Sumpah Pemuda, Berkah Keberagaman yang Terlupakan?

Generasi muda bangsa tidak boleh lupa ingatan, apalagi berambisi membenarkan diri dan golongan sendiri sembari memberangus kelompok lain yang berbeda

Masih ingatkah kita tentang penyerangan rumah doa umat Kristen di Padang, Sumatera Barat pada akhir Juli lalu? Kerumunan massa yang menggeruduk rumah itu memukul hingga luka dua anak, masing-masing berusia sembilan dan 11 tahun. Serangan itu terjadi saat mereka sedang mengikuti pendidikan agama. 

Berdasarkan kesaksian pendeta di rumah tersebut, selain memukul anak-anak menggunakan kayu, kerumunan itu juga tiba-tiba datang melempar batu, membawa pisau dan bersorak “bubarkan” ke arah rumah doa.

Intimidasi, serangan dan kekerasan terhadap kaum minoritas bukan masalah baru di negara kita. 

Berdasarkan laporan lembaga advokasi isu kebebasan beragama SETARA Institute for Democracy and Peace, sepanjang 2023-2024, terjadi tren peningkatan kasus intoleransi terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. 

Rinciannya, pada 2023 terjadi 217 peristiwa dan 329 tindakan, sementara pada 2024 menjadi 260 peristiwa dan 402 tindakan. Serangan terjadi dalam beragam bentuk, termasuk pembatasan terhadap pendirian rumah ibadah dan gangguan terhadap aktivitas keagamaan.

Laporan itu tentu saja merupakan data statistik yang terkumpul rapi. Patut diduga masih banyak peristiwa lainnya yang mungkin dalam skala kecil dan luput dari perhatian publik.

Persoalan-persoalan tersebut menjadi bukti yang cukup untuk menyebut agama yang semestinya menjadi dasar etika berpikir dan bertindak justru dipakai sebagai alat memobilisasi penganutnya ke arah intoleransi.

Kecenderungan sebagian besar masyarakat memang menjadikan ajaran agama sebagai legitimasi atas tindakan, sehingga sikap apapun yang diambil, kendati berlawanan dengan prinsip-prinsip moral dan ajaran agama, dianggap benar begitu saja.

Melupakan Sumpah Pemuda

Berkaca pada kenyataan ini, bagi saya, tidak keliru jika mengatakan bangsa kita sudah kehilangan ingatan tentang sebuah kesepakatan penting pemersatu bangsa, yakni Sumpah Pemuda.

Sebagai peringatan hari besar nasional, peristiwa pada pada 28 Oktober 1928 atau 97 tahun lalu itu, ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Nomor 316 Tahun 1959.

Terlepas dari aspek seremonialnya, Sumpah Pemuda pada dasarnya adalah sebuah tanda ‘pengikat’ bangsa Indonesia yang secara nyata beragam, mulai dari nilai, budaya, prinsip, agama, suku dan lain sebagainya.

Uniknya, bukan orang tua atau kaum elite Hindia Belanda atau juga elite lokal yang menginisiasinya kala itu, melainkan lahir dari anak-anak muda yang insaf akan kemajemukan. 

Mereka yang datang dari beragam latar belakang itu maju beberapa langkah untuk memikirkan nasib bangsa Indonesia. Jika anak-anak muda kala itu tidak menginisiasi langkah penting ini, bisa saja Indonesia sulit merdeka.

Melalui sumpah itu, para pemuda berjuang mengikis sikap intoleran, terutama egoisme golongan mayoritas. 

Namun, perjalanan Sumpah Pemuda tidak begitu mulus. Beberapa tahun kemudian, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh Jepang untuk persiapan kemerdekaan berusaha mengubah landasan negara berdasarkan ‘kemauan’ mayoritas, yakni mendirikan negara yang berasaskan syariat Islam.

Beruntung, sosok nasionalis seperti Soekarno menyadari ketidakwajaran tersebut. Ia berpegang teguh pada keyakinan bahwa perpecahan dapat saja terjadi jika kesadaran akan eksistensi kaum minoritas tidak diutamakan.

Itulah mengapa Soekarno mencetuskan Pancasila pada 1 Juni 1945 sebagai langkah integrasi seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila hadir melegitimasi nilai-nilai persatuan yang digaungkan pada Sumpah Pemuda.

Namun kini, tidak jarang di tengah pluralitas yang ada, setiap hari muncul tendensi disintegratif yang tentu saja mengancam persatuan, bahkan nilai kemanusiaan itu sendiri. 

Mengikuti bahasa filsuf berkebangsaan Amerika Serikat John Rawls, pluralisme atau gagasan tentang keberagaman dapat dibagi menjadi dua, yakni reasonable pluralism dan unreasonable pluralism (Suseno, 2006). 

Yang pertama merujuk pada kelompok atau kubu yang terbuka dengan kelompok atau komunitas yang secara prinsip dan keyakinan berlainan dengan mereka.

Biasanya penganut pluralisme jenis ini sangat mudah berkompromi dengan realitas yang berbeda di luar mereka atau lebih tepatnya mereka memegang erat prinsip inklusivitas.

Berbanding terbalik, kelompok yang kedua justru sangat membahayakan integrasi suatu bangsa, karena biasanya sangat eksklusif alias tertutup. Apa yang mereka yakini adalah kebenaran hakiki dan harus diterapkan secara paksa kepada kelompok lain.

Sumpah Pemuda sebenarnya sudah menghadirkan kerangka komunikatif dan dialogis bagi segenap komponen bangsa ini. 

Artinya, ruang dialog tersedia secara terbuka bagi siapapun dalam menghadapi pelbagai persoalan bangsa, bukan malah tertuju pada keputusan sepihak alias melanggengkan ‘ego’ mayoritas.

Pilar Integrasi Bangsa 

Berbagai kecenderungan disintegratif barangkali menjadi sesuatu yang lumrah terjadi meskipun kerapkali kita mengklaim diri sebagai negara demokratis. 

Sejarah mencatat, ada begitu banyak peristiwa yang menyulut perpecahan, terutama konflik yang berbau suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA. Padahal, jika semangat Sumpah Pemuda terus dirawat, nilai-nilainya memiliki kekuatan moral sekaligus kemanusiaan untuk saling menghormati hak-hak, nilai, dan prinsip bersama yang disepakati demi tujuan berdirinya negara yakni kesejahteraan bersama.

Selain memuat kerangka acuan bertindak, Sumpah Pemuda juga terikat dengan fungsinya sebagai ‘ideologi’, yakni seperangkat gagasan atau ide dari individu atau kelompok tertentu yang memiliki ikatan satu sama lain.

Dengan sumpah itu para pemuda Ambon, Jawa, Sumatera dan lain-lain memiliki keyakinan yang sama akan eksistensi sebuah bangsa yang bersatu kendati pada kenyataannya kemajemukan menjadi tantangan yang tak bisa disangkal.

Karena itu, di tengah beragam persoalan intoleransi dan ancaman terhadap disintegrasi bangsa, sudah saatnya kita membangkitkan nilai-nilai Sumpah Pemuda, khususnya di kalangan generasi muda.

Pertama, Sumpah Pemuda perlu dilihat sebagai model berdirinya sebuah kelompok sosial. Menginternalisasi nilai-nilai Sumpah Pemuda adalah keharusan yang perlu dilakukan seluruh masyarakat Indonesia guna mengenang kembali awal mula terbentuknya negara ini.

Kedua, Sumpah Pemuda memberikan motivasi dalam bertindak yang tentu berlandaskan asas keadilan dan kedamaian, sembari berperang melawan ketidakadilan dan ketidakharmonisan yang menghalangi tercapainya kesejahteraan bersama.

Romo Franz Magnis Suseno dalam bukunya ‘Berebut Jiwa Bangsa’ menulis, ada tiga syarat mempertahankan keutuhan bangsa, yaitu inklusivitas, demokratis dan solidaritas. 

Bangsa ini tidak akan menjelma menjadi negara bersatu manakala segala sesuatu (kebijakan) memihak pada golongan tertentu, dalam hal ini kaum mayoritas. Sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi, Indonesia tidak luput dari majority rule alias aturan mayoritas.

Pada poin demokratis, prinsip-prinsip yang menjadi ciri khas demokrasi harus ‘kasat mata.’ Sedangkan solidaritas menunjukkan bahwa segala hasil kerja negara harus dibagi merata, tanpa ada rakyat yang dirugikan.

Dengan dasar pemikiran tersebut, menghidupkan nilai-nilai Sumpah Pemuda merupakan suatu keharusan kini dan di sini, di tengah maraknya kecenderungan memecah belah bangsa hanya karena perbedaan yang sebenarnya adalah kekayaan dalam keberagaman.

Nilai-nilai sumpah itu tidak akan pernah lekang oleh waktu dan situasi, maka generasi muda bangsa ini tidak boleh lupa ingatan, apalagi berambisi membenarkan diri dan golongan sendiri sembari memberangus kelompok lain yang berbeda dan lebih kecil jumlahnya.

Tinno Mbagur merupakan pemuda dan pegiat seni lukis asal Manggarai Timur.

Editor: Anno Susabun

Artikel ini terbit di halaman khusus KoLiterAksi. Jika Anda adalah pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pemerhati pendidikan ataupun masyarakat umum dan tertarik menulis di sini, silahkan kirimi kami artikel. Ketentuannya bisa dicek dengan klik di sini!

Silahkan gabung juga di Grup WhatsApp KoLiterAksi, tempat kami berbagi informasi-informasi terbaru. Kawan-kawan bisa langsung klik di sini.

Artikel Terbaru

Banyak Dibaca

Baca Juga Artikel Lainnya