Bagi masyarakat yang menghidupi hubungan dengan leluhur melalui tanah dan ruang sakral, kehilangan bukan hanya berarti tidak lagi memiliki tempat tinggal atau lahan untuk menanam. Ia juga dapat berarti terputusnya hubungan dengan bagian-bagian kehidupan yang memberi makna pada keberadaan mereka.
Ketika bangunan berat tanpa standar menggantikan pengetahuan yang teruji oleh lingkungan, kemajuan justru dapat memperbesar risiko. Rekonstruksi harus menyatukan ilmu teknik, kecakapan setempat, dan tata kelola bahan yang berkelanjutan.
Di Nangahale, Gereja tidak cukup menyerukan dialog. Ia harus menghentikan penggunaan kuasa rohani dan hukum untuk menekan umat, membuka asal-usul tanah secara jujur, dan bersedia diperiksa.