Floresa.co – Raffy, siswa Kelas XI SMK asal Ruteng, sudah empat bulan menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah hotel bintang tiga di Jalan Pantai Pede, Labuan Bajo.
Ia memilih kota itu karena pertimbangan sederhana: industri pariwisata sedang tumbuh pesat, termasuk di sektor perhotelan.
Raffly membayangkan akan menghabiskan masa PKL sebagai pelajar, dengan jam dan beban kerja yang sesuai dengan status dan usianya.
Namun, pengalamannya berbeda dari yang ia bayangkan.
“Saya datang ke hotel itu bukan lagi sebagai pelajar yang ingin mendapatkan ilmu, tetapi sudah menjadi pekerja,” katanya.
Raffy bukan satu-satunya. Untuk serial liputan ini, Floresa mewawancarai lebih dari sepuluh pelajar yang sedang atau baru selesai menjalani PKL di berbagai hotel di Labuan Bajo — dari hotel bintang tiga hingga bintang lima, dari yang baru berbulan-bulan hingga yang sudah hampir setahun.
Pengalaman mereka berbeda-beda dalam detail, tetapi bertemu pada satu titik yang sama: hotel-hotel memanfaatkan kerentanan mereka, sekaligus sekolah, yang butuh lokasi PKL, sembari bebas dari tuntutan memenuhi hak, berbeda dengan untuk tenaga kerja biasa.
Labuan Bajo dan Kebutuhan Tenaga Murah
Hingga Juli 2025, jumlah akomodasi hotel dan penginapan resmi yang beroperasi di Labuan Bajo mencapai 164 unit. Data Badan Pelaksana Pariwisata Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) tahun 2024 mencatat 146 hotel dengan 2.792 kamar. Kenaikan tertinggi terjadi pada 2023–2024, di mana jumlah kamar meningkat sekitar 24,5 persen.
Pada 2024, hotel-hotel berbintang mencatat okupansi rata-rata antara 53 hingga 60 persen, dengan beberapa hotel mencapai 70 persen.
Saat musim ramai, kebutuhan tenaga kerja melonjak — dan di sinilah siswa peserta PKL dari berbagai sekolah kejuruan di Flores masuk mengisi kekosongan itu. Hitungan kasar Floresa, jumlahnya sekitar seribu orang per tahun.
Sebelum masuk ke kisah masing-masing pelajar, ada satu pertanyaan mendasar: aturan apa yang sebenarnya melindungi mereka?
Jawabannya rumit. Pelaksanaan PKL di tingkat SMK diatur lewat Peraturan Mendikbud Nomor 50 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap siswa kejuruan menjalani PKL minimal satu semester sebagai bagian dari kurikulum.
Aturan itu mewajibkan industri memberi bimbingan dan penilaian — tetapi tidak mengatur batas jam kerja harian, tidak mewajibkan pemberian upah, dan tidak memuat sanksi bagi industri yang mempekerjakan siswa melebihi batas wajar.
Di sisi lain, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya mengatur anak usia 13–15 tahun: boleh melakukan pekerjaan ringan, tidak berbahaya, tidak mengganggu pendidikan, dengan jam kerja maksimal tiga jam sehari.
Untuk usia 16 dan 17 tahun — usia mayoritas peserta PKL di Labuan Bajo — tidak ada ketentuan spesifik. Akibatnya, siswa PKL berada di ruang kosong: bukan pekerja yang dilindungi UU Ketenagakerjaan, tapi juga tidak dilindungi secara memadai oleh aturan pendidikan yang justru mewajibkan mereka turun ke industri.
Kekosongan itu diisi oleh kesepakatan antara sekolah dan industri — yang, seperti akan terlihat dari kesaksian para siswa, sering kali tidak dipatuhi.
Jam Kerja Berubah, Pekerjaan di Luar Jurusan, Sistem Penalti
Pada masa awal PKL di Puri Sari Hotel, Raffy ditempatkan di divisi housekeeping sesuai jurusannya. Pada dua bulan pertama, ia masuk pukul 05.00 Wita pulang pukul 14.00, atau masuk pukul 10.00 pulang pukul 18.00.
Memasuki bulan ketiga, lebih dari sepuluh staf hotel mengundurkan diri sekaligus. Kekosongan itu tidak diisi dengan perekrutan karyawan baru.
Jadwal Raffy pun berubah: ia bisa masuk pukul 14.00 dan baru pulang pukul 22.00 — bahkan lebih lama jika kamar yang harus disiapkan menumpuk.
“Kalau check-in di hotel banyak, jam pulang kami juga bisa ditunda,” katanya.
Dari housekeeping, ia dipindahkan ke departemen garden: merawat taman, menggali lubang sampah, memotong dan mengangkat kayu, menggali parit di tepi pantai.
Dalam hampir tiga minggu pertama di bagian itu, tidak ada hari libur sama sekali. Saat hujan, ia dan rekan-rekannya tetap bekerja — penutup kepala yang diberikan adalah handuk bekas kamar yang sudah tidak layak pakai.
“Kalau sedang sakit pun, tetap masuk kerja. Saya sering flu dan demam karena kena hujan,” katanya.

Selama tiga bulan bekerja enam hari seminggu, Raffy sekali menerima uang dari hotel: Rp50 ribu, tanpa penjelasan peruntukannya.
Dimas, 17 tahun, bekerja di bagian front office hotel yang sama dengan Raffy. Jam kerjanya delapan jam — namun bertambah lewat sistem penalti untuk setiap pelanggaran.
“Penalti itu misalnya kita melakukan kesalahan saat kerja. Nanti jam kerjanya ditambah — yang seharusnya 8 jam bertambah jadi 10 jam,” katanya.
Penalti pertamanya: tidak mengikuti kursus Bahasa Inggris yang diselenggarakan hotel, kendati ia sedang mengantar tamu hotel. Hasilnya: tambahan dua jam kerja pada bulan berikutnya.
Penalti berikutnya datang ketika ia ketahuan membuka pesan di grup WhatsApp hotel saat jam kerja.
“Pokoknya sangat ketat sekali, kita jalan pelan saja bisa kena penalti,” katanya. “Untuk satu minggu ini ke depan, saya kerja tiga belas jam,” katanya kepada Floresa saat wawancara pada awal Juni.
Dimas tidak berani memprotes. Dalam briefing kepada seluruh peserta PKL, General Manajer sudah menyampaikan pesannya dengan jelas: “Kalau tidak mau mengikuti peraturan di sini, kalian keluar. Hotel tidak butuh anak PKL, kita punya karyawan.”
Namun, karyawan tetap yang dijanjikan itu tidak pernah datang.
“Yang menyiapkan kamar, yang bekerja ini kami semua. Minimal lima oranglah untuk menangani hotel ini — tapi kami yang disuruh kerja, kami juga yang dibilang tidak dibutuhkan.”
Pesan dari sekolah pun tidak berbeda nadanya, kata Dimas: “Guru bilang kalau kalian macam-macam, ada masalah, kita tarik.”
General Manager Puri Sari Hotel, Sigit, mengatakan pihaknya memang mendidik siswa PKL dengan keras.
“Tujuan sekolahnya vokasional, siap kerja. Kalau diperlakukan seperti pelajar, tidak akan siap kerja. Makanya dididik dengan keras agar mereka disiplin,” katanya kepada Floresa.
Soal upah, ia mengatakan insentif hanya diberikan kepada peserta yang dinilai bekerja baik. “Tidak semua itu dikasih insentif.”
Sigit mengakui menerapkan sistem penalti berupa tambahan satu jam kerja untuk setiap pelanggaran.
“Kalau hanya kata-kata saja, akan diulangi lagi. Tapi kalau dikasih punishment begitu, pasti akan diingat terus,” katanya.
Soal kesepakatan dengan sekolah terkait batasan-batasan perlakuan terhadap pelajar, ia berkata: “tidak ada kesepakatan-kesepakatan khusus di dalamnya.”
Ia menolak penilaian bahwa siswa PKL diperlakukan sebagai tenaga kerja gratis. “Siswa SMK itu vokasi, siap kerja.”

Mencuci Linen Hotel Lain, Tanpa Alat Pelindung dan Briefing Keselamatan
Anisa, 16 tahun, siswa salah satu SMK di Labuan Bajo, bekerja di bagian laundry di salah hotel bintang lima di jalan Pantai Pede.
Ia datang 15 menit sebelum jam masuk dan baru pulang 30 menit setelah jam selesai — karena cucian yang belum habis.
Penyebabnya bukan hanya linen kamar hotel sendiri. Hotel itu menerima kiriman cucian dari hotel lain setiap hari, dalam jumlah besar. Sepanjang jam kerja, ia terus berdiri.
“Hanya jam istirahat makan saja yang duduk,” katanya.
Anisa pernah mengalami kecelakaan kerja saat ditempatkan di bagian room: jari kakinya terjepit pintu kamar yang terlalu berat, kukunya lepas. Keesokan harinya ia tetap masuk kerja, dipindah ke laundry.
Yang ia terima selama lima bulan PKL: dua bungkus susu merek Dancow per minggu.
Pengalaman serupa disampaikan mantan siswi PKL di hotel yang sama, yang menyelesaikan magangnya pada Februari 2026.
“Awal-awalnya tidak terlalu banyak terima laundry dari luar, tetapi saat terakhir itu banyak sekali,” katanya.
Karena rekan-rekannya dari SMK lain sudah selesai PKL, “hanya dua orang yang bekerja di laundry, rasa sekali capeknya.”

Clarisa, pelajar PKL di hotel yang sama, bekerja di departemen Public Area setelah sebelumnya berpindah-pindah antara room dan laundry — tiga bulan di tiap bagian, total sembilan bulan PKL.
Di Public Area, tugasnya menyapu seluruh area hotel, mengepel lantai, membersihkan toilet umum dan kamar, serta semua sudut luar dalam hotel yang mencapai puluhan kamar.
Hanya ada empat siswa PKL yang bekerja di bagian itu, tanpa staf tetap yang mendampingi, hanya supervisor yang datang memantau.
Tidak ada alat pelindung yang disediakan. “Memang ada alat kerjanya, tapi untuk alat pelindung seperti sarung tangan dan masker itu tidak ada. Langsung tangan kosong saja.” Tidak ada briefing keselamatan kerja.
Soal jaminan perlindungan selama PKL, pihak hotel memberi tahunya bahwa “itu tanggung jawab sekolah, kecuali kalau kalian sudah menjadi pekerja.”
Clarisa tidak menerima upah. Sesekali ada tip dari tamu — namun tidak selalu sampai ke tangannya ketika ada staf yang sudah lebih dulu mengecek kamar dan mengambil uang yang ditinggalkan tamu.
“Staf yang mau bagi juga ada., tapi ada juga yang tidak mau.,” katanya.
Pada 10 Juni, Floresa berupaya meminta konfirmasi ke manajemen hotel tempat Anisa dan Clarisa menjalani PKL, namun pihak keamanan tidak memberi izin, membuat kami tak bisa menyebut nama hotel tersebut dalam laporan ini.
Enam Bulan di Dapur: Minyak Mendidih, Kotak P3K Kosong
Vinsensius menjalani PKL di Hotel Parlezo selama enam bulan, dari September 2024 hingga awal Maret 2025. Jurusannya kuliner, penempatannya di dapur.
Jam kerjanya terbagi tiga pola: pagi, sore, atau split shift saat low season — masuk pukul 05.00 pulang 10.00, lalu masuk lagi pukul 19.00 pulang 22.00. Dalam satu minggu, ia bisa mendapat shift malam empat hingga lima kali.
Satu insiden yang paling ia ingat: seorang karyawan sedang menggoreng, minyak mendidih meluap dan mengenai tangannya.
Vinsensius mencari kotak P3K. Kotak itu ada, tapi kosong — tidak ada obatnya. Satu-satunya yang bisa mereka lakukan: mengoleskan es batu pada luka bakar itu.
“Seharusnya itu tanggung jawab pihak hotel. Tapi karena minimnya fasilitas keselamatan, karyawan dituntut bekerja dengan teratur karena tidak ada alat yang membantu menangani kecelakaan,” katanya.
Ia menyampaikannya ke F&B Manager hotel itu. “Saya bilang: di mana kotak P3K kita? Dia bilang ada. Tapi obat-obatnya yang tidak ada.” Tidak ada tindak lanjut.
Soal perlengkapan kerja, teori keselamatan yang ia pelajari di sekolah sama sekali tidak dipraktikkan di tempat PKL.
“Harusnya, pada saat awal masuk kerja, kita diberi alat pelindung diri. Tapi di hotel kita tidak dapatkan itu. Palingan baju berkerah biasa. Sepatunya pun bukan sepatu anti licin seperti yang diajarkan di sekolah.”
Tekanan kerja pun tinggi. Saat pesanan menumpuk, ia dan head chef bekerja berdua saja. Jika ada kesalahan, sang chef kerap memarahinya.
“Memang ada rasa putus asa, tapi itu tidak bisa diungkap. Terpaksa dengan situasi yang tertekan itu, kita tetap menjalaninya. Karena sebelumnya mereka sudah menyampaikan: tidak ada kata lelah dalam industri.”
Karyawati yang sedang mengalami nyeri haid pun diperlakukan sama, kata Vinsensius, tetap bekerja di bawah tekanan, dan jika melakukan kesalahan, tetap dimarahi.
Setelah enam bulan PKL, ia diberi Rp250 ribu.

Human Resources Development Hotel Parlezo, Lidia Kurniawati, menyatakan tujuan hotelnya menerima siswa PKL adalah memberi kesempatan belajar dan “mengaktualisasikan teori yang mereka pelajari di sekolah.”
Saat ini, Hotel Parlezo menerima 13 siswa PKL dari tiga sekolah kejuruan. “Kami batasi kuota maksimal agar mempermudah dalam mendampingi,” kata Lidia.
Siswa PKL bekerja 7 hingga 8 jam sesuai kesepakatan dengan sekolah, katanya, mengklaim tidak ada yang mengikuti shift malam atau lembur, klaim yang berbeda dengan pengalaman Vinsensius.
Soal kecelakaan kerja, ia berkata, “tanggung jawab kami bersama sekolah,” kendati lagi-lagi tak selaras kesaksian Vinseisu.
Ia menolak tuduhan bahwa hotelnya mengeksploitasi pelajar. “Komitmen kami jelas; PKL adalah program pendidikan.”
Pengalaman Berbeda
Tidak semua pelajar punya pengalaman serupa. Salah satunya yang bekerja di Hotel Dejavu. Pelajar itu mengaku tidak merasakan tekanan seperti yang dialami rekan-rekannya di hotel lain.
“Karyawan di hotel selalu membantu kami. Cara mereka mendidik juga tidak pakai tekanan.”
Jam kerjanya enam jam, ia mendapat uang makan Rp15 ribu per hari, dan sesekali tip dari tamu.
General Manager Hotel Dejavu, Yakob Jomi, menyatakan menerima siswa PKL sebagai upaya membantu mereka menerapkan ilmu dari sekolah.
“Karena mereka di sini bukan untuk kerja, mereka tidak terima gaji. Walaupun mereka dapat uang makan,” katanya.
Di hotelnya, jam kerja peserta PKL enam jam, selalu didampingi dua hingga tiga staf, dan kecelakaan kerja ditanggung perusahaan.
Namun bahkan di hotel ini, dua hal tetap sama: pelajar tidak tahu apa hak-hak mereka.
“Kami mengikuti PKL karena sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat yang kelak bisa dipakai untuk melamar pekerjaan. Soal hak-hak itu, guru tidak pernah memberi tahu kami,” kata pelajar itu.
Survei: 100 Persen Tanpa Upah, 45 Persen Shift Malam
Sejumlah kesaksian para pelajar itu sejalan dengan temuan Serikat Pekerja Mandiri Pariwisata (SPM Par), yang melakukan survei terhadap 87 pelajar PKL di hotel-hotel Labuan Bajo.
Dari 87 responden: 67 persen bekerja 7–8 jam per hari, 33 persen bekerja 9–10 jam per hari, sebagian bekerja lebih dari 10 jam, 45 persen menjalani shift malam, 54 persen mengaku dijadikan tenaga kerja tambahan — bukan peserta didik, 100 persen tidak menerima upah, dan 100 persen tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Dari sisi usia, 59 persen responden berusia 17 tahun dan 22 persen berusia 16 tahun — termasuk kategori anak menurut UU Nomor 35 Tahun 2014, persis kelompok usia yang tidak tercakup secara spesifik dalam UU Ketenagakerjaan.
“Yang terjadi bukan belajar, tapi bekerja. Bekerja tanpa upah, tanpa perlindungan, dengan jam kerja yang panjang,” kata Pokarius Mahi, Ketua SPM Par Labuan Bajo.
“PKL bukan lagi bagian dari pendidikan. Ini adalah bentuk eksploitasi,” katanya.

Dinas Tenaga Kerja: Tanggung Jawab Ada di Sekolah
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai Barat, Fatinci Reynilda, mengatakan kebijakan PKL diatur oleh masing-masing sekolah sesuai ketentuan kurikulum.
“Tanggung jawab ada pada sekolah siswa yang PKL.”
Pengawasan dinasnya, kata dia, hanya menyasar perusahaan untuk tenaga kerja, bukan peserta PKL.
“Pada saat pengawasan, bila ditemukan ada siswa PKL yang praktik malam, perusahaan akan kami beri teguran.”
Ia mengaku belum menerima aduan terkait eksploitasi siswa PKL, mengklaim saat monitoring “kami tidak menemukan anak PKL yang bekerja lembur dan larut malam.”
Namun, jawaban itu justru menggarisbawahi persoalan yang sama: jika siswa PKL bukan angkatan kerja, mereka berada di luar yurisdiksi pengawasan ketenagakerjaan.
Tapi jika mereka bukan pekerja, mengapa jam kerja, beban tugas, dan tekanan yang mereka alami setara — bahkan kerap melebihi — pekerja dewasa?

Tidak Berani Menuntut Hak
Para pelajar yang diwawancarai Floresa mengaku tidak berani memprotes kondisi yang mereka alami.
Raffy mengaku tidak berani memprotes sistem penalti yang membuat jam kerjanya mencapai 13 jam.
“Saya tidak protes karena saya tahu saya posisi salah. Kemudian mereka juga pernah bilang, kalau kamu tidak mau kerja silahkan keluar.”
Anisa mengakui punya niat menuntut hak, tetapi mengurungkannya. “Ada niat tetapi tidak berani saja. Takut dikeluarkan. Takut ada omongan tidak baik ke sekolah.”
Seorang siswa PKL yang sudah memasuki bulan keempat dari enam bulan masa PKL menyimpulkan kondisinya: “Kami seperti pekerja tetap. Sama seperti staf. Bedanya, staf itu digaji, sementara kami tidak. Kalau soal kerjanya, kita lebih aktif daripada karyawan tetap.”
Di bagian housekeeping hotelnya, hanya ada supervisor — sisanya semua siswa PKL, bisa mencapai 20 orang, bahkan 50-an di satu hotel secara keseluruhan.
“Kami menyadari bahwa kami punya hak, tetapi berat bagi kami untuk menyampaikannya. Lebih kepada takut. Kami juga jadi malas untuk mencoba, karena selalu ditekan.”
Vinsensius merefleksikan situasi itu lebih dingin: “Kami tidak menyadari hak-hak kami sebagai anak dan sebagai pelajar. Yang kami rasakan itu kami benar-benar pergi bekerja.”
Ia menambahkan satu hal yang menjelaskan mengapa semua itu bisa terjadi tanpa perlawanan: “Sebelum kami turun ke tempat praktik, sekolah tidak pernah memberi tahu kami soal aturan khusus untuk anak-anak PKL, atau undang-undang yang melindungi siswa PKL.”
“Kami mau koreksi ke gurunya, tapi kami tidak tahu apakah ini benar ada atau tidak.”
Nama-nama para pelajar disamarkan demi keamanan mereka. Liputan ini dikerjakan oleh Doroteus Hartono dan Venansius Darung.
Editor: Ryan Dagur


