Floresa.co – Sebuah forum konsolidasi masyarakat sipil yang dijadwalkan berlangsung di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, dibatalkan secara mendadak pada dini hari 28 Juni, beberapa jam sebelum kegiatan dibuka.
Panitia Konsolidasi Nasional Konferensi Republik terpaksa memilih meneruskan forum dalam format daring.
Forum bertajuk “Jalan Menata Kembali Republik” itu telah melalui proses perizinan penuh sejak 19 Juni.
Ketua Pelaksana Ahmad Mujahid menyebut bahwa panitia telah bersurat resmi, beraudiensi langsung dengan Dekanat Fakultas Kedokteran UI.
Pada 24 Juni, kata dia, panitia bahkan menerima surat tugas untuk petugas fakultas yang akan mengawal kegiatan — lengkap dengan rincian biaya sewa tempat. Instalasi fisik di dalam venue pun sudah terpasang sepenuhnya.
“Pada pukul 01.00 dini hari tadi, kami menerima pemberitahuan resmi yang menyatakan pembatalan sepihak penggunaan ruangan,” kata Ahmad.
Panitia tidak menuding pihak kampus sebagai biang kerok. Mereka menilai perubahan keputusan itu datang dari luar kendali manajemen universitas.
“Kami meyakini pembatalan mendadak ini tidak berangkat dari keinginan internal kampus. Ada faktor di luar kendali manajemen UI yang turut bekerja,” ujar Ahmad.
Ketua Umum Panitia Konferensi Republik, Sudirman Said, membingkai peristiwa ini dalam kerangka yang lebih besar.
“Represi dijalankan untuk memantik rasa takut. Karena itu, ketakutan inilah yang harus kita lawan. Pintu ruangan bisa dikunci, tetapi gagasan tidak bisa dibatasi,” tegasnya.
Sudirman juga mengingatkan pesan Mohammad Hatta dalam pidato di kampus yang sama hampir tujuh dekade lalu — bahwa krisis kepercayaan terhadap pemimpin negara tidak bisa diatasi dengan mengganti demokrasi dengan kediktatoran.
Wakil Ketua Umum Jaleswari Pramodhawardhani mempertanyakan logika pembatalan itu.
“Kami datang tidak membawa senjata. Lalu mengapa sebuah forum gagasan harus dicurigai?”
Konferensi Republik pertama kali digelar di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 30 Mei 2026. Forum di UI Salemba ini merupakan kelanjutannya.
Pembatalan mendadak ini terjadi dalam konteks yang lebih luas: ruang kebebasan sipil di Indonesia yang oleh berbagai lembaga dinilai terus menyempit.
Amnesty International Indonesia menyebut kondisi demokrasi Indonesia saat ini berada dalam fase kemunduran serius, menggambarkannya sebagai fainted liberty — kebebasan yang lemah, di mana ekspresi pendapat masih dimungkinkan, tetapi menjadi berbahaya ketika warga mulai mengungkap penyalahgunaan kekuasaan atau memobilisasi protes.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sepanjang paruh pertama 2025 terdapat setidaknya 76 peristiwa pelanggaran hak sipil, termasuk 23 penangkapan paksa dan 20 pembubaran paksa. Tahun 2025 disebut Kontras sebagai “tahun katastrofe HAM”.
Kebebasan pers pun ikut merosot. Indeks kebebasan pers Indonesia pada 2025 tercatat di posisi 127 dari 180 negara versi Reporters Without Borders — anjlok dari peringkat 111 di tahun sebelumnya.
KUHP dan KUHAP yang berlaku sejak 2 Januari 2026 dianggap semakin mempersempit ruang gerak masyarakat, sebab sejumlah pasal multitafsir di dalamnya membuka celah kriminalisasi terhadap aktivitas akademik, diskusi publik, dan jurnalisme investigatif.
Ancaman terhadap demokrasi saat ini bukan lagi berupa otoritarianisme terbuka, melainkan normalisasi keterlibatan aparat keamanan dalam ruang-ruang sipil yang sebelumnya menjadi wilayah masyarakat demokratis.
Di tengah tekanan itu, panitia Konferensi Republik memilih tidak berhenti. Forum konsolidasi tetap berlangsung secara daring mulai pukul 13.00 WIB pada hari yang sama.
Anggota Majelis Wali Amanat UI dari unsur mahasiswa, Razan Bayu Rachman, mengingatkan bahwa tekanan justru bisa kontraproduktif bagi yang melarang.
“Tekanan semacam ini tidak akan mematikan gerakan. Justru tekanan inilah yang akan semakin membesarkannya.”
Sekretaris Jenderal Panitia Yanuar Nugroho mempertanyakan mengapa pertukaran gagasan perlu dihalangi.
“Mengapa gagasan ditakuti? Barangkali karena terlalu lama perdebatan gagasan absen dari ruang publik kita,” katanya.
Ia menambahkan, “yang ramai di depan mata adalah kepentingan, uang, kekuasaan, dan jabatan, sementara perdebatan tentang Indonesia yang lebih baik nyaris tidak ada.”
Editor: Ryan Dagur



