Kekerasan yang menimpa Andrie Yunus merupakan cermin retak yang memantulkan wajah demokrasi kita hari ini: antara keterbukaan yang diidealkan dan ketertutupan yang terus dipertahankan, antara rasio yang seharusnya berbicara dan kekerasan yang justru mendominasi.
Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), bukan pertama kalinya menghadapi teror.
Sebelum disiram air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ia sudah pernah diteror akibat aksinya menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
Pada Sabtu sore, 15 Maret 2025, Andrie bersama sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan merangsek masuk ke ruang rapat Komisi I DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont – menyatakan penolakan keras terhadap revisi yang dibahas secara tertutup di hotel bintang lima itu.
Ketika saya membayangkan momen itu – seorang aktivis berdiri, menginterupsi rapat yang disegel dari publik – saya tidak melihat tindakan spontan.
Saya melihat keberanian yang lahir dari kesadaran bahwa kekuasaan tidak boleh sunyi dari pengawasan.
Dalam interupsi itu, ada napas demokrasi yang masih hidup: yang menolak diam, yang menolak tunduk pada ruang-ruang yang ditutup dari mata publik.
Namun, justru di titik itu, ada sesuatu yang patah. Sebab ketika keberanian dijawab dengan penyiraman air keras, yang hadir bukan lagi perdebatan melainkan teror. Sebuah bahasa yang tidak mengenal argumen, hanya mengenal luka.
Ketika Sunyi Dijaga, Suara Menjadi Pemberontakan
Ruang rapat dalam demokrasi tidak seharusnya menjadi gua yang menelan cahaya. Ia adalah ruang perjumpaan – medan di mana akal budi diuji dan kepentingan publik dipertaruhkan dalam terang.
Namun, ada pergeseran yang nyaris tak kasatmata yang sedang terjadi: deliberasi berubah menjadi eksklusi, dialog menjelma menjadi monolog yang dijaga ketat.
Kesunyian yang tampak tertib itu bukan harmoni. Ia adalah diam yang menutup, diam yang mengasingkan publik dari hakikat kekuasaan itu sendiri.
Di titik inilah demokrasi kehilangan napasnya – sebab ia tidak lagi hidup dalam pertukaran gagasan, melainkan dalam pengendapan kepentingan yang tak ingin diganggu.
Apa yang dilakukan Andrie Yunus adalah retakan kecil yang memungkinkan cahaya masuk kembali.
Tindakannya bukan gangguan terhadap prosedur – ia adalah seruan bahwa kekuasaan tidak pernah memperoleh legitimasi dari kesepakatan yang bersembunyi, tetapi dari keberaniannya hadir di hadapan publik dan diuji tanpa perlindungan. Kritik bukanlah suara yang mengusik ketertiban.
Ia adalah denyut yang menjaga agar kekuasaan tidak membeku dalam dirinya sendiri.
Justru dari suara yang dianggap asing dan mengganggu itulah, kekuasaan diingatkan kembali pada kodratnya: berpijak pada rasio, bukan terlelap dalam kesunyian yang menyesatkan.
Tubuh yang Dilukai, Kebenaran yang Menyala
Ketika tubuh Andrie disiram air keras, yang dipertaruhkan bukan hanya integritas fisik. Yang sedang diserang adalah keberanian untuk berkata benar di hadapan kekuasaan.
Kekerasan, dalam pengertian ini, adalah bahasa terakhir dari kekuasaan yang telah kehilangan legitimasi rasionalnya.
Namun, di sinilah paradoksnya: tubuh yang dilukai tidak pernah sepenuhnya menjadi sunyi. Ia justru menjelma menjadi simbol yang berbicara lebih menukik dari retorika mana pun – menyingkapkan kegagalan kekuasaan untuk bertahan dalam terang kebenaran.
Di hadapan luka Andrie, saya sampai pada kesadaran bahwa kebenaran memiliki cara kerjanya sendiri yang berbeda dari kekuasaan. Ia tidak memaksakan diri, tidak berteriak.
Ia bertahan dalam keteguhan yang hampir senyap – dan justru karena dilukai, menemukan intensitasnya yang paling otentik. Kekerasan mungkin mampu membungkam suara, tetapi tidak pernah mampu meniadakan makna yang telah terlanjur hadir dalam kesadaran bersama.
Kebenaran menyala – bukan sebagai ledakan yang seketika padam, melainkan sebagai nyala yang tenang namun tak terpadamkan.
Dan dari sana, kita dikembalikan pada pertanyaan yang paling fundamental: apakah kita masih berani berpihak pada kebenaran, bahkan ketika ia harus melewati jalan luka?
Rasio Publik yang Terluka
Untuk membedah kasus ini secara lebih dalam, saya meminjam konsep dari filsuf Jürgen Habermas. Bagi Habermas, demokrasi menemukan dasar legitimasinya bukan pada kekuasaan sebagai fakta, melainkan pada rasionalitas komunikatif sebagai kondisi kemungkinan legitimasi itu sendiri.
Rasio dalam pengertian ini bukan sekadar instrumen kognitif — ia adalah prinsip normatif yang mengatur relasi antarsubjek dalam ruang publik.
Ia mengandaikan keterbukaan, kesetaraan partisipasi, dan pengakuan dialektis sebagai syarat bagi terbentuknya konsensus yang sah.
Dalam peristiwa yang melibatkan Andrie Yunus, tatanan itu mengalami disrupsi yang serius. Rasionalitas publik tidak lagi berfungsi sebagai medium legitimasi – ia terdistorsi: ruang diskursif ditutup, kritik didelegitimasi dan yang berbeda pendapat disingkirkan bukan dengan argumen, melainkan dengan teror.
Rapat yang berlangsung tertutup menandakan reduksi struktural atas ruang publik sebagai arena deliberatif, sebuah pembatasan yang secara inheren bertentangan dengan prinsip inklusivitas diskursus.
Dan, kekerasan yang menyusul memperlihatkan transformasi yang lebih jauh: rasionalitas komunikatif berubah menjadi rasionalitas instrumental, di mana yang lain tidak lagi diakui sebagai subjek dialogis, melainkan direduksi menjadi objek yang harus dikendalikan.
Di titik ini, kekuasaan telah kehilangan basis diskursifnya dan beroperasi dalam logika dominasi yang menolak argumentasi.
Jalan keluar dari kondisi ini harus diarahkan pada rekonstruksi kondisi normatif bagi berlangsungnya rasionalitas komunikatif.
Negara dituntut memulihkan prinsip transparansi – bukan hanya sebagai mekanisme administratif, tetapi sebagai imperatif etis yang menjamin keterbukaan ruang publik.
Penegakan hukum harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan intersubjektivitas, sehingga setiap bentuk kekerasan terhadap kritik dipahami sebagai ancaman terhadap struktur dasar demokrasi itu sendiri.
Demokrasi tidak pernah bersifat final. Ia selalu berada dalam panta rhei – arus perubahan yang tak henti – dan hanya dapat dipertahankan sejauh rasio publik terus dihidupkan sebagai fondasi legitimasi yang tak tergantikan.
Pertanyaannya adalah: apakah kita masih mau menjaganya?
Rafael Lumintang adalah mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Editor: Ryan Dagur





