Tidak Terima Dicopot, Mantan Kepala Sekolah di Manggarai Kunci Semua Ruang Kelas, Boikot Ujian

Kepala sekolah yang dilantik dua tahun lalu memilih mengunci ruang kelas hingga jam sekolah usai

Baca Juga

Floresa.co – Seorang kepala sekolah di Kabupaten Manggarai mengunci semua ruang kelas karena tidak menerima pencopotannya dari jabatan, membuat peserta didik tidak bisa mengikuti ujian.

Alfons Tanggur, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 6 di Kecamatan Ruteng itu melarang seluruh guru dan peserta didik untuk masuk ke ruang kelas pada 22 Maret.

Aksinya dimulai sejak pukul 08.00 Wita dengan mengunci semua ruang kelas hingga jam sekolah berakhir.

Hal itu membuat peserta didik kelas IX batal mengikuti ujian semester 6, demikian juga kelas VII dan VII yang seharusnya mengikuti ujian tengah semester hari keempat.

“Saya tidak izinkan siswa-siswi dan guru melaksanakan ujian,” katanya pada 22 Maret. 

“Saya menanti klarifikasi soal mutasi tanpa pemberitahuan. Dinas Pendidikan hanya pakai kuasa. Saya akan segel semua ruangan,” tambahnya.

Ia menyatakan tidak mempersoalkan dimutasi di SMPN Kajong di Kecamatan Reok Barat, tempat tugasnya yang baru, tetapi tidak menerima pencopotannya dari kepala sekolah.

“Saya tahu kewenangan bupati menggantikan orang,” kata Alfons, merujuk pada Bupati Herybertus GL Nabit.

Namun, katanya, ia mempersoalkan kebijakan pemerintah yang masih mempertahankan sejumlah kepala sekolah lain dengan status pelaksana tugas selama dua dan tiga tahun.

“‘[Justru] saya kepala sekolah definitif yang diganti,” kata Alfons yang mulai menjabat sejak 2022, “saya pertanyakan pencopotan saya, kenapa dan salah saya apa.”

“Saya tunggu klarifikasi dari Dinas Pendidikan. Sebagai orang Rentung, saya akan ganggu [aktivitas di sekolah] sampai ujian nasional nanti,” katanya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 6 yang baru, Heri Sebatu mengatakan ia dan para guru kewalahan menghadapi aksi Alfons.

Ia mengaku berusaha menggunakan pendekatan kekeluargaan.

“Saya tadi bangun komunikasi yang baik, mengedepankan kekeluargaan karena memang faktanya kami ini keluarga semua,” katanya.

“Apa yang terjadi ini di luar kapasitas saya, tetapi saya juga tidak bisa membatasi Pak Alfons,” katanya.

Ia mengatakan memang “sangat terpukul melihat anak-anak dikorbankan hari ini” karena  tidak bisa mengikuti ujian.

Ia berharap Alfons ikut “melihat anak-anak dikorbankan.”

Heri berkata sebagai kepala sekolah yang baru akan melaksanakan tuganya sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan mengaku telah menerima laporan soal aksi Alfons.

Ia mengklaim pada 22 Maret malam bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dan ujian akan dilanjutkan.

Heri Sebatu dilantik pada 21 Maret bersama sejumlah Kepala Sekolah lainnya, mulai dari tingkat TK/PAUD sampai SMP dan pengawas tingkat TK sampai SMP di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Editor: Ryan Dagur

Terkini