"Demi Nama Baik Gereja"

‘Dosen Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Saya, Mengapa Unika St. Paulus Ruteng Masih Membiarkannya Berkeliaran?’

Penyintas telah melaporkan kasus ini ke satgas khusus beberapa bulan lalu. Dosennya masih aktif mengajar

Floresa.co – Christina mendapat pesan-pesan menggoda dan melecehkan pada aplikasi percakapan di ponselnya. 

Pengirimnya bukan orang biasa, tapi sosok yang sangat ia segani. Selain sebagai dosen, ILS, pengirim pesan itu, juga imam Katolik yang sudah lansia dan kerap ia dengarkan khotbahnya di gereja.

Christina bukan nama sebenarnya. Ia mahasiswi di Universitas Katolik Indonesia (Unika) St. Paulus Ruteng di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. 

Berstatus milik Keuskupan Ruteng, banyak di antara dosen kampus dengan lebih dari tujuh ribu mahasiswa itu adalah para imam Katolik. 

Pada beberapa dokumentasi gambar tangkapan layar berisi pesan-pesan di ponsel Christina, ada beragam sapaan dari ILS: “my sweet honey,” “my darling,” “kekasihku forever” dan “sayang.”

Christina yang kala pertama kali mendapat pesan-pesan itu masih berada pada semester awal tak sekalipun meresponsnya. Ia selalu mengalihkan topik pembicaraan, dengan membahas hal-hal terkait kuliahnya.

Ia terheran-heran, tak pernah menyangka akan mendapat chat demikian. Sebagai tokoh agama, ILS adalah orang terpandang, bahkan dianggap suci, sebuah persepsi yang tertanam sejak kecil dalam dirinya. Hal itu diwariskan oleh keluarganya yang menganut Agama Katolik, sebagaimana umumnya keluarga di Flores.

ILS juga punya hubungan kekerabatan dengannya dan ikut membantu biaya kuliahnya. Ia memanggilnya opa. Hubungan keluarga itu yang membuatnya diajak untuk kuliah di kampus itu. 

Ia mengenang kala ILS berbicara dengan orangtuanya selepas SMA, memberi alasan: sebagai cucu, ia kuliah di Unika St. Paulus saja biar dekat dengannya.

Mendapat sokongan ILS untuk kuliah membuat ia kala itu merahasiakan pesan-pesan itu, termasuk dari orang-orang terdekatnya, kendati harus berjuang melawan gejolak perasaan karena menganggapnya tak wajar.

“Aneh, kok bisa dia panggil kekasihku, dia panggil sayang,” begitu kata hatinya, namun masih takut untuk melawan atau menegur ILS.

Rupanya, pilihan merahasiakan pesan-pesan itu membuat imam tersebut makin berani, “mungkin karena dia merasa tidak ada perlawanan,” katanya.

Tak lagi sebatas mendapat pesan menggoda dan melecehkan, awal tahun ini, Christina akhirnya mengalami kekerasan seksual secara fisik.

“Dia awalnya pegang tangan. Setelah itu, dia sudah berani peluk-peluk, cium,” katanya, mengingat kembali salah satu peristiwa yang terjadi pada Februari tahun ini.

Ia berusaha berontak. “Saya bilang, tidak boleh cium saya. Kalau mau cium, minimal izin dulu,” katanya. Kalaupun harus menciumnya, bentuk ungkapan sayang kepada cucu, ia tegas, tetap “tidak boleh di bibir.”

Ia mendapati respons ILS yang membuatnya bingung: “Dia ketawa. Dia malah bilang begini, ‘ini sangat manusiawi, sayang.’” 

Bayangan tentang status imam itu dan kerentannya dalam relasi kuasa yang kuat membuat Christina masih tetap memilih mendiamkannya.

Ia sudah tak lagi bisa menahan diri saat menganggap aksi ILS sudah keterlaluan.

Pada suatu hari, selepas diajak berbelanja untuk kebutuhannnya, ia sedang mencari buku-buku di rak pada ruangan ILS untuk mengerjakan tugas kuliah. 

Ruangan itu berada pada bangunan rumah para dosen imam yang bersebelahan dengan kompleks kampus dan berdampingan dengan tempat tinggal Uskup Ruteng yang dikenal dengan Istana Keuskupan.

“Dia tiba-tiba muncul dari belakang, peluk saya,” katanya. Saat itulah, ILS melakukan kekerasan seksual fisik lagi, dengan meraba bagian tubuh sensitifnya.

Christina spontan berontak, lalu mendorongnya. Namun, ia lagi-lagi mendapat respons serupa seperti sebelumnya: “Dia malah ketawa, terus bilang, ini sangat manusiawi kah sayang.”

Respons itu membuatnya marah. Ia keluar ruangan. “Saya lari, saya ketakutan.” Hari itu, dalam keadaan menangis, ia langsung mandi karena “saya rasa jijik sama diri sendiri.”

Namun, imam itu rupanya masih tak peduli pada perlawanannya. Usai kejadian itu, ia kembali mendapat chat. Ia ditanya soal ukuran branya. 

Christina berontak dan melawan. “Itu privasi saya, opa tidak berhak untuk tanya-tanya.”

Respons yang ia dapat lagi-lagi tak ia sangka: “karena saya ingin terus merawat….,” menyebut eksplisit nama bagian tubuh sensitifnya.

Kamar para imam dosen di Unika St. Paulus Ruteng berada di dalam gedung ini. (Dokumentasi Floresa)

Tak Lagi Bungkam, Berani Melawan

Usai kejadian terakhir itu, tekad Christina sudah bulat: ia harus melaporkan imam itu, baik kepada keluarganya maupun kepada kampus.

Ia butuh perjuangan untuk memberi tahu orangtuanya karena membayangkan kedekatan relasi mereka.

Orangtuanya shock mendengar semua pengakuannya, hingga mereka memutuskan memintanya tak lagi berkomunikasi dengan imam tersebut.

“Mereka berkata ‘bapa dan mama akan mendukung apa yang kamu lakukan, asalkan menghindar dari dia. Kalau biaya kuliah, kami yang tanggung jawab.’”

Christina lalu memutuskan memilih kos yang jauh dari kampus.

Ditemani salah satu dosen, Christina kemudian melaporkan kasus ini ke kampus. Ia menemui Apolinaria Putri P. Bilo, psikolog kampus.

Laporannya lalu diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Satgas itu semula bernama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Pembentukannya pada 2023 merupakan respons atas mandat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Perubahan namanya terjadi usai terbitnya Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Untuk memperkuat pengakuannya, Christina membawa sejumlah bukti, mulai dari isi chat ILS, juga menjelaskan tentang kekerasan seksual fisik yang sudah terjadi.

“Kami kasih tahu semua identitas pelaku, (termasuk) nama. Pokoknya semuanya, serba lengkap,” katanya.

Satgas memberitahunya bahwa laporan itu akan ditindaklanjuti dan akan ada pertemuan lanjutan.

Christina mengenang salah satu pertemuan di ruangan sekretariat Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. 

Di ruangan itu, ada Apolinaria Putri P. Bilo, Elisabeth Yulia Nugraha (anggota Satgas) dan Yohanes Surianto Asman (staf Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan).

Mereka mendengarkan kesaksiannya. Usai pertemuan itu, ia diminta untuk “tenang saja.”

“Nanti akan diurus oleh Satgas dan akan disidangkan masalahnya sampai selesai.’”

Christina sempat meninggalkan kampus usai melapor kasus ini, membuat ILS mencari-carinya, termasuk mengirim pesan kepada keluarganya. Pesan itu bukan untuk mengakui tindakannya atau meminta maaf, tapi bernada intimidatif.

Dalam pesan itu, ia memberi tahu kalau Christina pulang kampung “berarti dia tidak bisa kuliah lagi karena telah melanggar aturan kampus.” ILS mengklaim tidak keberatan kalau Christina keluar dari kampus, “yang penting dia baik-baik saja, bukan karena kasus moral.”

Sembari menunjukkan isi tangkapan layar pesan itu kepada Floresa, Christina menahan tangis, lalu bertanya: “mengapa ia malah playing victim? Tak sedikitpun merasa bersalah.”

Christina punya alasan untuk pulang kampung dan tak memberi tahu dosen yang juga pembimbing akademiknya itu. 

Ia berkata, ILS memang melarangnya untuk ke kampung, memintanya untuk “tidur dengan saya saja di komunitas.”

“Inilah alasan saya bolos,” katanya, lalu ia “menuding saya melawan peraturan.”

Ia berkata, imam itu menghubungi keluarganya “karena saya sudah blokir semua akses dengan dia sehingga saya sudah tidak bisa lagi dia hubungi secara langsung.”

Respons Kampus

Floresa menghubungi sejumlah pihak di Unika St. Paulus Ruteng untuk mencari tahu pola penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk kasus yang diadukan Christina.

Salah satunya adalah Ketua Satgas PPKPT, Pastor Fransiskus Laka Lazar, SVD. Namun, ia tidak merespons permintaan untuk wawancara yang disampaikan pada 21 November pagi. Ia hanya membaca pesan via WhatsApp.

Elisabeth Yulia Nugraha, juga anggota Satgas, semula menyatakan bersedia bertemu. Beralasan sedang rapat, ia mengarahkan menemui Yohanes Surianto Asman saat Floresa mendatangi kampus pada 21 November siang.

Disapa Yanto, ia pernah ikut dalam salah satu pertemuan yang membahas laporan Christina.

Ia mengklaim sebagai “perintis awal” Satgas PPKPT. Yanto menceritakan banyak hal soal perhatian Satgas itu pada masalah terkait mahasiswa, seperti mencegah pergaulan bebas, melakukan razia di kos-kos demi menghindari praktik kumpul kebo, hingga soal pendampingan terhadap mahasiswa yang mengalami masalah dalam pacaran.

Ia tak sekalipun menyinggung perhatian Satgas itu pada kasus kekerasan seksual. 

Kala ditanya apakah ada laporan kekerasan seksual, Yanto segera mengklaim: “belum mendapat laporan.”

Fungsi Satgas, katanya, lebih kepada membantu menyebarluaskan pemahaman kepada mahasiswa tentang kekerasan, seperti lewat “seminar dan sosialisasi.”

Floresa mengkonfrontasi klaimnya dengan pengakuan Nur Dafiq, dosen Mata Kuliah Psikologi di kampus itu dan salah satu anggota Satgas, dalam wawancara pada tahun lalu. 

Kala itu, Nur Dafiq berkata, “ada dua hingga tiga korban yang berani muncul, sementara yang lain masih belum berani karena takut nilai mereka akan berkurang.”

Namun, Yanto merespons: “saya belum dapat informasi,” beralasan tidak tahu dengan pengakuan Nur Dafiq.

Yohanes Surianto Asman, staf Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika St. Paulus Ruteng saat wawancara pada 21 November 2025. (Dokumentasi Floresa)

Yanto berkata, selama ini memang ada belasan mahasiswa yang menemui Satgas, namun “lebih kepada konsultasi situasi keluarga.” 

Selain karena “belum bisa bayar kos, ada yang diputusin pacar.” “Ada yang juga pacaran dengan orang di luar kampus dan mengalami kekerasan,” katanya.

Ditanya lebih spesifik dengan memberitahunya bahwa ada kasus yang telah dilaporkan ke Satgas pada April-merujuk pada laporan Christina-, Yanto hanya berkata, “saya kira ini hal yang menarik” dan “tidak ada yang tidak bisa ditangani.”

“Kami akan sampaikan ke Satgas untuk ditindaklanjuti,” katanya, termasuk kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Romo Fransiskus Sawan.

Yanto mengklaim selalu bilang ke mahasiswa bahwa tidak boleh ada kasus yang didiamkan. 

“Mereka tidak akan dikeluarkan kok. Justru siapa yang berbuat salah, itu yang akan diberi sanksi, bukan korban,” katanya.

“Di sini, tidak ada yang bilang, kamu imam, kamu awam, kamu pimpinan.” Kalau berbuat salah, ada sanksi dan “kamu jangan ada di sini lagi.”

Ia berkata, kampus itu butuh kontrol sehingga ketika ada informasi yang luput dari perhatian “saya harapkan kerja samanya,” termasuk informasi dari media.

Yanto menyebut kekerasan seksual adalah bom waktu. “Kalau kita hari ini tidak segera membereskannya, sekali meledak, hancur semua. Artinya, kepercayaan masyarakat untuk lembaga ini bisa hancur. Jadi, kami tidak mengharapkan itu,” katanya.

Ia mengklaim kampus punya komitmen menjadikannya sebagai “rumah bersama yang layak dan nyaman.” 

“Ketika terjadi sesuatu yang tidak nyaman, itu kami pastikan harus ditangani,” dan prioritasnya adalah “melindungi korban, menyelamatkan korban.”

“Tolong bantu kami, perkuat anak-anak itu untuk jangan takut,” karena tidak mungkin pelapor “kemudian yang kena getahnya,” mengklaim itu “tidak mungkin, bunuh diri namanya.”

Ia berkata, Unika St. Paulus tidak takut “nama baik tercoreng, tercemar,” karena “justru yang kita takutkan kalau kita memilih memelihara kebusukan ini.”

Klaim Yanto soal komitmen tegas kampus menjadi pertanyaan bagi Christina. 

Selain bahwa ia heran tak kunjung ada tindakan bagi dosen yang ia laporkan, klaim Yanto bahwa belum pernah ada laporan kasus kekerasan seksual menjadi pengingat baginya soal ketiadaan komitmen kampus untuk serius menangani masalah ini.

“Mungkin Pak Yanto tidak mau jika semua orang mengetahui masalah ini karena di sisi lain mereka juga menjaga nama baik kampus, walaupun peraturannya sudah dilanggar oleh dosen-dosennya sekalipun,” katanya.

“Saya juga tidak mengerti mengapa mereka harus sebegitunya menjaga pelaku hanya untuk kepentingan mereka saja,” tambahnya.

Christina juga memberi catatan kepada Satgas yang fokusnya hanya pada urusan mahasiswa, termasuk mengatur soal cara berpakaian, “seolah-olah perempuan tidak berhak untuk bebas.”

Floresa kembali menghubungi sejumlah pihak pada Satgas usai menemui Yanto. Namun, tak ada yang bersedia diwawancarai.

Semula memberi jadwal wawancara, psikolog Apolinaria Putri P. Bilo menyatakan pada 24 November tidak bisa melayaninya karena terikat dengan kode etik di kampus. 

Ia mengakui ada korban yang sedang didampingi, tapi hanya sebatas secara psikologis.

“Semua masalah yang dilaporkan kepada saya sudah saya tangani bersama klien saya dengan melakukan konseling dan follow up setiap selesai sesi konseling,” katanya.

“Sesi konseling bersama saya akan saya tutup jika saya sudah pastikan bahwa keadaan psikologis klien sudah stabil dan kasusnya sudah ditangani oleh pihak kampus,” katanya.

Dosen yang pertama kali menemani Christina untuk menemui psikolog juga menolak wawancara, beralasan “saya tidak punya hak” untuk memberi keterangan.

Nur Dafiq, anggota Satgas, juga tidak bisa melayani wawancara karena sedang ada urusan keluarga.

Sementara Irma Heman, anggota Satgas lainnya, berkata “saya menghargai tawaran wawancaranya, akan tetapi untuk wawancara resmi terkait PPKPT kami harus menunjuk juru bicara yang tepat, yaitu koordinator saya.”

“Koordinator saya yang paling berwenang untuk memberikan pernyataan resmi dan informasi yang komprehensif. Saya hanya anggota dan tidak memiliki kapasitas untuk mewakili beliau,” katanya.

Ketua Satgas PPKPT, Pastor Fransiskus Laka Lazar, SVD masih belum merespons permintaan wawancara, baik saat dikontak lagi pada 23 November maupun via surat resmi pada 24 November. 

Staf di sekretariat kampus itu memberi tahu Floresa bahwa surat telah sampai pada Fransiskus, namun tak ada kabar setelahnya.

Sementara itu, Rektor Unika St. Paulus Ruteng, Romo Agustinus Manfred Habur dan Uskup Ruteng, Siprianus Hormat kompak mengklaim tak tahu kasus kekerasan seksual di kampus itu. 

“Kami belum menerima laporan resmi apapun melalui mekanisme internal universitas,” kata Manfred.

Siprianus mengklaim tidak mendapat laporan dan mengarahkan Floresa untuk menanyakannya kepada pimpinan kampus.

Floresa telah menghubungi ILS pada 25 November untuk wawancara. Namun, ia tidak merespons.

Kampus Unika St. Paulus Ruteng. (Dokumentasi Floresa)

Jangan Sampai Ada Korban Lagi

Selama mengerjakan liputan ini, tim kami bertemu dengan beberapa dosen, mahasiswa, juga alumni Unika St. Paulus Ruteng.

Saat ditanya secara acak apakah mereka pernah mendengar kasus pelecehan seksual di kampus itu, beberapa menghindar untuk membahasnya. 

Setidaknya tiga dosen yang ditemui selama pengerjaan laporan ini mengaku mengetahui kasus ILS, dengan korbannya tidak hanya satu orang.

Tim kami mendapat desas desus soal dugaan kekerasan seksual oleh dosen lain, baik yang berstatus imam maupun awam. Namun, kami belum berhasil menemui para korban lain untuk memverifikasinya.

Empat bulan telah berlalu usai ia membawa kasus ini ke Satgas, hingga November ini Christina masih menjalani pendampingan psikologis.

Namun, satu hal yang ia perjuangkan dan jawabannya masih menggantung adalah bagaimana tindakan kampus terhadap ILS.

Ia kini tak lagi mengikuti kuliah dosen itu, namun masih bisa menemuinya di lorong-lorong kampus, hal yang bisa memicu traumanya sebagai penyintas. 

“Kalau dipikir-pikir secara logis, lebih baik mereka urus masalah ini sampai tuntas. Keluarkan pelaku agar ke depannya sudah tidak ada lagi kasus yang sama,” katanya.

Kecemasan Christina merujuk pada kasus serupa yang dialami teman-temannya, oleh pelaku yang sama.

Namun, “rata-rata teman yang lain itu tidak berani melapor,” karena takut.

Ia bercerita teman satu kelasnya juga pernah mendapat pesan “I miss you” dari ILS, “cuman dia langsung hapus pesannya.”

Pilihan Christina mengungkap kasus ini juga tidaklah mudah. Salah satunya khawatir dengan risiko mendapat tekanan dari kampus.

Namun, mendengar kata-kata Yohanes Surianto Asman bahwa “siapa yang berbuat salah, itu yang akan diberi sanksi, bukan korban,” membuatnya berharap akan tetap mendapat perlindungan.

Christina berkata, kalau kasus seperti ini dibiarkan, Unika St. Paulus Ruteng “sulit untuk dipercaya” sebagai tempat yang aman dan nyaman.

“Percuma saja di dalamnya diisi oleh para imam, kaum berjubah,” katanya.

Liputan ini merupakan kolaborasi Floresa dan Konde, dengan tim peliputan Adriani Miming, Elisa Lehot, Herry Kabut, Dominiko Djaga dan Arivin Dangkar

Editor: Ryan Dagur

Artikel ini adalah bagian dari serial Demi Nama Baik Gereja

Baca artikel-artikel lainnya:

Soal Kasus Imam Pelaku Kekerasan Seksual, Keuskupan Labuan Bajo Klaim Tak Semua Komitmen Gereja Bisa Diterapkan

Pejabat keuskupan memakai argumen serupa dengan kampus bahwa kasus ini adalah delik aduan, kendati draft dokumen kebijakan perlindungan yang akan dirilis menyatakan komitmen serius melawan kekerasan, termasuk soal konsekuensi hukum bagi pelaku jika ada unsur pidana

Biarawati Katolik: Imam Pelaku Kekerasan Seksual di Unika St. Paulus Ruteng Mesti Diproses Hukum, Tak Cukup dengan Mekanisme Internal Institusi

Suster Frederika Tanggu Hana dari JPIC SSpS Flores barat mengingatkan pentingnya keberpihakan pada korban

Bahkan Jika Berani Melawan, Perempuan Tetap Jadi Korban

Sekalipun perempuan berani bersuara, keberanian itu sering dibalas dengan stigma. Mereka dicap “perusak nama baik”, “pencari sensasi”, atau “perempuan tidak bermoral”.

Terjebak Mekanisme Formal, Komitmen Rektor Unika St. Paulus Ruteng Tangani Kasus Kekerasan Seksual Dipertanyakan

Institusi pendidikan berbasis keagamaan harus memfasilitasi pelaporan, bukan menggantinya dengan penyelidikan internal

Saya Punya Hak untuk Marah

Salah satu anggota tim kami mengisahkan pengalaman, juga perasaannya sebagai perempuan selama mengerjakan liputan tentang kasus kekerasan seksual di Unika Santu Paulus Ruteng

Kultur Patriarki Jadi Tantangan Utama Pengungkapan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Flores

Kultur tersebut bahkan tampak nyata dalam dinamika diskusi publik terkait kasus kekerasan seksual oleh dosen sekaligus imam di Unika Santu Paulus Ruteng

Ketika ‘Nama Baik’ Mengalahkan Keadilan: Melawan Diam terhadap Kekerasan Seksual di Unika Santu Paulus Ruteng

Jika kekerasan dan diamnya institusi dibiarkan, maka generasi mendatang belajar bahwa keadilan bisa dikompromikan demi citra dan keberanian bersuara adalah risiko yang tidak sebanding

Antara Nama Baik Institusi vs Keberpihakan pada Penyintas: Bagaimana Perempuan dan Aktivis Memandang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus?

Diskusi publik menyoroti budaya diam, relasi kuasa, victim-blaming, dan lemahnya respons institusi, belajar dari kasus di Unika Santu Paulus Ruteng

Hanya Pecat Imam dari Dosen, Sikap Unika Santu Paulus Ruteng Dinilai Kontras dengan Komitmen Vatikan Lawan Kekerasan Seksual

Kampus tidak boleh lepas tanggung jawab, tapi perlu menunjukkan keberpihakan pada korban dengan mendukung proses hukum terhadap pelaku

Bicara Gereja Katolik dan Kekerasan Seksual: Bersama Penyintas Melawan Diam

Kita perlu mengubah cara pikir dan pandang kita, terutama dalam diri Gereja sendiri: membenahi diri bukan sesuatu yang memalukan, justru (upaya sadar) menutup (ma)salah yang harus dilihat sebagai tindakan memalukan

Ketika Kampus Tak Menunjukkan Keberpihakan, Penyintas Menanggung Luka

Nama baik institusi tidak dibangun dengan menutup-nutupi pelanggaran serius, melainkan dengan keberanian mengambil sikap secara transparan dan bertanggung jawab

Menebus Sikap Diam Selama Jadi Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng

Seorang alumna Unika St. Paulus Ruteng merefleksikan pergulatannya selama terlibat dalam peliputan kasus kekerasan seksual di alma maternya. Ia sampai pada kesimpulan bahwa ini adalah penebusan atas sikap diamnya selama menjadi mahasiswi

Kekerasan Seksual yang Dirasionalisasi Kampus

Mengapa kekerasan seksual tetap hadir di ruang yang mengajarkan etika? Mengapa trauma masih diproduksi di tempat yang mengklaim dirinya sebagai ruang pencerahan?

Umumkan Pemberhentian Dosen sekaligus Imam yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Apa yang Janggal dari Pernyataan Unika St. Paulus Ruteng?

Kampus mengklaim mengambil keputusan pertengahan bulan ini, namun baru diumumkan usai ramainya berita tentang dosen tersebut

Mengapa Kami Menulis Kasus Kekerasan Seksual oleh Dosen Sekaligus Imam di Unika St. Paulus Ruteng?

Mendukung penyintas berarti menggeser budaya bungkam, memberi ruang aman bagi kesaksian mereka dan menempatkan tanggung jawab pada pihak yang seharusnya, yaitu para pelaku dan struktur yang melindungi mereka
Kabari Kami
Saat mengerjakan seri liputan itu kami makin sadar bahwa kekerasan seksual bukan kekerasan biasa, terutama karena dampaknya yang kompleks. Jika kamu atau orang yang kamu kenal mengalami kekerasan ini dan merasa kami mungkin bisa membantu, termasuk menghubungkan kamu dengan layanan bantuan, kabari kami via email redaksi.floresa@gmail.com. Kami akan merahasiakan setiap informasi. Terima kasih
Dukung Kami
Terus berada di jalur sebagai media independen dan kritis merupakan pilihan yang terus kami pertahankan. Kami ingin menjaga marwah jurnalisme yang melayani kepentingan publik, termasuk memperkuat suara mereka yang seringkali menjadi korban, dipinggirkan dan diabaikan. Liputan khusus ini adalah bagian dari upaya menjalankan komitmen itu. Jika kawan-kawan bersedia mendukung tim kami, caranya bisa dicek dengan klik di sini