Artikel-artikel yang ditulis oleh

Ario Jempau

1346 Artikel

Ahli Hukum Agraria: Gregorius Jeramu Berhak Dapat Ganti Rugi Pengadaan Tanah Terminal Kembur

Rikardo Simarmata, dosen hukum agraria dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta hadir sebagai saksi ahli yang meringankan bagi Gregorius Jeramu

Kasus Terminal Kembur: Dakwaan Jaksa dan Pendapat Hakim Berbeda Terkait ‘Kesalahan’ Gregorius Jeramu

Hakim menyatakan kesalahan Gregorius adalah menerima pembayaran dua kali, sementara menurut jaksa karena ia menjual tanah tanpa dokumen alas hak yang sah, berupa sertifikat.

Sidang Kasus Terminal Kembur di Manggarai Timur: Peran Fansi Jahang dan Gaspar Nanggar yang Berkali-kali Disebut oleh Mantan Staf

Kasus ini menyeret staf biasa ke meja hijau, sementara para petinggi melenggang bebas. Ada dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum.

Perlu Penertiban untuk Agen Travel di Labuan Bajo; Belajar dari Kasus Kecelakaan Kapal KML Tiana Liveaboard

Selain mematuhi SOP, agen travel yang beroperasi Labuan Bajo juga perlu terdaftar pada asosiasi yang ada, agar memudahkan kontrol dan koordinasi ketika terjadi masalah.

‘Jangankan untuk Dijual, untuk Konsumsi Saja Sangat Sulit,’ Petani di Flores Kewalahan Hadapi Penyakit Darah Pisang

Sejak bulan Juli, kebun-kebun pisang di salah satu daerah yang terkenal sebagai penghasil pisang di Flores dilanda penyakit darah. Sementara belum ada langkah efektif mencegahnya, petani terus merana.

Artikel Terbaru

Soal Kebenaran di Nangahale

Artikel ini merupakan tanggapan balik terhadap opini Hendrikus Pedro terkait konflik di Nangahale

Lansia yang Perkosa Anak di Bawah Umur Tak Kunjung Ditangkap, Keluarga Pertanyakan Sikap Diam Polres Kupang

Sejak pelaku kabur, penyidik tidak pernah menghubungi keluarga korban

Sehari Tanpa Nasi: Solusi atau Sinyal Bahaya dari Flores Timur?

Ketika masyarakat diajak mengganti nasi dengan pangan lokal, namun pangan lokal tidak tersedia secara merata, murah dan mudah diakses, yang terjadi adalah sekadar pengalihan beban tanpa menyelesaikan masalah

Polisi di Lembata Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Dituding Mencuri di Rumah Kepala Desa

Para pelaku dikenai pasal pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun