Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap rezim memiliki cara sendiri untuk mencapai kedaulatan pangan.
Orde Lama berupaya menggapai swasembada beras melalui “Rencana Kasimo”, “Panca Usaha Tani” dan pembentukan Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP). Namun, berbagai faktor membuat upaya itu kandas di tengah jalan.
Orde Baru pernah mencatat keberhasilan: swasembada beras tercapai pada 1984 melalui kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi, program Bimas, diversifikasi pertanian, dan penggunaan teknologi yang tersusun dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Keberhasilan ini bahkan mendapat penghargaan dari (Food and Agriculture Organization) pada 1985. Namun, di balik prestasi itu tersimpan problem yang jarang disebut. Program swasembada Orde Baru menyeragamkan pangan Indonesia menjadi satu: beras.
“Berasnisasi” ini berdampak buruk pada pola konsumsi masyarakat yang sesungguhnya beragam, terutama di Indonesia bagian Timur, yang sejak lama memiliki sistem pangan lokalnya sendiri.
Tulisan ini berfokus pada Pulau Timor di Nusa Tenggara Timur — sebuah pulau di kepulauan Nusa Tenggara yang sebagian daratannya membentuk Republik Demokratik Timor-Leste, sementara sebagian lainnya berada di bawah kedaulatan NKRI.
Gastrokolonialisme dan Transformasi Sistem Pangan di Timor
Secara geografis, Pulau Timor memiliki iklim yang kering. Alfred Russel Wallace, ahli alam berkebangsaan Inggris yang mengunjungi pulau itu pada abad ke-19, mencatat keunikan iklimnya: bagian barat pulau basah dengan musim kemarau singkat, sementara ujung timur “kering dan terpanggang” dengan musim hujan yang juga singkat.
Dengan ekologi lahan kering seperti itu, corak pertanian yang secara alami cocok di Timor adalah pertanian berbasis jagung, kacang-kacangan, dan umbi-umbian – jauh lebih dominan dibandingkan beras.
Namun, sejak Orde Baru, kebijakan swasembada beras nasional secara sistematis memisahkan masyarakat Timor dari pola konsumsi dengan pangan lokalnya. Pemisahan ini berlangsung melalui tiga jalur sekaligus.
Pertama, program cetak sawah yang diimplementasikan di beberapa lokasi seperti Oesao dan Bena, sesuatu yang tidak sesuai dengan karakteristik lahan kering Timor.
Kedua, ketika terjadi krisis pangan, pemerintah memilih membagikan bantuan beras jangka panjang alih-alih mengampanyekan pangan lokal sebagai alternatif, yang justru memperdalam ketergantungan.
Ketiga, melalui sistem Pendidikan. Narasi bahwa “makanan pokok orang Indonesia adalah nasi” ditanamkan sejak dini, membentuk stereotip bahwa “orang Indonesia belum kenyang kalau belum makan nasi.”
Ketiga hal inilah yang secara kolektif melegitimasi apa yang disebut sebagai gastrokolonialisme di Indonesia.
Gastrokolonialisme adalah fenomena di mana makanan yang diproduksi dan didistribusikan secara massal menggantikan sistem pangan dan pola makan tradisional suatu komunitas, kerap memicu malnutrisi dan masalah kesehatan.
Konsep ini pertama kali dicetuskan oleh Craig Santos Perez, sarjana dari Guam, yang menggambarkan bagaimana sistem pangan masyarakat Hawaii terkikis oleh impor makanan olahan murah dari perusahaan multinasional.
Ini bukan sekadar perubahan kebiasaan makan, melainkan pergeseran fundamental yang memengaruhi kemandirian pangan, kesehatan dan identitas budaya lokal.
Secara historis, akar gastrokolonialisme terkait erat dengan kolonialisme dan kapitalisme. Kekuatan kolonial memperkenalkan tanaman komersial dan sistem pertanian monokultur, menghancurkan sistem pangan lokal yang berkelanjutan dan menciptakan ketergantungan pada produk impor.
Di era modern, perusahaan multinasional melanjutkan pola ini melalui pemasaran agresif dan distribusi massal makanan olahan yang lebih murah dan mudah diakses, namun kurang bergizi.
Akibatnya terjadi transisi nutrisi: masyarakat beralih dari pola makan kaya gizi menjadi pola makan tinggi gula, garam dan lemak – yang berkontribusi pada tengkes atau stunting, obesitas dan penyakit degeneratif.
Di Indonesia, jejak gastrokolonialisme paling nyata terlihat di Papua. Masyarakat yang sebelumnya memiliki sumber pangan lokal melimpah – sagu, ubi, sayuran dan protein hutan – kini diet mereka berubah drastis setelah masuknya beras, mie instan dan makanan olahan.
Proyek “ketahanan pangan” berskala besar bahkan mengubah lahan-lahan adat menjadi perkebunan monokultur, semakin menjauhkan masyarakat dari sumber pangan tradisional. Akibatnya, banyak komunitas adat Papua menjadi lebih rentan terhadap malnutrisi dan stunting.
Kasus serupa terjadi di Pulau Timor, dengan kekhasan tersendiri yang berkaitan erat dengan kebijakan Orde Baru dan ekologi lahan keringnya.
Pandangan Orang Timor terhadap Gastrokolonialisme
Untuk memahami dampak gastrokolonialisme terhadap warga Timor secara lebih mendalam, saya melakukan wawancara dengan sepuluh orang dari tiga kelompok generasi.
Pertama, generasi lanjut usia (di atas 65 tahun) yang merasakan hidup di masa Hindia Belanda, Jepang, Orde Lama dan Orde Baru. Mereka menyatakan bahwa pada masa itu, nasi bukan makanan pokok mereka. Makan mereka didominasi oleh jagung, jagung bose dan gableg (singkong yang dipotong pipih memanjang lalu dikeringkan).
Olahan khas Timor kala itu sebagian besar menggunakan teknik termal – pengeringan dan pengasapan – untuk penyimpanan jangka panjang menghadapi musim kemarau. Generasi inilah yang secara langsung menyaksikan dan merasakan pergeseran pola makan itu.
Kedua, generasi paruh baya (45–64 tahun) yang hidup pada masa transisi dari pola makan berbasis jagung dan umbi-umbian ke beras.
Mereka sebagian besar masih menjadikan jagung dan umbi-umbian sebagai makanan sehari-hari secara bergantian dengan beras, terutama untuk yang tinggal di pedesaan.
Ketiga, generasi muda (17–44 tahun). Mereka memperlihatkan perbedaan mencolok antara yang tinggal di kota dan di desa.
Generasi muda perkotaan sudah benar-benar terputus dari pola makan tradisional berbasis jagung dan umbi-umbian. Bagi mereka, jagung dan ubi hanya hadir dalam hajatan atau sebagai camilan – bukan sumber karbohidrat utama. Mereka bahkan merasa aneh jika jagung dimakan sebagai pengganti nasi.
Hal yang lebih ironis adalah dalam hajatan, di mana nasi dan jagung bose sama-sama tersaji, banyak yang menjadikan jagung bose sebagai lauk pelengkap nasi – suatu kebiasaan yang terasa ganjil bagi masyarakat pedesaan.
Generasi muda pedesaan justru masih sering mengonsumsi jagung dan nasi secara bergantian. Namun, mereka pun menyaksikan fenomena yang menyedihkan: orang-orang menjual jagung dengan harga murah untuk membeli beras dengan harga lebih mahal.
Tinus, seorang petani yang kini merantau ke Kalimantan, menuturkan: “Sebagian kami jual dengan harga sekitar Rp3.000 sampai Rp4.000 per kilogram, yang hasilnya kami pakai untuk membeli beras dengan harga Rp12.000 sampai Rp15.000 per kilogram. Sebagiannya lagi kami gunakan sebagai pakan ternak seperti babi dan ayam.”
Beberapa mahasiswa asal pedesaan yang kuliah di Kota Kupang mengaku merasa “hambar” karena sehari-hari hanya makan nasi dan merindukan jagung serta umbi-umbian saat di perantauan. Ini membuktikan bahwa di pedesaan, pola makan tradisional Timor belum terputus sepenuhnya dan di sanalah harapan dekolonisasi pangan bertumpu.
Sementara itu, beras yang beredar di Timor sebagian besar masih didatangkan dari Sulawesi dan Jawa, sebagaimana terlihat dari banyaknya pedagang di pasar tradisional yang menjual beras berlabel “beras Jawa” dan “beras Sulawesi.”
Berdasarkan laporan BPS, konsumsi beras per kapita di NTT pada 2023 mencapai 117,19 kg per tahun — jauh di atas rata-rata nasional 112 kg per tahun. Tingginya ketergantungan ini menciptakan kerentanan serius: jika Timor suatu saat menghadapi kekeringan atau kelangkaan beras, masyarakat akan sangat mudah goyah.
Menghadapi masalah ini, pemerintah kerap melihatnya semata sebagai isu angka – dengan solusi yang berputar pada peningkatan produksi beras. Program cetak sawah yang terus meluas dari Oesao ke Kabupaten TTS, Belu dan Malaka semakin menggeser pola makan masyarakat Timor.
Program Raskin dan persepsi bahwa mengonsumsi nasi dapat mengangkat derajat sosial karena dahulu nasi identik dengan makanan pegawai negeri semakin mengukuhkan hegemoni beras.
Dekolonisasi Pangan Ala Timor: Strategi Multi-Pihak dan Revitalisasi “Nasi Jagung”
“Dunia selalu bergerak” – begitulah hukum dialektika. Peradaban selalu berganti dan perubahan selalu lahir dari kontradiksi, bukan sebagai anugerah yang turun dari langit. Demikian pula gerakan dekolonisasi pangan: ia membutuhkan upaya kolaboratif yang sadar dan terencana.
Di Pulau Timor, benih-benih gerakan itu sudah ada. Dua contoh komunitas yang aktif mengadvokasi pangan lokal layak disebut sebagai model.
Pertama, Komunitas Penjaga Budaya Helong (KPBH) yang berdiri di Kelurahan Kolhua, sekitar 11 kilometer dari pusat Kota Kupang. Komunitas ini lahir dari keresahan pemuda Helong melihat budaya mereka yang semakin tergerus modernisasi.
Slogan mereka tegas: “kenyang tidak harus makan nasi.” Komunitas ini telah tiga kali menggelar Festival Budaya Helong, di mana berbagai olahan pangan lokal dihidangkan gratis kepada pengunjung.
Kedua, Komunitas Lakoat Kujawas, yang berlokasi di Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Berdiri sejak 2016, komunitas ini telah berkembang dari gerakan literasi menjadi gerakan sosial yang lebih luas, termasuk isu pangan lokal.
Program seperti “Mnahat Fe’u: Perayaan Musim Panen” dan “Sehari Tanpa Nasi” menjadikannya model percontohan gerakan pangan lokal di Timor.
Namun, Dicky Senda, penggerak komunitas ini, mengakui tantangan yang tak mudah: “Di saat kita lagi gencar-gencarnya mengkampanyekan isu pangan lokal, pemerintah datang kasih bantuan Raskin. Ini sangat kontraproduktif karena akan membuat orang-orang bergantung terus.”
Meski efektif, jangkauan kedua komunitas ini belum menyentuh seluruh masyarakat Timor.
Karena itu, diperlukan strategi multi-pihak yang lebih komprehensif – dengan “nasi jagung” sebagai ujung tombaknya.
Jagung kering giling ini memiliki profil nutrisi yang kuat: karbohidrat 73–75% (setara beras 76,2%), protein 10% (lebih tinggi dari beras 7,5%), serta kaya kalsium, besi, fosfor, natrium, dan kalium per 100 gram (Medved, 1986).
Potensinya tidak hanya pada nilai gizi, tetapi juga pada relevansinya dengan ekologi dan budaya lokal.
Berikut adalah peran masing-masing pihak dalam strategi ini.
Pertama, pemerintah perlu melakukan pergeseran kebijakan yang nyata: mereformasi orientasi pangan dari beras tunggal menuju diversifikasi, mengalihkan subsidi dari komoditas padi di lahan kering ke jagung, umbi-umbian, dan kacang-kacangan yang lebih sesuai dengan ekologi Timor.
Investasi infrastruktur – riset varietas jagung unggul, alat pengering dan penggiling modern, lumbung pangan desa – harus diprioritaskan. Hal yang tidak kalah penting adalah program bantuan sosial dan makan siang sekolah harus mengutamakan produk pangan lokal, bukan beras impor.
Kedua, petani dan komunitas adat adalah pilar utama gerakan ini. Penguatan kapasitas produksi, fasilitasi koperasi yang mampu memproses “nasi jagung” secara efisien, serta pelestarian pengetahuan tradisional tentang budidaya dan pengolahan pangan lokal harus menjadi prioritas.
Ketiga, LSM dan komunitas lokal berperan sebagai agen perubahan melalui advokasi kebijakan berbasis bukti, edukasi gizi dan inovasi sosial yang kreatif – festival pangan, demonstrasi masak, kampanye “Sehari Tanpa Nasi” – yang secara efektif memicu perubahan perilaku konsumsi.
Keempat, akademisi dan peneliti perlu menghasilkan riset terapan tentang profil nutrisi pangan lokal Timor, pengembangan varietas jagung adaptif iklim kering dan inovasi teknologi pengolahan pangan.
Diseminasi data yang akurat akan mendukung perumusan kebijakan yang tepat.
Kelima, seluruh warga Timor memegang peran yang paling mendasar: perubahan paradigma. Setiap individu perlu menyadari dampak gastrokolonialisme dan menginternalisasi kedaulatan pangan sebagai bagian dari identitas budaya.
Pilihan untuk mengonsumsi “nasi jagung” adalah tindakan politik sekaligus kultural – kontribusi nyata pada penguatan ekonomi lokal dan kesehatan komunitas.
Dengan menyadari bahwa sistem pangan tradisional masyarakat Timor belum terputus sepenuhnya, masih ada harapan besar bahwa dekolonisasi pangan dapat terwujud.
Upaya ini bukan semata tentang makanan. Ia adalah tentang pengembalian martabat, kemandirian dan identitas budaya masyarakat Timor secara menyeluruh.
Dunia selalu bergerak. Dan kali ini, perubahan itu bisa dimulai dari piring makan kita sendiri.
Agnes Marselinus Vito Bria adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang.
Esai ini meraih Juara III dalam lomba “Suara Kaum Muda untuk NTT” yang diselenggarakan Floresa berkolaborasi dengan WeSpeakUP.org. Lomba yang berlangsung pada November 2025-Januari 2026 ini bertujuan mendorong keterlibatan kaum muda dalam menyampaikan suara kritis terhadap masalah-masalah sosial di NTT.
Editor Floresa mengkurasi esai ini, tanpa mengubah substansinya.




