Kiprah aktivis di Indonesia selalu diwarnai kisah pilu. Tidak sedikit di antara mereka dianiaya, diintimidasi, diperkosa, disekap, bahkan dibunuh — semata karena menolak tunduk pada rezim yang berkuasa.
Kamis malam, 12 Maret 2026, teriakan meminta tolong menggema di jantung Kota Jakarta. Bukan teriakan orang mabuk atau orang tidak waras — melainkan teriakan Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Andrie disiram air keras. Luka serius merembet di wajah, dada, tangan, dan matanya.
Peristiwa itu serentak menambah daftar panjang teror terhadap aktivis Indonesia.
Dua Jenis Intelektual
Untuk memahami siapa Andrie dan mengapa ia layak dibela, kita perlu meminjam konsep Antonio Gramsci (1891–1937), filsuf Italia yang menulis Prison Notebooks dari balik jeruji penjara.
Gramsci membagi intelektual menjadi dua kelompok.
Pertama, intelektual tradisional yang memilih diam di menara gading akademik. Mereka meneliti, mengajar, dan menguasai teori — tetapi nyaris tidak memiliki kepekaan sosial.
Di hadapan konflik yang bergejolak dalam masyarakat, mereka memilih “mode diam” dan “mencuci tangan.”
Pengetahuan mereka pada akhirnya hanya menjadi konsumsi pribadi.
Kedua, intelektual organik, antitesisnya. Mereka juga meneliti dan mendalami teori, tetapi tidak berhenti di sana.
Mereka mendeklarasikan diri sebagai bagian integral dari masyarakat dan tampil di garis terdepan transformasi sosial – membebaskan masyarakat dari kungkungan dogma dan rezim yang menindas.
Dalam ranah politik, intelektual organik tidak bermental pengecut dan tidak menjilat kekuasaan. Mereka independen, dan berani berontak terhadap otoritarianisme.
Bagi Gramsci, intelektual organik adalah intelektual sejati.
Andri Yunus adalah Intelektual Organik
Perjuangan Andrie menegaskan dirinya tepat dalam kategori itu. Sebagai Wakil KontraS, ia memiliki pemahaman mendalam tentang HAM dan demokrasi.
Ia pun memahami bahaya revisi UU TNI yang memberi ruang bagi personel militer untuk menempati jabatan sipil negara.
Beberapa bahaya itu adalah hak-hak politik warga terancam dipasung dan mereka yang kritis – akademisi, mahasiswa, jurnalis, organisasi sipil – berpotensi ditindas, sebagaimana yang sudah terjadi di bawah rezim Orde Baru.
Menyadari semua itu, Andri tetap menolak diam.
Ia tahu perlawanannya akan direspons dengan ancaman dan teror.
Namun, baginya memilih diam sama halnya dengan membiarkan kejahatan berlanjut.
Konsekuensinya adalah degradasi demokrasi serta rusaknya reputasi negara di hadapan dunia.
Pelaku Terungkap, Impunitas Harus Dihentikan
Pada 18 Maret, pimpinan militer telah menahan empat orang yang diduga menjadi pelaku penyerangan itu.
Mereka adalah personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI — institusi yang sejak awal diberi mandat melindungi warga negara, bukan melukai mereka.
Ini bukan hanya memalukan. Ini adalah pengkhianatan terhadap mandat negara.
Air keras itu tidak hanya mengenai tubuh Andri. Ia mengenai tubuh kita semua.
Luka pada sekujur tubuhnya adalah luka kolektif – luka terhadap demokrasi, terhadap kebebasan sipil, terhadap setiap warga negara yang percaya bahwa bersuara adalah hak, bukan kejahatan.
Saat Andrie terbaring di rumah sakit, membela dirinya bukan sekadar ekspresi solidaritas.
Membela Andrie adalah pilihan untuk tidak diam – pilihan untuk menjadi intelektual organik, bukan tradisional.
Kasus ini harus diusut tuntas dan perlu dikawal ketat oleh semua elemen: organisasi sipil, mahasiswa, jurnalis, akademisi dan masyarakat umum.
Transparansi bukan pilihan – ia adalah syarat agar cerita tentang impunitas tidak terulang.
Andrie menolak diam demi kita. Kini giliran kita yang menolak diam demi Andrie.
Wilfridus Fon adalah mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero
Editor: Ryan Dagur





