Di dalam logika hukum administrasi, siapa yang mengeluarkan izin, dia punya kewenangan, dia punya tanggung jawab untuk melakukan evaluasi izin. Dan, ESDM ialah otoritas yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin panas bumi. Menjadi aneh dan lucu sekali ketika ESDM dalam proses-proses persidangan mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya. Lalu, bagaimana ia bisa mengatakan bahwa dampak ini ditimbulkan oleh apa kalau dia menganggap itu tidak punya kewenangan.