Ruteng, Floresa.co - Beberapa hari terakhir ini, kabar tak sedap datang dari SMP Negeri 5 Cibal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai- Flores, NTT.
Pasalnya, seorang guru di...
Ruteng,Floresa.co - Seorang guru di SMP Negeri 5 Cibal di Kabupaten Manggarai - Flores, berinisial WNU tega melakukan perbuatan tak terpuji terhadap muridnya sendiri. Tak...
Ruteng, Floresa.co - Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang berdomisili di Kabupaten Manggarai -Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendirikan koperasi konsumen, Sabtu, 11...
Floresa.co- Menyebut Torong Besi tentu tak asing lagi di telinga kebanyakan orang jika Anda menapakan kaki di daerah Manggarai-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ini adalah salah...
Ruteng, Floresa.co - Memasuki masa puasa umat muslim, Perum Bulog Subdivre Ruteng menggelar operasi pasar murah di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur (Matim).
Harga beras yang...
Ketika sengketa agraria antara masyarakat adat dan PT Krisrama, korporasi milik Keuskupan Maumere, berujung pada pemenjaraan warga, hukuman tidak berhenti di balik jeruji. Ia menjalar ke dapur, kebun, bangku kuliah, urusan adat, dan relasi anak dengan orang tua.
Gempa dapat menunda pemeriksaan, tetapi Kejaksaan tidak boleh menjadikannya dalih untuk membiarkan penyidikan tanpa arah, tenggat, dan pertanggungjawaban.
Rumah mereka dirobohkan, kakek mereka dipenjara, dan sekolah terhenti. Bagi anak-anak Nangahale, konflik agraria hadir dalam puing rumah, larangan memetik kelapa, serta perjalanan rutin ke rutan. Nama anak-anak dalam laporan ini disamarkan untuk melindungi mereka.