Setiap 28 Oktober, kita kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda. Di kampus, sekolah, dan berbagai organisasi, semangat persatuan kembali dibicarakan. Kita mengingat perjuangan pemuda pada 1928, mengutip ikrar mereka, dan menyerukan pentingnya persatuan.
Namun, selesai peringatan itu, ada satu pertanyaan yang perlu kita renungkan: apakah semangat Sumpah Pemuda benar-benar hidup dalam diri kita, ataukah kita hanya mengingatnya pada setiap 28 Oktober saja?
Menurut saya, pertanyaan ini penting karena semangat persatuan tidak cukup hanya diucapkan. Ia harus terlihat dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari. Kita tidak bisa mengaku sebagai pemuda yang menjunjung persatuan jika kepedulian kita hanya terbatas pada diri sendiri, teman dekat, atau komunitas tertentu.
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah berkumpul dalam Kongres Pemuda II. Mereka datang dengan latar belakang suku, bahasa, dan organisasi yang berbeda. Namun, mereka memiliki kesadaran yang sama bahwa perjuangan untuk membangun bangsa tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dari pertemuan itu, lahirlah ikrar “bertumpah darah yang satu, berbangsa yang satu, dan menjunjung bahasa persatuan.”
Para pemuda saat itu mampu melihat sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan kelompok mereka masing-masing. Mereka menyadari bahwa masa depan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan bukti bahwa perubahan dapat dimulai ketika generasi muda bersedia mengesampingkan perbedaan demi tujuan bersama.
Hari ini, kita memang tidak lagi hidup dalam situasi yang sama dengan para pemuda tahun 1928. Namun, bangsa ini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kemiskinan, ketidakadilan, konflik agraria, persoalan pendidikan, hingga masalah lingkungan.
Persoalannya, apakah kita masih memiliki semangat untuk menghadapi semua itu secara bersama-sama?
Saya melihat bahwa salah satu hal yang perlu menjadi perhatian mahasiswa dan pemuda hari ini adalah kesadaran yang masih sering berpusat pada kepentingan pribadi. Kita mudah bergerak ketika persoalan menyentuh kehidupan sendiri, tetapi belum tentu memiliki kepedulian yang sama ketika masalah itu dialami orang lain.
Ketika hak kita dibatasi, kita segera menyampaikan protes. Ketika kepentingan organisasi kita terganggu, kita berusaha mencari dukungan. Ketika masa depan kita terancam, kita berani bersuara.
Namun, ketika masyarakat di daerah lain kehilangan ruang hidup, ketika petani menghadapi persoalan tanah, atau ketika masyarakat adat memperjuangkan haknya, apakah kita juga menunjukkan kepedulian yang sama?
Apakah kita baru akan peduli terhadap ketidakadilan ketika kita sendiri menjadi korbannya? Apakah persoalan masyarakat baru dianggap penting ketika persoalan itu masuk ke dalam kehidupan kita?
Bagi saya, inilah yang perlu kita refleksikan bersama dalam momentum Sumpah Pemuda. Kita tidak boleh membiarkan kepedulian berhenti pada kepentingan pribadi. Sebab, semangat persatuan seharusnya membuat kita mampu melihat bahwa persoalan yang dialami orang lain juga layak menjadi perhatian kita.
Dari Kesadaran Pribadi Menuju Kesadaran Bersama
Menurut saya, kesadaran untuk membela diri sendiri bukan sesuatu yang salah. Setiap orang berhak memperjuangkan kepentingannya ketika mengalami ketidakadilan. Namun, persoalan muncul ketika keberanian itu hanya digunakan untuk membela diri sendiri, sementara kita memilih diam ketika orang lain mengalami hal yang sama.
Kita menuntut keadilan ketika hak kita dilanggar, tetapi kadang tidak peduli ketika hak orang lain diabaikan. Kita mengharapkan solidaritas ketika berada dalam kesulitan, tetapi belum tentu bersedia berdiri bersama mereka yang sedang berjuang. Jika sikap seperti ini terus dipelihara, persatuan hanya akan menjadi kata-kata yang indah tanpa makna dalam kehidupan bersama.
Karena itu, kesadaran pemuda dan mahasiswa perlu berkembang. Kita perlu bergerak dari kesadaran yang hanya bersifat reaktif atau muncul ketika kepentingan pribadi terganggu menuju kesadaran yang kolektif yang melihat persoalan orang lain adalah persoalan bersama.
Pemuda tahun 1928 telah memberikan contoh bahwa perbedaan tidak harus menjadi alasan untuk berjalan sendiri-sendiri. Mereka datang dari berbagai daerah, suku bahkan budaya yang berbeda tetapi mampu membangun kesepakatan tentang masa depan bangsa indonesia. Semangat seperti inilah yang perlu kita hidupkan kembali.
Terlibat dalam Mewujudkan Perubahan Sosial
Perkembangan teknologi telah membuat kehidupan pemuda dan mahasiswa semakin mudah. Melalui ponsel, kita dapat mengakses berita sangat cepat, dan menyebarkan berita dalam waktu yang sangat singkat.
Namun, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu membuat kita lebih peduli. Kita bisa mengetahui banyak problem, tetapi hanya sedikit saya yang benar-benar kita pahami. Kita bisa membagikan berita tentang ketidakadilan, tetapi belum tentu mau mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kehidupan masyarakat yang mengalaminya.
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga semakin membantu kita belajar dan menyusun gagasan. Teknologi ini dapat digunakan untuk memperluas pengetahuan. Namun, jangan sampai kemudahan tersebut membuat kita malas berpikir, enggan membaca persoalan secara utuh, atau merasa sudah cukup peduli hanya karena membagikan sebuah unggahan.
AI dapat membantu kita mencari informasi, tetapi kesadaran dan tanggung jawab sosial tetap harus tumbuh dari diri kita sendiri. Kita perlu berani keluar dari kenyamanan layar telepon genggam, berdiskusi secara langsung, mendengarkan masyarakat, dan terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bagi orang lain.
Kita tidak boleh hanya menjadi generasi yang ramai di media sosial, tetapi sepi dalam kehidupan sosial. Jangan sampai kita pandai berbicara tentang perubahan, tetapi tidak mau mengambil bagian dalam proses perubahan itu sendiri.
Lihatlah persoalan masyarakat adat di Papua Selatan yang ruang hidupnya diubah demi kepentingan proyek energi dan pangan. Di sana ada pembukaan lahan skala besar, masuknya modal raksasa, dan keterlibatan aparat dalam mengamankan proyek.
Lihatlah perjuangan masyarakat adat Poco Leok di Kabupaten Manggarai dalam menentang proyek geotermal yang mengancam ruang hidup mereka.
Lihatlah juga berbagai persoalan di Pulau komodo di mana Ata Modo – penduduk asli pulau itu – yang hanya diizinkan menempati wilayah seluas 17 hektare demi kepentingan konservasi. Di sisi lain, Kementerian Kehutanan memberi izin bagi sejumlah korporasi untuk menguasai ratusan hektare di sejumlah pulau di kawasan taman nasional itu.
Ketiga persoalan itu memiliki kondisi dan latar belakang yang berbeda. Namun, semuanya mengingatkan kita bahwa persoalan tanah, lingkungan, dan hak masyarakat adat membutuhkan perhatian yang serius dari kita.
Karena itu, kita tidak harus menunggu sampai persoalan terjadi di kampung halaman sendiri untuk mulai peduli. Kita juga tidak harus menjadi bagian dari masyarakat yang terdampak secara langsung untuk mau belajar tentang perjuangan mereka.
Mengapa kita perlu peduli terhadap masyarakat adat di Papua jika kita tinggal di Nusa Tenggara Timur (NTT)? Mengapa mahasiswa NTT perlu memperhatikan persoalan di Papua? Karena persoalan kemanusiaan tidak berhenti pada batas wilayah. Ketidakadilan yang dialami orang lain tetap layak mendapat perhatian, meskipun kita tidak mengalaminya secara langsung.
Di sinilah pemuda dan mahasiswa perlu mengambil peran. Kampus tidak seharusnya hanya menjadi tempat untuk memperoleh gelar, dan organisasi mahasiswa tidak seharusnya hanya menjadi tempat mencari jabatan atau menjalankan program kerja. Keduanya harus menjadi ruang untuk belajar memahami masyarakat, membangun kesadaran kolektif, dan mewujudkan reforma agraria sejati serta mampu mengambil tanggung jawab sosial.
Menghidupkan Kembali Semangat Sumpah Pemuda
Persoalan partisipasi pemuda juga perlu menjadi bahan refleksi. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 yang disampaikan Bappenas dan diberitakan detikEdu pada 4 Mei 2023 menunjukkan bahwa partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan tercatat sebesar 81,97 persen pada 2015, kemudian menurun menjadi 81,36 persen pada 2018, dan 70,49 persen pada 2021.
Sementara itu, persentase pemuda yang aktif dalam organisasi tercatat sebesar 5,86 persen pada 2015, naik menjadi 6,36 persen pada 2018, lalu turun menjadi 4,84 persen pada 2021. Data tersebut menunjukkan adanya penurunan pada sejumlah indikator partisipasi pemuda dalam periode yang diukur. Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh pemuda kehilangan kepedulian. Masih banyak anak muda yang aktif dalam organisasi, kegiatan kemanusiaan, dan gerakan sosial.
Hal yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana memperluas keterlibatan tersebut agar semakin banyak pemuda bersedia mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat. Kita membutuhkan generasi muda yang tidak hanya berani ketika kepentingannya terganggu, tetapi juga mau berdiri bersama orang lain ketika mereka menghadapi ketidakadilan.
Kepada pemuda NTT, mari jadikan Sumpah Pemuda sebagai kesempatan untuk memeriksa kembali diri kita. Sudah sejauh mana kita peduli terhadap persoalan di sekitar kita? Apakah kita hanya berani ketika kepentingan sendiri terancam? Ataukah kita juga bersedia membantu memperjuangkan keadilan bagi mereka yang suaranya jarang didengar?
Kita tidak harus menyelesaikan semua persoalan bangsa sekaligus. Kita dapat memulainya dengan langkah sederhana: mau mendengar, membaca informasi dari sumber yang dapat dipercaya, berdiskusi, bergabung dalam kegiatan sosial, serta berani menyampaikan kritik yang disertai alasan dan fakta.
Pada 1928, para pemuda berani melampaui perbedaan untuk membangun cita-cita tentang satu Indonesia. Hari ini, kita menghadapi tantangan yang berbeda. Kita dituntut untuk melampaui egoisme, kepentingan kelompok, dan kebiasaan hanya peduli terhadap apa yang dekat dengan kehidupan sendiri.
Sumpah Pemuda tidak cukup hanya dikenang sebagai peristiwa bersejarah. Semangatnya harus hadir dalam cara kita berpikir, bersikap, dan memperlakukan sesama. Jangan biarkan Sumpah Pemuda hanya hidup dalam buku sejarah dan genggaman telepon kita. Mari hidupkan kembali semangatnya melalui kepedulian, solidaritas, dan keberanian untuk melihat bahwa persoalan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama.
Gregorius Jehandu merupakan mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Editor: Herry Kabut





