Relevansi Konsep Posisi Asali dan Prinsip Perbedaan John Rawls untuk Keadilan Sosial-Ekonomi di Indonesia

Indonesia masih menghadapi tantangan besar terkait kesenjangan ekonomi yang signifikan antara kelompok masyarakat kaya dan miskin

John Bordley Rawls [1921-2002], filsuf moral dan politik Amerika yang sering dianggap sebagai salah satu filsuf politik paling berpengaruh pada abad ke-20 memperkenalkan dua konsep penting dalam diskursusnya tentang keadilan, yaitu posisi asali dan prinsip perbedaan.

Dua konsep ini, sebagaimana akan diuraikan dalam artikel ini menawarkan argumen penting tentang bagaimana negara, termasuk Indonesia, menjamin terwujudnya keadilan sosial ekonomi bagi seluruh lapisan warga.

Posisi asali mengacu pada situasi hipotetis di mana orang-orang tidak mengetahui posisi sosial atau ekonomi mereka dalam masyarakat.

Dari posisi ini, mereka harus memilih prinsip-prinsip keadilan yang akan mengatur distribusi hak dan kewajiban serta pembagian keuntungan sosial-ekonomi.

Sementara prinsip perbedaan menyatakan bahwa ketidaksetaraan sosial-ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan terbesar bagi anggota masyarakat yang paling kurang beruntung.

Konsep posisi asali diajukan Rawls sebagai sebuah situasi hipotesis di mana setiap individu berada di balik “tirai ketidaktahuan” atau veil of ignorance.

Dalam posisi ini, tidak ada seorang pun yang mengetahui posisi sosial, ekonomi, ras, jenis kelamin, atau kecenderungan fisik dan mentalnya dalam masyarakat.

Mereka akan memilih prinsip-prinsip keadilan dari situasi ketidaktahuan tersebut, yang akan mengatur tatanan masyarakat setelah tirai terangkat.

Rawls berargumen bahwa dalam posisi asali ini, orang-orang akan cenderung memilih prinsip keadilan yang menjamin keadilan bagi semua anggota masyarakat, termasuk bagi yang paling kurang beruntung.

Hal ini disebabkan oleh adanya avarice mutually disinterested atau kebutuhan untuk meminimalkan risiko jika ternyata mereka berada dalam posisi kurang beruntung setelah tirai terangkat.

Dari posisi asali ini, Rawls mengajukan dua prinsip keadilan utama.

Pertama, setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, selama kebebasan tersebut tidak mengganggu kebebasan orang lain.

Kedua, ketidaksetaraan sosial-ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan terbesar bagi anggota masyarakat yang paling kurang beruntung [prinsip perbedaan].

Prinsip perbedaan ini didasarkan pada pemikiran bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat hanya dapat dibenarkan jika ketidaksetaraan tersebut memberi keuntungan bagi mereka yang paling kurang beruntung.

Dengan kata lain, jika terdapat dua situasi yang sama-sama mengandung ketidaksetaraan, maka kita harus memilih situasi yang memberikan keuntungan terbesar bagi kelompok termiskin dalam masyarakat.

Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan peluang, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal.

Ketidaksetaraan yang ada harus memberikan insentif bagi mereka yang kurang beruntung untuk meningkatkan posisi mereka, bukan sebaliknya.

Dalam praktiknya, prinsip perbedaan ini dapat diterapkan dalam berbagai kebijakan seperti sistem perpajakan yang progresif, program jaminan sosial, investasi dalam pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin serta pemberian insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja dari kalangan kurang mampu.

Dalam konteks Indonesia, peninjauan keadilan sosial-ekonomi melalui kaca mata ini sangat relevan.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, masih menghadapi tantangan besar terkait kesenjangan ekonomi yang signifikan antara kelompok masyarakat kaya dan miskin.

Meskipun angka kemiskinan secara nasional telah menurun dalam beberapa dekade terakhir, namun distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi masih sangat tidak merata.

Fakta yang mencolok adalah bahwa 20% penduduk termiskin hanya menguasai sekitar 7% dari total konsumsi nasional, sementara 20% penduduk terkaya menguasai hampir 50% dari total konsumsi.

Selain itu, akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, dan kesempatan kerja yang layak masih menjadi tantangan besar bagi sebagian besar penduduk, terutama yang tinggal di daerah pedesaan dan daerah tertinggal.

Dengan demikian, penerapan prinsip perbedaan Rawls dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun kebijakan yang lebih adil dan memihak kepada kelompok masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi.

Prinsip ini menekankan pentingnya memaksimalkan keuntungan bagi mereka yang paling kurang beruntung dalam masyarakat, bukan hanya dengan memberikan bantuan sementara, tetapi dengan menciptakan sistem yang lebih adil dan memberikan peluang yang setara bagi semua orang untuk mengembangkan potensi mereka.

Namun, penerapan prinsip ini tentu saja tidak mudah dan membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

Perlu adanya reformasi struktural yang menyeluruh di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi terciptanya keadilan sosial-ekonomi.

Dalam bidang ekonomi, misalnya, perlu ada upaya untuk mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan merata, dengan memberikan peluang yang lebih besar bagi usaha kecil dan menengah serta memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Selain itu, pemerintah juga harus berupaya untuk meningkatkan akses terhadap sumber daya produktif seperti lahan, modal dan teknologi bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Dalam bidang pendidikan, pemerintah harus meningkatkan investasi dan kualitas pendidikan dasar dan menengah, terutama di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang.

Akses terhadap pendidikan yang berkualitas merupakan kunci untuk memberikan peluang yang setara bagi generasi mendatang dan memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Dalam bidang kesehatan, pemerintah harus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.

Kesehatan yang baik merupakan prasyarat penting untuk dapat berpartisipasi secara produktif dalam kehidupan ekonomi dan sosial.

Selain itu, penegakan hukum yang adil dan efektif juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan keadilan sosial.

Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan diskriminasi harus diberantas dengan tegas agar setiap orang memiliki peluang yang sama untuk maju dan berkembang.

Dalam proses ini, peran serta masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah juga sangat penting untuk mengawasi dan mendorong implementasi kebijakan yang pro-keadilan.

Mereka dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas masyarakat, serta memastikan bahwa program-program pemerintah berjalan secara efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.

Secara keseluruhan, kajian ini dapat memberikan perspektif baru dalam memandang permasalahan ketimpangan sosial-ekonomi di Indonesia dan merumuskan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial Rawls, terutama prinsip perbedaan, Indonesia dapat membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif dan sejahtera bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Tentu saja, implementasi prinsip-prinsip ini tidak akan mudah dan membutuhkan komitmen jangka panjang dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, maupun individu-individu dalam masyarakat.

Namun, dengan upaya yang konsisten dan bertahap, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita keadilan sosial-ekonomi yang telah dijanjikan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Adrianus Hardiyanto adalah mahasiswa Program Ilmu Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Editor: Ryan Dagur

Artikel ini terbit di halaman khusus KoLiterAksi. Jika Anda adalah pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pemerhati pendidikan ataupun masyarakat umum dan tertarik menulis di sini, silahkan kirimi kami artikel. Ketentuannya bisa dicek dengan klik di sini!

Silahkan gabung juga di Grup WhatsApp KoLiterAksi, tempat kami berbagi informasi-informasi terbaru. Kawan-kawan bisa langsung klik di sini.

Artikel Terbaru

Baca Juga Artikel Lainnya