Artikel-artikel yang ditulis oleh

Arsenius Agung Boli Ama

45 Artikel

Pencuri Emas di Larantuka Divonis 8 Bulan Penjara, Gadai Barang Curian ke Pegadaian Dinilai Sah

Dalam keterangan di persidangan, terdakwa mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan dan juga karena kesal dengan suami korban yang pernah mengajak bersetubuh dengan imbalan memberikan emas

Lebih dari Sebulan Dilaporkan, Polisi Belum Juga Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Belasan Remaja Pria di Adonara

Sementara proses hukum berjalan lambat, ada korban yang mengalami perundungan di sekolah, termasuk oleh guru

Pengadilan Negeri Larantuka Vonis 11 Tahun Penjara Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Dua di antara majelis hakim tidak sepakat dengan dakwaan dan tuntutan jaksa yang mengkualifikasikan perbuatan terdakwa sebagai delik pencabulan, menggantikannya dengan delik pemerkosaan

Khawatir Ritual Ahar Terancam, Alasan Perempuan Lembata Menentang Proyek Geotermal

Ritual inisiasi bagi perempuan itu amat bergantung pada sumber air panas yang berpotensi terdampak proyek geotermal

Sampan Dihantam Gelombang Tinggi dan Arus Kuat, Dua Nelayan di Flores Timur Tewas saat Mancing 

Satu warga lainnya selamat usai dibantu warga setempat

Artikel Terbaru

Aksi Protes Warga Lembata Membatalkan Rencana  Sosialisasi Pengadaan Lahan Proyek Geotermal

Pengadangan terhadap perwakilan pemerintah dan PT PLN di lapangan berlanjut dengan audiensi di kantor bupati. Bupati Tuaq menyatakan  pemerintah ikut menolak proyek, sesuai suara warga.

Polisi Klaim Ada Kelalaian dalam Kecelakaan Kapal Wisata Terbaru di Labuan Bajo

Dalam kejadian pada 13 Oktober itu, tiga wisatawan mancanegara mengalami luka, sementara satu wisatawan lain yang merupakan divemaster asal Indonesia belum ditemukan.

Dari Peta Risiko Bencana ke Perlindungan Desa

Peta bencana menunjukkan wilayah rawan, tetapi belum tentu mengungkap desa mana yang paling membutuhkan perlindungan.

Dari Balik Jeruji, Ayah Berpesan Terus Menjaga Tanah Nangahale

Ketika sengketa agraria antara masyarakat adat dan PT Krisrama, korporasi milik Keuskupan Maumere, berujung pada pemenjaraan warga, hukuman tidak berhenti di balik jeruji. Ia menjalar ke dapur, kebun, bangku kuliah, urusan adat, dan relasi anak dengan orang tua.