Labuan Bajo berubah cepat. Terlalu cepat untuk warganya sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, kota kecil di ujung barat Flores ini menjelma menjadi salah satu destinasi pariwisata paling ambisius di Indonesia. Hotel berbintang, resor mewah, dan kapal wisata berbiaya tinggi mendominasi lanskap pesisir. Harga sewa kapal phinisi privat berkisar antara Rp40 juta hingga lebih dari Rp300 juta per malam.
Narasi resmi pemerintah menyebut semua ini sebagai kelahiran “Bali Baru” – sebuah lompatan ekonomi melalui status Destinasi Pariwisata Super Prioritas berlabel “super premium.”
Namun, jika kita mengalihkan pandangan sejenak dari kilauan kolam renang infinity di resor internasional, yang tampak adalah realitas yang berbeda: warga lokal yang kesulitan mengakses air bersih, nelayan yang terasing dari lautnya sendiri, dan masyarakat adat yang kehilangan kedaulatan atas tanah leluhurnya.
Ketika Ruang Hidup Menjadi Komoditas
Premiumisasi pariwisata bukan sekadar strategi pemasaran. Ia adalah proyek ekonomi-politik yang didorong oleh logika neoliberalisme ruang – sebuah proses yang secara sistemik menggeser kontrol atas sumber daya alam dari tangan kolektif masyarakat lokal ke tangan korporasi besar dan investor global.
Pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp4 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur skala masif di Labuan Bajo: perluasan Bandara Komodo yang kini mampu menampung 1,5 juta penumpang per tahun hingga pembangunan pusat komersial di kawasan Waterfront City.
Investasi besar ini, alih-alih mensejahterakan warga, justru memicu apa yang disebut oleh David Harvey sebagai “akumulasi melalui perampasan.”
Lonjakan harga tanah di pusat kota Labuan Bajo mencapai lebih dari 1.800 persen dalam satu dekade, menciptakan gentrifikasi paksa di mana generasi muda lokal tidak lagi mampu memiliki hunian di tanah kelahiran mereka sendiri.
Pantai-pantai yang dulunya ruang publik dan tempat nelayan menyandarkan perahu kini tertutup tembok beton hotel mewah. Bagi masyarakat pesisir Manggarai Barat, laut bukan objek wisata — ia adalah ruang hidup dan identitas budaya. Ketika akses itu diputus demi eksklusivitas wisatawan, yang terjadi bukan sekadar peminggiran ekonomi, melainkan pencabutan identitas.
Konflik di kawasan Hutan Bowosie menjadi salah satu contoh paling nyata. Kawasan yang sejak lama menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan warga perlahan dialihfungsikan untuk kepentingan pariwisata, tanpa proses konsultasi yang adil dan partisipatif.
Laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan berbagai investigasi media lokal mencatat meningkatnya konflik agraria di kawasan yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Pola ini berulang: ruang hidup masyarakat – lahan pertanian, kawasan hutan, pesisir – berubah menjadi area investasi yang dikendalikan negara dan korporasi.
Ekologi di Ambang Krisis
Percepatan pembangunan pariwisata tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan membawa konsekuensi ekologis yang serius – dan Taman Nasional Komodo berada di garis depan kerusakan itu.
Pembangunan fasilitas wisata di Pulau Rinca yang dijuluki “Jurassic Park” telah mendapat peringatan keras dari UNESCO karena dinilai mengancam integritas situs warisan dunia.
Struktur beton yang berdiri di atas lahan konservasi sensitif memperlihatkan dengan telanjang bagaimana prioritas pertumbuhan ekonomi mengabaikan carrying capacity lingkungan.
Di perairan sekitarnya, lebih dari 800 armada kapal wisata yang beroperasi menyebabkan kerusakan masif pada terumbu karang akibat jangkar dan pembuangan limbah tanpa pengolahan. Label “pariwisata berkelanjutan” yang kerap dipromosikan pemerintah, dalam kondisi seperti ini, tak lebih dari greenwashing – polesan narasi untuk menutupi eksploitasi alam demi keuntungan jangka pendek.
Ekonomi Enklave: Kemakmuran yang Tidak Mampir
Secara ekonomi, model pariwisata premium ini menciptakan apa yang disebut sebagai ekonomi enklave – pertumbuhan yang mengkilap di atas kertas, namun hanya berputar di lingkaran kecil elit.
Kebocoran ekonomi (economic leakage) di Labuan Bajo diperkirakan mencapai 70 hingga 80 persen. Artinya, sebagian besar keuntungan dari industri pariwisata tidak berputar di Flores – ia mengalir ke Jakarta atau luar negeri melalui manajemen hotel internasional dan operator kapal mewah.
Rantai pasok industri pun masih didominasi pemasok luar daerah: bahan makanan mewah, furnitur resor, hingga kebutuhan operasional sehari-hari didatangkan dari luar pulau.
Warga lokal kerap hanya menjadi penonton – atau paling jauh, pekerja upah minimum – di tengah perputaran uang triliunan rupiah yang terjadi di hadapan mata mereka.
Jalan Keluar: Bukan Sekadar Protes
Menghadapi struktur pembangunan yang eksploitatif ini, dibutuhkan respons yang bersifat transformasional – bukan sekadar penolakan, melainkan pembangunan alternatif yang nyata.
Pertama, bangun narasi tandingan berbasis fakta. Kaum muda dan masyarakat lokal harus aktif mendokumentasikan dan menyebarluaskan realitas yang tersembunyi di balik citra kemewahan: krisis air bersih di balik resor bintang lima, kerusakan karang di jalur kapal wisata, konflik lahan yang tak pernah masuk siaran pers resmi.
Media sosial adalah alat yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk memberi tekanan kepada pengambil kebijakan.
Kedua, perkuat pariwisata berbasis komunitas. Model Community Based Tourism harus dikembangkan sebagai tandingan nyata terhadap dominasi korporasi.
Koperasi nelayan dan petani lokal perlu diorganisir secara profesional agar mampu menjadi penyuplai utama industri – mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat, bukan sekadar menjadi sub-kontraktor.
Ketiga, desak kebijakan yang berpihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengoreksi arah pembangunan Labuan Bajo.
Tiga langkah mendesak yang harus ditempuh: moratorium pembangunan hotel baru di garis pantai untuk menjaga sisa ruang publik dan ekosistem mangrove; kewajiban audit lingkungan dan sosial yang transparan bagi setiap proyek besar dengan keterlibatan bermakna masyarakat adat; dan penerapan skema pajak konservasi khusus bagi wisatawan super premium yang hasilnya dikelola sebagai dana abadi untuk pendidikan anak-anak lokal dan pemulihan ekosistem laut.
Tanpa intervensi kebijakan yang berpihak pada keadilan, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi instrumen untuk memperlebar jurang kesenjangan.
Labuan Bajo Milik Siapa?
Labuan Bajo yang kita impikan bukan sekadar destinasi wisata kelas dunia. Ia adalah tempat di mana Komodo tetap liar tanpa gangguan beton, di mana anak-anak nelayan dari Pulau Komodo dan anak-anak petani dari Lembor bisa mengecap pendidikan tertinggi dari hasil industri yang mereka kelola sendiri, dan di mana wisatawan datang bukan untuk membeli kemewahan, melainkan untuk belajar tentang harmoni antara manusia dan alam.
Kontradiksi antara kemilau premiumisasi dan marginalisasi warga adalah alarm yang tidak bisa terus diabaikan.
Pembangunan yang sejati tidak diukur dari berapa banyak selebritas dunia yang mendarat dengan jet pribadi – melainkan dari berapa banyak keadilan yang dirasakan oleh mereka yang paling rentan.
Labuan Bajo bukan komoditas dalam brosur wisata global. Ia adalah ruang hidup yang memiliki sejarah dan harga diri. Pembangunan tanpa keadilan ruang adalah bentuk baru penjajahan. Dan sudah saatnya, rakyat lokal menjadi tuan di tanahnya sendiri.
Muhamad Satriya Nawawi, mahasiswa Universitas Mataram.
Esainya ini terpilih sebagai salah satu finalis dalam lomba “Suara Kaum Muda untuk NTT” yang diselenggarakan Floresa berkolaborasi dengan WeSpeakUP.org. Lomba yang berlangsung pada November 2025-Januari 2026 ini bertujuan mendorong keterlibatan kaum muda dalam menyampaikan suara kritis terhadap masalah-masalah sosial di NTT.
Editor Floresa mengkurasi esai ini, tanpa mengubah substansinya.




