Foto-foto Labuan Bajo di media sosial selalu tampak memesona: laut biru yang jernih, bukit-bukit hijau yang berjajar, Pelabuhan Marina yang modern.
Sebagai anak NTT yang tumbuh besar sambil menyaksikan perubahan ini dari dekat, saya tahu pesona itu bukan rekayasa. Labuan Bajo memang indah. Dan ia memang sedang berubah dengan sangat cepat.
Namun, semakin saya memperhatikan apa yang terjadi di balik layar, semakin jelas bahwa ada dua sisi dari pertumbuhan ini.
Labuan Bajo melaju, tetapi tidak semua orang bisa berlari pada kecepatan yang sama.
Pertanyaannya kemudian menjadi mendesak: ketika kota ini terus bergerak ke depan, siapa yang benar-benar ikut terangkat dan siapa yang harus membayar harganya?
Ketika Pembangunan Datang Tiba-Tiba
Sejak Labuan Bajo ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super premium pada 2019, pembangunan berlangsung seperti air bah. Bandara diperluas, akses transportasi dibenahi, kawasan pesisir ditata ulang.
Dari luar, semua ini tampak sebagai tanda kemajuan. Namun, bagi banyak warga, ritme perubahan itu terasa tiba-tiba dan tidak mereka minta, namun langsung mengubah kehidupan mereka sehari-hari.
Kelompok yang paling merasakan dampaknya adalah para nelayan. Laut yang selama ini menjadi ruang hidup mereka semakin menyempit. Tempat menambatkan perahu berubah menjadi kawasan marina dan area hotel, memaksa mereka berlayar lebih jauh dengan biaya dan waktu yang lebih besar.
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung – nadi ekonomi para pedagang ikan lokal – telah direlokasi sejak 2017, setelah lahannya dialihfungsikan untuk pembangunan Pelabuhan Marina dan Hotel Meruorah oleh konsorsium BUMN.
Fenomena ini memiliki nama dalam kajian pembangunan pariwisata: tourism-induced displacement – kondisi di mana masyarakat lokal kehilangan akses atas ruang yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
UNESCO telah lama mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak berorientasi pada masyarakat dapat memicu ketimpangan sekaligus menggerus budaya lokal.
Di Labuan Bajo, peringatan itu tidak lagi terasa abstrak.
Tanah yang Bukan Lagi Milik Mereka
Saat warga sudah terdesak dari ruang hidupnya, kebijakan justru datang memperparah keadaan.
Pada 2022, Bupati Manggarai Barat menetapkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang membuat harga tanah melambung drastis. Di kawasan Puncak Waringin dan Reklamasi Kampung Ujung, NJOP melonjak dari Rp705.000 menjadi Rp7.455.000 per meter persegi.
Di Pantai Wae Cicu, angkanya berkisar antara Rp5.900.000 hingga Rp6.490.000. Kawasan lain dipatok antara Rp1 juta hingga Rp4 juta per meter persegi.
Bagi sebagian orang, perubahan ini membawa keuntungan besar. Namun, bagi banyak keluarga – terutama mereka yang hidupnya bergantung pada tanah warisan – lonjakan NJOP bukan berita gembira.
Mereka menjual lahan bukan karena mau, melainkan karena tidak punya pilihan: tidak mampu membayar pajak, terdesak kebutuhan ekonomi, atau merasa tidak memiliki daya tawar. Tanah yang dulu menjadi ruang tumbuh keluarga berubah menjadi resor atau hotel yang bahkan tidak pernah bisa mereka masuki.
Ada ironi yang sulit diabaikan di sini. Masyarakat yang selama bertahun-tahun menjaga tanah itu justru menjadi kelompok pertama yang terdorong keluar oleh perkembangan yang katanya untuk kemajuan bersama.
Padahal, jauh sebelum Labuan Bajo dikenal dunia, masyarakat lokal sudah memiliki cara mereka sendiri untuk menjaga lingkungan: tradisi mengambil ikan seperlunya, aturan adat tentang laut dan hutan, budaya menghormati alam.
Kearifan ekologis itu telah terbukti bertahan lintas generasi. Kini, nilai-nilai itu pelan-pelan digeser oleh logika ekonomi yang tidak semua orang mampu ikuti.
Ini bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Ini soal identitas. Bagi masyarakat adat di NTT — sebagaimana yang saya pahami dari tumbuh besar di sini – tanah bukan aset yang bisa dijual-beli. Ia adalah ruang hidup yang menyimpan memori, relasi sosial, dan nilai budaya yang tidak ternilai.
Ketika tanah berubah fungsi dengan cepat, identitas sosial ikut tergerus.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Saya tidak ingin berhenti pada keluhan. Lebih dari itu, saya percaya bahwa kondisi ini bisa diubah – dan kaum muda adalah kunci perubahan itu.
Di lapangan, sudah banyak anak muda Labuan Bajo yang bergerak: membuka homestay, mengorganisir tur alam dan budaya, mengembangkan kerajinan lokal.
Mereka membawa perspektif yang berbeda – bahwa pariwisata bukan sekadar menjual keindahan alam, melainkan juga menjaga warisan, cerita, dan identitas tempat ini.
Namun, tidak semua anak muda memiliki kesempatan yang sama. Banyak yang terkendala modal, kemampuan digital, atau jaringan pemasaran. Sementara perusahaan besar memiliki sumber daya dan akses promosi yang jauh lebih kuat, usaha kecil lokal sering tersisih sebelum sempat berkembang.
Ketimpangan ini tidak akan bisa dicegah makin melebar tanpa dukungan yang tepat dan keberpihakan yang nyata.
Di sinilah seharusnya pemerintah hadir – bukan sebagai pihak yang mengarahkan dari atas, melainkan sebagai mitra yang menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek yang memiliki hak.
Merekalah yang paling lama merawat wilayah ini. Mereka layak berdiri di pusat, bukan di pinggir, dari setiap keputusan yang menyangkut masa depan tanah mereka.
Langkah-langkah konkret yang mendesak antara lain: pendampingan UMKM agar mampu bersaing di tengah arus investasi besar; penyediaan akses modal skala kecil yang mudah dijangkau warga; pelatihan digital untuk memperluas jangkauan usaha; penguatan peran perempuan dalam ekonomi keluarga; serta perlindungan nyata terhadap hak atas tanah dan ruang adat.
Hal yang tidak kalah penting adalah pelibatan warga secara bermakna dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan – bukan sekadar konsultasi formalitas.
Pariwisata untuk Siapa?
Keberhasilan pariwisata selama ini diukur dari jumlah wisatawan yang datang dan kemegahan infrastruktur yang berdiri.
Namun, bagi masyarakat lokal, ukuran keberhasilan itu jauh lebih sederhana sekaligus jauh lebih dalam: apakah kehidupan mereka benar-benar membaik? Apakah mereka masih merasa memiliki tempat ini?
Jika masyarakat mulai merasa asing di tanah sendiri – jika ruang budaya mereka menyusut demi eksklusivitas wisatawan – maka pendekatan yang digunakan perlu dikritisi ulang.
Pariwisata yang berkelanjutan harus menempatkan masyarakat bukan sebagai pihak yang menerima dampak, melainkan sebagai pemilik narasi yang menentukan arah.
Model ekowisata dan community-based tourism menawarkan jalan tengah yang layak diperjuangkan. Ketika masyarakat lokal yang mengelola, menentukan, dan merasakan langsung manfaatnya, hubungan antara budaya, alam, dan pariwisata bisa menjadi lebih seimbang dan lebih jujur.
Sebagai anak NTT, saya percaya bahwa masa depan Labuan Bajo tidak ditentukan oleh seberapa megah bangunan yang berdiri. Ia ditentukan oleh seberapa banyak masyarakat lokal yang masih bisa berdiri tegak di atas tanah mereka sendiri – dengan harga diri yang utuh.
Jika suatu hari pertanyaan itu kembali diajukan – ketika Labuan Bajo melesat, siapa yang tertinggal? – saya berharap jawabannya bukan lagi tentang nelayan yang kehilangan laut, atau keluarga yang menjual tanah warisan karena tak sanggup membayar pajak.
Labuan Bajo harus menjadi ruang tumbuh bersama. Tempat di mana modernitas tidak menghapus akar budaya. Tempat di mana kemegahannya tidak hanya terlihat pada lautnya yang biru, tetapi juga pada masyarakatnya yang masih teguh berdiri di atas tanah mereka sendiri.
Agnes Yuniatri Ganggut adalah mahasiswa Universitas Nusa Cendana Kupang.
Esai ini meraih Juara II dalam lomba “Suara Kaum Muda untuk NTT” yang diselenggarakan Floresa berkolaborasi dengan WeSpeakUP.org. Lomba yang berlangsung pada November 2025-Januari 2026 ini bertujuan mendorong keterlibatan kaum muda dalam menyampaikan suara kritis terhadap masalah-masalah masalah sosial di NTT.
Editor Floresa mengkurasi esai ini sebelum dipublikasi, tanpa mengubah substansinya.




