Jaksa menerapkan lex favor reo, asas dalam hukum pidana yang menyatakan penggunaan ketentuan yang menguntungkan pelaku jika terjadi perubahan peraturan perundangan-undangan setelah perbuatan pidana terjadi
Peranan masyarakat sipil mutlak dibutuhkan untuk memproduksi wacana alternatif. Rakyat bukan objek pasif, melainkan subjek yang berhak menentukan arah kebijakan yang menyangkut hidup mereka.