta warga menandatangani surat dukungan terhadap operasional tambang tersebut.
Salah satu ponnya mengikat warga untuk “turut serta menciptakan lingkungan yang kondusif, aman dan tertib” serta berjanji untuk tidak “memprovokasi, melakukan tindakan pemblokiran akses jalan, unjuk rasa ilegal atau tindakan anarkis lain yang dapat menghambat kelancaran operasional” perusahaan.
Tak semua warga menyambut perusahaan tersebut. Salah satunya adalah Bernadus Andara, Ketua Dewan Stasi Gereja Katolik Jengkalang, yang menilai sosialisasi tersebut memberi kesan seolah-olah seluruh warga telah mendukung tambang.
Ia menunjuk baliho yang memuat pernyataan dukungan masyarakat RT setempat, padahal menurutnya belum pernah ada kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh warga.
“Kami diundang mengikuti sosialisasi, tetapi itu tidak berarti semua warga setuju. Mereka hanya menyampaikan manfaat tambang, sementara dampak buruknya tidak dijelaskan,” katanya.
Bernadus khawatir aktivitas tambang akan menghilangkan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.
“Kalau tambang ini jadi beroperasi, mereka akan menggali tanah yang selama ini kami gunakan untuk berkebun. Setelah perusahaan pergi, yang tersisa hanya bekas galian. Lalu kami harus hidup dari apa?” ujarnya.
Editor: Anno Susabun



