Liputan Khusus

Demi Nama Baik Gereja

Bertepatan dengan momen Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) pada 25 November-10 Desember, kami merilis seri liputan khusus tentang kasus kekerasan seksual di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng.

Kasus ini melibatkan pelaku dosen sekaligus imam Katolik, dengan penyintas mahasiswi, mengisyaratkan kentalnya relasi kuasa yang timpang.

Kami membingkainya dalam tema "Demi Nama Baik Gereja". Frasa “nama baik” yang dicoret merupakan isyarat simbolik untuk menyoroti bagaimana konsep tentang “nama baik” dimanfaatkan sebagai tameng, bahkan legitimasi, untuk menutup kasus. Demi “nama baik” ada pengabaian pengalaman traumatik penyintas, pelaku tak ditindak tegas, bahkan ketika mereka punya catatan historis melakukan hal serupa berulang kali.

Konteks relasi kuasa yang timpang dan upaya menjaga nama baik menunjukkan bahwa setiap kasus kekerasan seksual tidak berdiri sendiri, tetapi bagian dari sesuatu yang sistemik, kendati hal itu sebetulnya merusak Gereja sendiri yang menempatkan keberpihakan pada kelompok rentan sebagai prinsip penting. Karena itu, upaya melawan kasus kekerasan seksual adalah demi Gereja yang sedang diruntuhkan oleh mereka yang seharusnya menjaganya.

Kami memilih membicarakan kasus kekerasan seksual dengan berani, sebagaimana yang sedang ditunjukan oleh pemimpin Gereja universal, untuk bersedia mengakui apa yang selama ini diabaikan, menantang apa yang masih disembunyikan, menggugat ketidakpedulian dan membuka ruang dialog yang lebih terbuka.

Karena itu, selain hasil liputan, seri ini akan berisi tulisan-tulisan personal tim kami, berupa analisis dan catatan-catatan reflektif, yang sebagiannya berisi pergulatan untuk sampai pada keyakinan bahwa kasus-kasus ini harus segera diungkap, meski mungkin terasa berat bagi mereka yang masih terjebak dalam ilusi soal "nama baik."

Seri Liputan

Soal Kasus Imam Pelaku Kekerasan Seksual, Keuskupan Labuan Bajo Klaim Tak Semua Komitmen Gereja Bisa Diterapkan

Pejabat keuskupan memakai argumen serupa dengan kampus bahwa kasus ini adalah delik aduan, kendati draft dokumen kebijakan perlindungan yang akan dirilis menyatakan komitmen serius melawan kekerasan, termasuk soal konsekuensi hukum bagi pelaku jika ada unsur pidana

Reportase

Perspektif

Tim Peliputan

Herry Kabut
Adriani Miming
Elisa Lehot
Arivin Dangkar
Dominiko Djaga
Ryan Dagur

Dukung Kami

Terus berada di jalur sebagai media independen dan kritis merupakan pilihan yang terus kami pertahankan. Kami ingin menjaga marwah jurnalisme yang melayani kepentingan publik, termasuk memperkuat suara mereka yang seringkali menjadi korban, dipinggirkan dan diabaikan. Liputan khusus ini adalah bagian dari upaya menjalankan komitmen itu. Jika kawan-kawan bersedia mendukung tim kami, caranya bisa dicek dengan klik di sini