Poin Utama:
- Perempuan di Lembata khawatir dengan dampak proyek geotermal Atadei bagi lingkungan dan budaya mereka.
- Selama beberapa kali sosialisasi, mereka tidak mendapat jawaban memuaskan dari PLN tentang dampak proyek.
- Ritual Ahar sangat penting bagi perempuan di komunitas Ahar Tu; mereka takut proyek ini bakal mengancamnya.
Floresa.co – Semenjak wacana proyek geotermal di Atadei, Kabupaten Lembata mulai muncul lagi pada 2020, Regina Lipat mulai cemas.
“Saya takut sekali kalau proyek ini berjalan,” kata warga Kampung Watuwawer itu.
Tercakup dalam wilayah Desa Atakore, Kecamatan Atadei, Watuwawer adalah salah satu dari beberapa kampung yang dekat dengan rencana titik pengeboran proyek geotermal, yang mengekstraksi sumber panas bumi menjadi energi listrik.
Karena itulah, Regina, 56 tahun, memilih bergabung bersama perempuan lain dalam gerakan perlawanan.
Ditemui Floresa di kampungnya pada 1 Maret, Regina berkata, dari pemerintah dan pelaksana proyek PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ia memang mendengar bahwa geotermal disebut sebagai energi bersih dan baik bagi masa depan Lembata.
Namun, kata dia, masih ada banyak pertanyaan mereka tentang potensi dampak proyek itu yang tidak mendapat jawaban pasti.
Ia menyinggung salah satu sosialisasi pada September 2024 yang difasilitasi pemerintah desa.
Alih-alih menjawab pertanyaan warga soal dampak, kata dia, perwakilan PLN tidak memberi jawaban yang memuaskan.
Ia masih mengingat kata-kata perwakilan PLN merespons pertanyaan mereka soal apa yang kira-kira terjadi kalau proyek itu jalan: “Mama, kita kerjakan ini kita tidak tahu dampaknya.”
“Kalau memang dampaknya buruk, itu alam punya mau,” begitu kata perwakilan PLN yang diingat Regina.
Jawaban itulah yang membuat ia berkata kala itu: “Kalau begitu kami tidak terima, karena ini masalah kenyamanan dan keselamatan kami.”
Ketidakpuasan itu, kata dia, juga terjadi dalam sesi pertemuan yang diinisiasi Kepala Desa Atakore pada 8 Oktober 2024.
Karena itu, ketika itu, warga menyatakan menolak dan meminta kepala desa membuat berita acara dan ia ikut menandatanganinya.
Namun, sayangnya, “hingga kini kepala desa belum meneken berita acara tersebut.”
Ahar yang Terancam
Regina berkata, salah satu pemicu ketakutannya dan para perempuan lain adalah terancamnya Ahar, ritual yang sangat penting bagi perempuan di Watuwawer dan beberapa kampung lainnya di desa tetangga Lewogroma dan beberapa keluarga di Kampung Bnolo, Desa Nubahaeraka.
Terdiri dari tujuh kampung, komunitas adat mereka dikenal dengan nama Ahar Tu.
“Ahar adalah penentu kehidupan kami di sini,” katanya.

Ritual itu merupakan bagian dari inisiasi bagi setiap perempuan yang menikah dengan pria anggota komunitas masyarakat adat Ahar Tu.
“Kami perempuan di sini setelah berkeluarga lalu melahirkan anak pertama, wajib melaksanakan ritual Ahar,” kata Regina.
Ritual itu sekaligus menjadi upacara pelepasan dari sejumlah pantangan terhadap makanan tertentu yang berlaku semenjak seorang perempuan menjalani doka kler mal, sebutan untuk upacara peminangan.
Mereka menaati betul pantangan itu karena kalau melanggarnya muncul petaka berupa penyakit yang susah disembuhkan.
“Pokoknya penyakit itu aneh-aneh,” katanya.
Untuk menyembuhkan penyakit itu, kata dia, kuncinya hanya dengan menyelenggarakan ritual Ahar.
Regina berkata, salah satu bahan penting dalam ritual itu adalah wai katin, bahasa setempat untuk air panas.
Wair katin itu diambil dari mata air panas khusus yang berada di Lewogroma, terpaut sekitar satu kilometer dari kampungnya.
Mata air itu berjarak sekitar 1,6 kilometer dari titik uap panas bumi di Lembata yang warga sebut sebagai dapur alam. Letak dapur alam sekitar 200 meter dari lokasi yang hendak menjadi titik pengeboran.
Dengan masuknya proyek itu, Regina cemas bahwa mata air panas itu akan terdampak.
Kekhawatiran itu berangkat dari pengalaman riil soal perubahannya pasca pengeboran yang pernah dilakukan pada 2004. Pengeboran itu gagal karena mata bornya patah.
Namun semenjak itu mereka melihat ada gejala perubahan, termasuk di mata air di Lewogroma.
Ester Ndun, 60 tahun, perempuan lainnya berkata, sejauh pengamatannya, “debit air sekarang semakin menurun” dan suhunya sudah tidak lagi sepanas seperti sebelumnya.
Kalau wai katin mengering, “Ahar kami bagaimana?” katanya.
“Proyeknya belum jalan saja sudah begini, apalagi kalau sudah jalan?” tambah Ester.
Selain soal mata air panas, kekhawatiran mereka juga terkait sejumlah tumbuhan yang menjadi bahan dalam ritual tersebut.
Beberapa di antaranya adalah pohon hemelung, pisang lokal atau mukharen dan beras merah.
Hemelung merupakan tanaman endemik yang daunnya akan dicampur dengan wai katin untuk memandikan ibu dan anak pada sesi penutupan Ahar.
Menurut Regina, pohon hemelung yang dipilih tidak sembarangan, tetapi “yang tumbuh di tengah kampung.”
Ia cemas bahwa berbagai tanaman itu akan terdampak, lantaran mendengar dan membaca berita-berita yang menyebutkan bahwa proyek geotermal berpotensi menghasilkan gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang bisa berdampak buruk bagi tanaman.
Dan, sayangnya, kata dia, mereka tidak mendapat garansi dari pemerintah dan PLN bahwa semua tanaman itu tidak akan terdampak proyek.
Karena semua bahan dalam Ahar merupakan hasil alam, kata Ester, “jika alam rusak, berarti Ahar tidak bisa dilakukan lagi.”
Polemik Proyek Geotermal Lembata
Ada dua lokasi proyek geotermal di pulau sebelah timur Flores itu, yakni Atadei I yang berada di Desa Atakore dan Atadei II di Desa Nubahaeraka. Keduanya terpaut jarak sekitar satu kilometer.
Setelah sempat ada pengeboran pada 2004, proyek ini kemudian muncul dalam rencana pemerintah pusat melalui Surat Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi Nomor 1580/06/DJB/2008.
Pada 30 Desember 2008, Kementerian ESDM lalu menetapkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Atadei lewat Keputusan Nomor 2966/K/30/MEM/2008.
Pengerjaan proyek itu terus digenjot menyusul langkah pemerintah yang berupaya memaksimalkan potensi geotermal di Flores hingga Lembata.
PT PLN telah mendapat izin prinsip dari Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur pada 27 November 2020, dengan luas lahan proyek 31.200 hektare.
Namun, sebagaimana di lokasi proyek lainnya di Flores, sejumlah elemen masyarakat di Lembata ikut menentangnya.
Pantauan Floresa, di Desa Atakore terdapat baliho-baliho penolakan geotermal yang ditancapkan warga pada tiang bambu di pinggir jalan.
Tulisan dalam sejumlah baliho itu antara lain “Kami Menolak Rencana PLTP Atadei, SK Menteri Penetapan WKP Atadei, SK Menteri Flores sebagai Pulau Panas Bumi.”
Selain itu, ada juga tulisan, “Geotermal Penjajah Model Baru.”

Di tengah gelombang perlawanan warga, Bupati Petrus Kanisius Tuaq terus mendukung proyek itu.
Kepada Floresa, Petrus mengklaim “kita lalui dengan mekanisme, baik regulasi, lingkungan dan budaya.”
Ia berkata, “proses masih panjang,” untuk mengerjakannya dan “kami pemerintahan yang baru hanya melanjutkan” karena “proses awal oleh pemerintah daerah sebelumnya.”
Ia berkata ikut mempertimbangkan kekhawatiran warganya.
“Saya juga tidak mau ambil resiko ketika alam leluhur Lembata tidak mendukung,” katanya.
“Saya pastikan kekuatan saya untuk mengambil keputusan ada di tangan rakyat dan leluhur Lembata,” tambahnya.
Kendati demikian, Bupati Petrus menunjukkan upayanya terus mendorong realiasi proyek ini.
Pada akhir Februari, ia menerbitkan Surat Keputusan Nomor 163 Tahun 2026 yang menetapkan kelompok kerja pendampingan pembangunan PLTP Atadei. Tugasnya adalah memperlancar proyek itu, mulai dari pra konstruksi perizinan dan pengadaan tanah.
Ia bersama wakilnya, Ketua DPRD Lembata, Ketua Pengadilan Negeri Lewoleba, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata berperan sebagai pengarah kelompok kerja. Selain itu, dengan tugas yang sama, terdapat Kepala Kepolisian Resor Lembata, Danramil 1624-03 Lewoleba dan Kepala Badan Pertanahan.
Sementara itu, merespons kecemasan warga, Asisten Manager Perizinan dan Umum, PT. PLN Unit Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Lalu Irlan Jayadi mengklaim ikut memperhatikannya.
Soal dampak katanya, PLN sudah menyampaikan secara terbuka mulai dari kelebihan, hingga kekurangannya.
Setiap proyek, katanya, kendati memiliki sistem keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup yang jelas dan prosedur memadai “tentu punya risiko.”
Ia juga berkata lokasi penyelenggaraan ritual adat warga “di luar dari rencana pembangunan.”
“Artinya tidak diusik,” katanya kepada Floresa pada 9 Maret.
Menurut Irfan, penjelasan soal dampak itu, salah satunya, disampaikan dalam sosialisasi pada September 2024 di kantor Desa Atakore.
Klaim Irfan tidak selaras dengan pengakuan Regina, yang menyebut pertemuan itu tidak memberi mereka jawaban yang memuaskan.
Penjelasan yang tidak memadai itu tidak hanya menjadi keluhan perempuan seperti Regina.
Petrus Ata Tukan, 70 tahun, seorang tokoh masyarakat Atakore juga mengakuinya ketika pada kesempatan seminar budaya pada 9 Agustus 2024, ia mengajukan pertanyaan soal dampak proyek bagi budaya mereka.
“Saya bertanya, ‘kalau ini beroperasi dan budaya kami hilang, bagaimana?’” katanya.
Namun, “pertanyaan itu tak mendapat jawaban.”
“Saya sangat kecewa karena mereka (PLN) tidak menjawab. Saya tetap tagih penjelasan mereka,” katanya kepada Floresa.

Perempuan Tidak Bisa Dipisahkan dari Ahar
Regina berkata, selain penting bagi penerimaan mereka secara kultural dalam komunitas masyarakat Ahar Tu, Ahar juga mengangkat martabat perempuan.
Sementara secara sosial di Lamaholot – sebutan untuk entitas etnis yang mencakup Lembata, Solor, Adonara dan Larantuka – perempuan dipandang hanya “bertugas di dapur,” dalam Ahar “kami yang berperan.”
“Kami ibu-ibu di depan semua,” katanya.
Laki-laki, katanya, hanya membantu, seperti menyembelih hewan persembahan seperti ayam, kambing dan babi serta memotong pisang dan memetik daun kelapa atau lontar.
Ia memberi contoh soal orang yang berhak memetik daun hemelung adalah bine, bahasa daerah yang berarti saudara perempuan.
“Pada saat Ahar, bine dari suami yang istri dan anaknya menjalankan itu yang petik daun hemelung,” katanya.
Jika bine kandung tak ada, penggantinya bisa sepupu, tapi harus dari suku yang sama.
Ia berkata, istri para pemangku adat juga yang mendampingi bine dengan menyanyi dan menari mengelilingi pohon hemelung sebelum memetiknya.
Dalam keyakinan mereka, saat menyanyi dan menari itu biasanya “daun muda, bersih dan mulus akan muncul dengan sendirinya.”
“Itu yang dipetik.”

Begitu pentingnya ritual itu, Petrus Ata Tukan memahami kekhawatiran perempuan tentang nasib Ahar ke depan.
Ia berkata, perempuan dan Ahar memang tidak terpisahkan.
Sementara perempuan melahirkan generasi baru, Ahar, kata dia, menjadi penentu kehidupan perempuan di Ahar Tu.
Penulis buku bertajuk “Himpunan Ritual Adat Atakore” itu pun berkata, “tanpa Ahar, perempuan sangat berisiko.”
Selain demi Ahar , Ester Ndun menyatakan pilihannya untuk bertahan pada sikap penolakan juga karena memikirkan anak cucunya.
Karena itu, “biarpun kalian bayar saya seratus miliar juga saya tidak akan jual tanah.”
“Kalau saya terima uang seratus miliar, hari ini saya senang, tapi nanti saya punya anak sengsara,” katanya.
Regina Lipat berkata, selain menyampaikan sikap dalam sejumlah agenda sosialisasi, selama ini mereka juga terlibat langsung dalam aksi di lapangan.
Ia mencontohkan peristiwa tahun lalu saat mereka menyikapi penanaman 52 pilar oleh PLN di lahan warga tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Kami berkumpul untuk diskusi, semua pemilik lahan kami undang. Setelah diskusi itu, laki-laki pergi mencabut pilar,” katanya.
Regina berkata, dalam gerakan penolakan ini, mereka memilih melibatkan kekuatan alam karena “percuma kita omong banyak, mereka (pemerintah dan PLN) tidak dengar.”
Pada November 2025, ia dan perempuan lain mengajak para lelaki di Atakore untuk menggelar acara adat di dapur alam, yang mereka yakini ada penjaganya.
Mereka menyebutnya Ina Kar, yang senantiasa bersama mereka dalam menjaga dapur alam dan merawat kehidupan.
Saat ritual itu, mereka memanfaatkan panas alami dapur alam untuk memasak ubi, jagung dan kacang tanah.
“Ritual itu untuk minta dukungan leluhur agar memberikan kami kekuatan menolak proyek ini,” katanya.
Editor: Ryan Dagur
Liputan ini merupakan bagian dari program fellowship dari LBH APIK yang didukung Konde.co




