Kembalikan Utuh Uang Nasabah di Manggarai yang Dipotong untuk Asuransi, BRI Sebut ‘Tidak Ada Persoalan Lagi’

Pegawai BRI Cabang Ruteng telah menemui nasabah yang uangnya dipotong pada 20 Maret

Baca Juga

Floresa.co – PT Bank Rakyat Indonesia [Persero] Tbk. atau BRI mengklaim ‘tidak ada persoalan lagi’ setelah memutuskan mengembalikan secara utuh uang tabungan nasabah di Kabupaten Manggarai yang sebelumnya terpotong otomatis untuk asuransi.

Kepala BRI Cabang Ruteng, Ony Wijayanto memperlihatkan kepada Floresa di ruang kerjanya pada 20 Maret bukti pengembalian dana milik nasabah Fabianus Parus itu.

“Masalah itu sudah selesai, uang nasabah sudah dikembalikan utuh,” katanya, sembari memperlihatkan bukti transfer dana sebesar Rp12.900.000.

Ia berkata uang tersebut dikembalikan oleh PT. Asuransi BRI Life Jakarta kepada Fabianus.

Ony juga menambahkan bahwa pegawai BRI Cabang Ruteng telah mengunjungi kediaman Fabianus pada 20 Maret pagi. 

“Mereka antar surat penyelesaian pengaduan dari BRI Life dengan lampiran bukti transfernya, juga rekening koran tabungan nasabah,” katanya. 

Fabianus membenarkan pernyataan Ony. Ia mengatakan dana tersebut telah masuk di rekeningnya pada 18 Maret sore.

“Saya cek pada 18 Maret malam, uang saya sudah masuk. Mereka kembalikan utuh,” katanya kepada Floresa pada 20 Maret sore.

Masalah ini bermula pada Januari saat Fabianus yang bekerja sebagai buruh bangunan hendak menarik uang lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri [ATM] BRI di Ruteng.

Ia kaget mendapati saldo tabungannya tinggal Rp5.100.000 dari seharusnya Rp18.000.000.

Saat melapor kasus ini ke kantor BRI Cabang Ruteng, ia diarahkan untuk menemui Maksimilianus Krisno, seorang staf bagian asuransi.

Maksimilianus memberi tahunya bahwa uangnya dipotong otomatis untuk asuransi, kendati ia mengaku tak pernah menggunakan produk asuransi apapun. 

Karena itu, ia meminta agar dananya dikembalikan.

Fabianus mengaku baru mengekspos kasusnya ke media pada Maret, sekitar dua bulan sesudah kejadian itu “lantaran selama ini saya menanti jawaban pasti dari BRI Cabang Ruteng.”

Fabianus berasal dari Kampung Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii. 

Ia membuka rekening tabungan di BRI Cabang Ruteng pada 2021.  Semenjak itu ia tak pernah menarik uang dari rekening.

Rekening itu “hanya untuk simpan uang dari hasil bekerja di Labuan Bajo,” katanya.

Dalam pernyataan pada 18 Maret kepada Floresa, Maksimilianus mengakui dana Fabianus terpotong otomatis sejuta per bulan.

“Nasabah sudah 12 bulan mengikuti program asuransi, dengan uang pokok Rp900 ribu,” kata Maksimilianus.

Menurutnya, Fabianus terdaftar sebagai peserta Telepro Medicash Optima, salah satu produk asuransi kesehatan BRI.

Ia tidak menyebut PT. Asuransi BRI Life Jakarta yang kini mengembalikan dana Fabianus.

OJK Tekankan Pentingnya Transparansi

Kasus ini memicu perhatian publik, di mana kritikan mengarah pada BRI Cabang Ruteng yang dianggap telah berlaku semena-mena terhadap nasabah.

Di sejumlah kanal media sosial, laporan Floresa tentang masalah ini telah memantik kecaman terhadap BRI. Di X, unggahan pertama kasus ini telah dilihat lebih dari 894 ribu kali hingga 20 Maret malam.

Dalam pernyataan kepada Floresa pada 20 Maret, Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan [PUJK] dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan [OJK] berkata, demi menghindari polemik seperti ini maka penting memberi penjelasan yang utuh kepada calon konsumen.

“PUJK harus menjelaskan produk apapun kepada calon konsumennya dengan sejelas-jelasnya, antara lain mengenai manfaat produk dan risikonya, mengenai hak dan kewajiban konsumen dan hak dan kewajiban PUJK,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa “semua produk yang ditawarkan harus disepakati bersama dan tidak boleh ada paksaan.”

“Semua harus transparan,” tambah Sarjito.

Ia menjelaskan memang mesti ada kajian lebih lanjut terhadap kasus di BRI Cabang Ruteng untuk melihat peristiwa hukumnya dan alasan bank memutuskan mengembalikan dana nasabah.

Editor: Ryan Dagur

Terkini