Mantan Menteri ESDM Sebut Geotermal Energi Paling Halal, Kritik Cara Pengembang Jalankan Proyek

Di Forum Geotermal Flores-Lembata, Sudirman Said menempatkan panas bumi sebagai energi bersih yang potensial, tetapi mengingatkan bahwa proyek dapat kehilangan legitimasi ketika warga tidak diperlakukan sebagai subjek.

Floresa.co — Sudirman Said memulai pembicaraan tentang geotermal dari pujian yang tinggi. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menyebut panas bumi sebagai energi yang paling ramah lingkungan, bahkan memakai istilah agama untuk menggambarkan sikapnya.

Namun, di Forum Geotermal Flores-Lembata di IFTK Ledalero, Maumere, pada 23 Juli, pujian itu segera disusul peringatan. Bagi Sudirman, persoalan geotermal kerap bukan terletak pada jenis energinya, melainkan pada cara proyek dijalankan di lapangan.

“Energi dari geotermal itu energi yang kalau saya boleh sebut pakai istilah agama, energi paling halal. Paling friendly pada lingkungan, paling memaksa melindungi lingkungan, paling bersahabat pada masyarakat,” kata Sudirman, mantan Menteri ESDM periode 2014–2016.

Dalam pandangannya, geotermal dapat menjadi portofolio yang dibanggakan perusahaan energi karena dianggap dekat dengan agenda perlindungan lingkungan. Tetapi kebanggaan itu mudah runtuh ketika proses pengembangan menyisakan kerusakan, keluhan, atau rasa tidak percaya.

Sudirman lalu mengingat pengalaman sosialisasi proyek geotermal di Gunung Slamet, Jawa Tengah. Menurut dia, masalah di sana bukan semata pada proyek panas bumi, melainkan pada pengembang yang tidak bertanggung jawab setelah masuk ke wilayah warga.

“Jalan yang rusak tidak diperbaiki, sungai yang tercemar tidak dibereskan, dan galian atau pengeboran gas tidak diselesaikan dengan baik,” katanya.

Pengalaman semacam itu, kata Sudirman, dapat meninggalkan trauma sosial. Ia menduga dinamika serupa ikut membentuk sikap masyarakat dan tokoh agama terhadap proyek geotermal di Flores, sehingga memicu perlawanan.

Di Antara Kebutuhan Listrik dan Pilihan Energi

Sudirman mengatakan dukungannya terhadap energi terbarukan berangkat dari kenyataan bahwa energi fosil memiliki batas. Minyak, gas, dan batu bara akan habis, sementara jumlah penduduk dan kebutuhan energi terus meningkat.

“Sementara fosil yang akan habis, orang makin banyak, penduduk semakin besar dan kebutuhan semakin tinggi. Tentu saja akan ada gap antara pasokan dari energi fosil dengan kebutuhan. Karena itu, satu-satunya jalan adalah renewable,” katanya.

Dalam konteks itu, Indonesia memiliki banyak pilihan energi terbarukan, mulai dari matahari, air, angin, panas bumi, hingga arus laut. Flores, menurut Sudirman, menyimpan potensi besar, tetapi pemanfaatannya masih tertinggal.

Ia kemudian menghubungkan soal energi dengan ukuran kemajuan masyarakat. Konsumsi energi listrik per Indonesia di kisaran 1.300–1.400 kWh, kata dia, masih tertinggal dari sejumlah negara tetangga. Di Flores, angkanya bahkan disebut hanya sekitar sepertujuh dari rata-rata nasional.

“Ini satu fakta yang mohon jadi pertimbangan bahwa bila kita ingin mengejar ketinggalan dari wilayah lain, memang mau tidak mau harus tersedia tenaga listrik yang cukup,” katanya.

Masalah Muncul Saat Proyek Masuk ke Warga

Dukungan terhadap energi terbarukan, menurut Sudirman, tidak berarti menutup mata terhadap persoalan di tingkat pelaksanaan.

Pengembangan proyek bersinggungan dengan lingkungan, hutan, lahan, hak hidup masyarakat, regulasi lintas sektor, dan konsultasi publik.

Konsultasi publik, kata dia, sering menjadi titik rawan. Konflik muncul ketika pengembang ingin segera masuk, masyarakat belum cukup disiapkan, dan regulator tidak tegas menjaga proses.

“Jadi, developer-nya memang pengen buru-buru masuk, masyarakat belum disiapkan, regulatornya tidak tegas, muncullah konflik di mana-mana,” katanya.

Karena itu, Sudirman menekankan pentingnya transparansi, dialog yang panjang, serta pelibatan warga sejak awal. Proses yang tergesa-gesa, apalagi melibatkan militer, menurut dia, justru membuat proyek tampak seperti dipaksakan.

“Itu malah menimbulkan persepsi bahwa proyek ini seolah-olah dipaksakan. Padahal, sebetulnya harus dibangun dari kesadaran dan kemauan dari warga,” katanya.

Belajar dari Tempat yang Menjadikan Warga Tuan Rumah

Untuk menunjukkan bahwa pengembangan geotermal dapat berjalan dengan cara berbeda, Sudirman menyebut tiga contoh: Islandia, Selandia Baru, dan Filipina.

Di Islandia, menurut dia, pengembangan geotermal tumbuh dari inisiatif warga dan memberi manfaat bagi energi, pariwisata, dan ekologi. Di Selandia Baru, warga adat Maori menjadi tuan rumah sekaligus pemilik proyek. Di Filipina, proyek panas bumi disebut menghasilkan dana bersama bagi komunitas dan membuat harga listrik di wilayah tersebut makin murah.

Contoh-contoh itu, bagi Sudirman, menunjukkan bahwa warga tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima proyek. Mereka harus hadir sebagai pemilik suara, pemilik kepentingan, dan bagian dari proses sejak awal.

Jangan Jadikan Warga Objek Legitimasi

Dalam konteks Flores, Sudirman juga menyinggung kasus PT Sokoria Geothermal Indonesia di Ende.

Ia merespons informasi peserta forum soal adanya langkah yang melibatkan Komando Distrik Militer Ende untuk menekan mosalaki, sebutan untuk tetua adat, agar menandatangani surat persetujuan hibah tanah untuk proyek tersebut.

Menurut Sudirman, proyek geotermal membutuhkan pemberi pesan yang kredibel untuk menjelaskan situasi di lapangan. Pemerintah juga perlu memilih mitra atau pengembang yang bukan hanya cakap secara teknis, tetapi peka terhadap persoalan sosial dan dipercaya masyarakat.

Ia juga mengatakan pemegang otoritas perlu meninjau kembali basis hukum proyek, apakah sudah kuat, tetap relevan, atau perlu dikaji ulang.

Di ujung pemaparannya, pesan Sudirman kembali pada satu titik: warga harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam dialog, bukan sebagai objek untuk mengesahkan proyek.

“Perlakukan mereka sebagai pemilik suara dan aspirasi yang memang harus didengar. Perlakukan mereka sebagai subjek, bukan objek legitimasi semata-mata karena merekalah yang paling merasakan dampak maupun manfaat dari program ini,” katanya.

Dengan demikian, Sudirman menempatkan panas bumi sebagai energi yang potensial, tetapi menegaskan bahwa masa depan proyek sangat bergantung pada cara pengembang, pemerintah, dan regulator memperlakukan warga di wilayah terdampak.

Forum ini digelar oleh IFTK Ledalero, Universitas Katolik Parahyangan Bandung, dan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng.

Panitia mempertemukan pemerintah, PLN, pengembang, akademisi, tokoh Gereja, JPIC, dan perwakilan masyarakat di tengah perdebatan tentang proyek geotermal di Flores dan Lembata.

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI
Floresa adalah media independen. Kami berkomitmen bahwa cerita yang paling sulit diungkap adalah cerita yang paling perlu didengar.
Kalau Anda percaya jurnalisme seperti ini penting — dukung kami. Caranya klik di sini
Baca artikel lain serial: Geotermal dari Ledalero