Empat Alasan Uskup Agung Ende Tolak Pembangunan Markas Militer Besar-besaran di Flores

Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, membeberkan empat alasan mengapa militerisasi Flores tidak dapat dibenarkan — dari absennya justifikasi yang jelas hingga ancaman terhadap tanah dan demokrasi. "Apa alasannya? Saya tidak melihat alasan yang cukup untuk menghadirkan kekuatan militer sebesar itu," tegasnya.

Floresa.co – Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, secara tegas mempertanyakan urgensi  pembangunan fasilitas militer besar-besaran di Flores, mulai dari batalyon hingga brigade infanteri (brigif), yang kini tengah berlangsung di sejumlah wilayah termasuk Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo.

“Militerisasi di Flores sedang menjadi sebuah kenyataan,” katanya dalam wawancara khusus dengan Floresa di kediamannya, Kompleks Misi Ndona, Kabupaten Ende, pada 30 Juni.

Dalam wawancara itu, Uskup Budi, yang juga menjabat Wakil Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), memaparkan sejumlah alasan mengapa ia menilai rencana militerisasi ini tidak dapat dibenarkan.

1. Tidak Ada Alasan yang Cukup Kuat

Alasan pertama dan paling mendasar, kata Uskup Budi, adalah absennya justifikasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan di balik penempatan kekuatan militer dalam skala sebesar ini.

“Apa alasannya? Saya tidak melihat alasan yang cukup untuk menghadirkan kekuatan militer sebesar itu,” katanya, menambahkan bahwa Flores selama ini dikenal sebagai wilayah yang aman-aman saja.

Ia menduga, jika pun ada alasan, itu semata untuk memperbesar kehadiran institusi militer, bukan menjawab kebutuhan nyata masyarakat. 

“Sebuah kebijakan hanya dapat dibenarkan apabila memiliki alasan yang benar-benar kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya, mendesak agar alasan di balik proyek ini dijelaskan secara terbuka kepada publik.

2. Mengancam Ruang Hidup dan Tanah Masyarakat

Alasan kedua menyangkut dampak langsung terhadap tanah, yang ia sebut sebagai fondasi kehidupan masyarakat Flores. 

Ia menyoroti kasus di Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, tempat warga kini menghadapi klaim militer atas lahan yang telah puluhan tahun mereka garap, serta rencana pengambilalihan sekitar 100 hektare lahan di Kuruboko, Kabupaten Ngada, yang berada di wilayah Keuskupan Agung Ende.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah ruang hidup dan lahan untuk berusaha. Namun, jika lahan-lahan itu justru diambil untuk kepentingan militer, di mana masyarakat harus berusaha?” katanya.

Ia menegaskan, bantuan negara semestinya diwujudkan lewat program pembangunan dan peningkatan kapasitas warga, bukan dibayar dengan pengambilalihan tanah dalam skala besar.

3. Mempersempit Ruang Sipil dan Mengancam Demokrasi

Alasan ketiga bersifat lebih struktural: Uskup Budi menilai kehadiran militer yang berlebihan berisiko mempersempit ruang bagi masyarakat sipil untuk berkembang dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

“Kondisi seperti ini menyimpang dari cita-cita sebuah negara demokrasi yang memberikan supremasi kepada masyarakat sipil,” katanya, menambahkan bahwa keputusan yang menyangkut kehidupan bersama tidak boleh diambil secara sepihak tanpa melibatkan warga.

Ia memperingatkan bahwa keamanan sejati tidak lahir dari represi. 

“Represi mungkin menciptakan kesan bahwa keadaan aman, tetapi di balik itu bisa tersimpan persoalan yang jauh lebih berbahaya,” katanya, seraya menegaskan bahwa tugas menjaga keamanan pada dasarnya berada di tangan kepolisian, bukan institusi militer dalam skala masif.

4. Klaim Manfaat Ekonomi Dinilai Tidak Beralasan

Terakhir, Uskup Budi membantah argumen bahwa pembangunan fasilitas militer akan memperkuat posisi strategis dan ekonomi Flores. 

Menurutnya, nilai strategis Flores justru akan meningkat lewat penguatan ekonomi, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia — bukan lewat kehadiran militer.

Ia menegaskan tidak menolak investasi, tetapi mensyaratkan agar kendali atas sumber daya tetap berada di tangan masyarakat Flores. 

“Jangan sampai ada pihak yang datang lalu secara sepihak menyatakan bahwa suatu wilayah telah ditetapkan sebagai kawasan panas bumi atau kawasan militer tanpa melibatkan masyarakat,” katanya — merujuk pada sikapnya yang juga vokal menolak proyek geotermal di Flores.

Taman Doa Keuskupan Agung Ende di Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende. (Dokumentasi Floresa)

Gereja Tak Akan Diam

Uskup Budi menegaskan Gereja memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keprihatinan ini, terutama ketika masyarakat kehilangan ruang untuk mengadu. 

“Kalau Gereja memilih diam, berarti Gereja menyangkal inti ajarannya sendiri,” katanya.

Ia menutup dengan pesan tegas kepada pemerintah dan TNI: “Militer harus tetap berada pada posisinya sebagai alat pertahanan negara. Jangan mengambil alih terlalu banyak ruang yang seharusnya menjadi milik masyarakat,” katanya.

Simak wawancara lengkap Floresa dengan Uskup Budi di sini: ‘Ini Sangat Mencemaskan,’ Uskup Agung Ende Bicara Soal Militerisasi Flores

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA