"Demi Nama Baik Gereja"

Bicara Gereja Katolik dan Kekerasan Seksual: Bersama Penyintas Melawan Diam

Kita perlu mengubah cara pikir dan pandang kita, terutama dalam diri Gereja sendiri: membenahi diri bukan sesuatu yang memalukan, justru (upaya sadar) menutup (ma)salah yang harus dilihat sebagai tindakan memalukan

Oleh: Tamara Soukotta

Take me to church, 

I’ll worship like a dog at the shrine of your lies, 

I’ll tell you my sins, and you can sharpen your knife, 

Offer me that deathless death,

Oh, good God, let me give you my life!

In the madness and soil of that sad earthly scene,

Only then, I am human, only then, I am clean.

Kutipan di atas diambil dari lagu ciptaan Hozier, musisi asal Irlandia, salah satu negara dengan mayoritas penduduk Katolik.

Ia menulis lagu berjudul Take Me To Church tersebut sebagai kritik atas kemunafikan Gereja Katolik terhadap seks dan seksualitas, bagian dari kemanusiaan manusia, yang dalam doktrin gereja dianggap sebagai sesuatu yang kotor dan dosa.

Terhadap pandangan itu, Hozier melawan lewat kata-kata, “Hanya dalam kegilaan dan kekotoran skena bumi yang memilukan itulah aku manusia, aku bersih”.

Dua hari yang lalu, menerima kabar bahwa artikel yang saya tulis bersama Venansius Haryanto sebagai refleksi kritis soal Gereja Katolik dan kekerasan pembangunan di Flores sudah dipublikasi oleh salah satu jurnal, saya mendengarkan lagu ini dan memaknainya dengan sedikit lebih luas: dalam konteks konsekuensi mengambil sikap kritis terhadap Gereja. 

Dalam lagunya Hozier menulis, “Seret aku ke Gereja, dan seperti seekor anjing aku akan memuja di kuil kebohonganmu; Akan kuaku dosa-dosaku dan kau bisa tajamkan pisaumu; Beriku kematian yang tak mati, O Tuhan yang baik, biar kuberikan hidupku padamu”. 

Walaupun mungkin Hozier memaksudkannya secara berbeda, namun lirik di atas membawa saya pada sejarah kekerasan yang adalah bagian tidak bisa dan tidak boleh dipungkiri dari sejarah Gereja Katolik.

Sejarah kekerasan ini termasuk sejarah gelap pembasmian mereka yang kritis atau memilih posisi berbeda dengan kekuasaan dan penguasa Gereja Katolik pada masanya.

Sebutlah peristiwa Inkuisisi, misalnya, yang seringkali dijelaskan sebagai tindakan pembersihan Gereja dari kaum dan ajaran yang menyesatkan, namun di kemudian hari kita ketahui sebagai upaya (pembesar) Gereja untuk menyingkirkan suara-suara yang kritis terhadap posisi, kebijakan, dan penyalahgunaan kekuasaan.  

Kalau pembungkaman, bahkan sampai pembasmian adalah bagian dari sejarah Gereja, seharusnya kita tidak heran kalau banyak kekerasan yang dilakukan oleh Gereja didiamkan, tidak disuarakan oleh banyak pihak, terutama mereka yang hidupnya bergantung baik secara langsung maupun tidak langsung pada kuasa dan penguasa Gereja. 

Di saat yang sama ketika tulisan kami dipublikasikan, Floresa merilis tulisan-tulisan yang menyorot kekerasan seksual dalam tubuh Gereja Katolik di Flores. Dalam konteks ini, kritik Hozier terhadap kemunafikan Gereja Katolik lantas menjadi semakin terasa dalam maknanya. 

Maka di hari-hari menjelang Masa Adven yang juga hari-hari kita sedang membuat ruang untuk saling mengingatkan soal (anti-)kekerasan terhadap perempuan, mari  bicara soal Gereja Katolik dan kekerasan seksual.

Karena keduanya terikat erat oleh tali kuasa dan kapital yang memungkinkan langgengnya kekerasan dalam berbagai bentuk di dalam tubuh Gereja Katolik, dalam hal ini di Ruteng, dan di saat yang sama mungkin bisa menjelaskan diam yang begitu menyesakkan di kalangan publik yang lebih luas. 

Christina dan Melawan Diam: Keberanian yang Lahir dari Kerentanan 

Membaca tulisan Floresa tentang pengalaman kekerasan seksual mahasiswi Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng oleh dosen yang adalah juga imam Katolik sekaligus masih terhitung keluarga, perasaan saya boleh dikatakan campur aduk. 

Pertama, keberanian penyintas untuk bicara dan melawan diam berhadapan dengan pelaku yang ditopang oleh institusi besar di belakangnya bukanlah sesuatu yang mudah.

Sebagaimana sudah diangkat dalam tulisan Floresa soal mengapa menulis kasus kekerasan seksual oleh dosen sekaligus imam di Unika Santu Paulus Ruteng, di balik keberanian seperti ini ada lapisan ancaman pengalaman kekerasan dan trauma yang berulang, ada upaya keras untuk bangkit dan berdiri lalu bicara walaupun dicekam ketakutan dan campuran rasa (di)kotor(i) dan menyalahkan diri. Ada kerentanan yang tidak punya pilihan lain selain menjadi berani. 

Kedua, tentu rasa marah pada pelaku dan perlakuannya terhadap penyintas. Bagaimana pelaku melecehkan, lalu menertawakan respon penyintas terhadap kekerasan yang ia lakukan.

Kekerasan seksual, dalam banyak kasus, bukanlah soal seksual semata, melainkan soal dominasi, soal demonstrasi kuasa atas seseorang oleh orang lainnya.

Dalam kasus ini kita bisa melihat bagaimana imam, dosen, pelaku, mempertunjukan kuasa dan dominasinya atas penyintas, dengan pelanggaran batasan ruang privasi di media sosial (pesan-pesan yang melecehkan), melanggar batasan ruang tubuh (meraba bagian tubuh), dan dengan menertawakan perlawanan penyintas atas tindakan-tindakannya yang melanggar, menerobos, batas-batas wilayah privat tubuh penyintas, secara fisik maupun secara virtual. Pelaku jelas tahu dan sadar, dan di saat yang sama menikmati ketahuan dan kesadarannya, bahwa tidak akan ada konsekuensi (serius) atas tindakannya. 

Ketiga, ada rasa terganggu dengan respon Unika Santu Paulus Ruteng lewat Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Seksual) di Perguruan Tinggi, baik respon terhadap laporan penyintas, maupun respon dalam bentuk penjelasan kepada media.

Sebagai orang yang bekerja di Perguruan Tinggi dan seringkali menjadi ruang aman bagi mahasiswa yang mengalami tindak kekerasan atau diskriminasi, saya sangat menyayangkan respon dari Satgas, walaupun di sisi lain saya bisa melihat posisi Satgas dan pernyataan yang sangat mungkin dibuat di bawah tekanan relasi kuasa.

Suka dan tidak suka, imam Katolik di Keuskupan Ruteng, yang adalah daerah mayoritas Katolik, posisinya seperti penguasa mutlak. 

Keempat, sangat disayangkan – walaupun tidak terlalu mengagetkan – respon Unika Santu Paulus Ruteng yang mengambil tindakan memberi sanksi karena kasusnya sudah menjadi publik, dan bukan karena pemberian sanksi terhadap pelaku kekerasan adalah sesuatu yang harusnya terjadi. 

Semua ini membuat saya bertanya-tanya: berapa banyak mahasiswa, staf, dan alumni – apapun jenis kelamin dan orientasi seksualnya – yang selama ini menjadi korban dan hidup sebagai penyintas tapi mengubur luka dan trauma dalam diam dan takut?

Berapa banyak lagi imam-imam dan dosen yang terus bebas berlenggang dan tetap menyandang status terhormat sementara menyembunyikan tumpukan kasus kekerasan? 

Kemunafikan Gereja Soal Dosa: Kesucian Pastor vis a vis Keberdosaan Umat

Salah satu soal yang mengganggu bagi saya adalah soal penjelasan pihak Unika Santu Paulus Ruteng bahwa “perhatian Satgas itu pada masalah terkait mahasiswa, seperti mencegah pergaulan bebas, melakukan razia di kos-kos demi menghindari praktik kumpul kebo, hingga soal pendampingan terhadap mahasiswa yang mengalami masalah dalam pacaran”. 

Roland Barthes menjelaskan mitos sebagai suatu ide, keadaan, fenomena, yang lahir pada suatu masa, diciptakan dari proses sejarah, yang kemudian titik dan proses lahirnya dihapus atau terhapus, lalu seiring waktu dilihat sebagai ide, keadaan atau fenomena alami yang memang sudah demikian adanya dan akan selalu demikian adanya.

Soal seks dan seksualitas sebagai najis dan dosa yang lalu terkait dengan soal kesucian pastor dan keberdosaan umat misalnya, dalam hal ini bisa dilihat sebagai mitos dalam pengertian Barthes yang lalu mewujud pada asumsi yang mendasari penjelasan pihak Unika terkait tanggung jawab Satgas. 

Dalam penjelasan pihak Unika, ada beberapa asumsi: (1) soal kenajisan dan kedosaan seks dan seksualitas, (2) kumpul kebo, tinggal bersama pasangan tanpa status pernikahan yang kemungkinan melibatkan aktivitas seksual dengan konsen oleh mahasiswa dilihat sebagai masalah moral, di saat yang sama kekerasan seksual oleh imam disikapi dengan diam, (3) bahwa yang bermasalah secara moral, mereka yang pendosa atau berpotensi berdosa dalam lingkup dan konteks Unika Santu Paulus Ruteng dan karenanya perlu diperhatikan dan ‘dibina’ oleh Satgas, adalah mahasiswa, (4) imam Katolik tidak mungkin bermasalah secara moral; tidak mungkin ada di posisi berdosa atau berpotensi berdosa, dalam hal ini menyangkut seks dan seksualitas – mitos kesucian pastor sebagai Hamba Tuhan yang terpilih dan terurapi. 

Kasus kekerasan seksual yang dialami Christina oleh imam yang adalah juga dosen sekaligus kerabatnya membantah mitos kesucian pastor dan keberdosaan umat.

Sama seperti begitu banyak kasus, bagian dari sejarah kekerasan seksual Gereja Katolik di seluruh dunia yang telah terdokumentasi dengan baik dan bahkan diakui oleh Gereja Katolik sendiri, dosa bukanlah bagian integral dari umat, dan kesucian bukanlah hak istimewa pastor.

Kasus-kasus kekerasan seksual Gereja Katolik, termasuk yang dialami Christina, menceritakan bagaimana tangan terurap imam bisa di satu saat memberkati dan di saat yang lain melecehkan. 

Penjelasan pihak Unika soal tugas dan tanggung jawab Satgas di sini lalu menjadi bagaikan satu jari menuding ke luar, empat jari menuding ke dalam. Atau dalam bahasa Kitab Suci: melihat selumbar di mata saudara sambil berpura-pura tidak melihat balok di mata sendiri. 

Fenomena Gunung Es

Berdasarkan pengalaman kasus-kasus pelecehan seksual secara khusus dalam konteks institusi, termasuk institusi Gereja Katolik, tidak pernah hanya ada satu kasus saja dan ada anomali dalam sistem.

Pelecehan seksual seringkali, atau hampir selalu, adalah persoalan terstruktur yang dimungkinkan untuk mengakar dan bertumbuh subur karena faktor-faktor seperti seksisme, normalisasi kekerasan seksual dan penyalahgunaan kekuasaan, budaya kekerasan dan patriarki yang diwariskan turun temurun, dan impunitas yang berkelanjutan. 

Maka, kasus Christina dalam konteks Unika Santu Paulus Ruteng dengan imam yang menjadi pelaku hampir tidak mungkin satu kasus yang berdiri sendiri.

Dari kesaksian penyintas, imam pelaku kekerasan seksual tersebut terkesan sangat nyaman dan aman melakukan aksinya.

Artinya ia cukup punya keyakinan bahwa perilakunya tidak akan menuai konsekuensi. Kemungkinannya karena hal ini dianggap sebagai sesuatu yang normal, di mana (1) ia sudah pernah melakukan hal yang sama sebelumnya tanpa konsekuensi, dan/atau (2) ia mengetahui bahwa ada orang (imam?) lain yang juga melakukan hal yang sama tanpa konsekuensi. 

Jika benar demikian, pertanyaan berikutnya adalah apakah ini hanya terjadi dalam Unika Santu Paulus Ruteng? Sejauh mana kasus ini menjadi cerminan persoalan yang sistematis dan terstruktur dalam institusi-institusi Gereja lain yang berkaitan dengan Unika Santu Paulus Ruteng? Misalnya lembaga-lembaga pendidikan calon imam (seminari?) dan di Keuskupan Ruteng sendiri.

Apakah ada kemungkinan, misalnya, bahwa kasus Christina ini bisa jadi satu indikasi kekerasan yang terstruktur dan mengakar dalam tubuh Gereja Katolik di Flores, di mana (sebagian?) pelaku mungkin pernah juga menjadi korban?

Seberapa besar bagian gunung es kekerasan seksual dalam tubuh Gereja Katolik di Flores yang tersembunyi di bawah permukaan?

Membongkar Akar

Dalam proses transformasi konflik, ada alat analisa permasalahan yang dinamakan ‘Pohon Masalah’. Sebagaimana pohon, ada akar, pokok/batang, dan buah.

Seringkali ketika terjadi konflik, misalnya dalam soal kekerasan seksual yang sedang kita bicarakan di sini, kita lalu mencoba mengatasi masalah yang paling jelas terlihat (buah).

Namun, selama pokok dan akar pohon masalah masih ada, buah-buah baru akan selalu tumbuh. Maka, langkah berikut yang perlu diambil adalah memotong masalah pada pokoknya, lalu memastikan penuntasan masalah dari akarnya. 

Dalam hal ini, pemecatan dosen dan pelarangan merayakan Misa untuk pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Unika Santu Paulus Ruteng hanya langkah awal, menyelesaikan masalah pada level buah masalah. Masih perlu investigasi mendalam, dilanjutkan dengan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk memotong pokok masalah dan mencabutnya sampai ke akar-akarnya. 

Dalam proses ini, ada indikasi pihak Unika dan pihak Gereja mencoba menutupi banyak hal. Bisa kita kaitkan dengan soal menjaga nama baik Gereja dengan menutup apa yang dilihat sebagai aib, malu.

Namun, mungkin kita perlu mengubah cara pikir dan pandang, terutama dalam diri Gereja sendiri: membenahi diri bukan sesuatu yang memalukan. Justru (upaya sadar) menutup (ma)salah yang harus dilihat sebagai tindakan memalukan. 

Luka yang ditutup tanpa dibersihkan hanya akan mengundang infeksi. Mungkin ini kesempatan baik untuk membongkar perban-perban lama, membersihkan borok-borok busuk lalu memulai proses penyembuhan agar bisa tumbuh jaringan-jaringan baru yang sehat dalam tubuh Gereja Katolik di Keuskupan Ruteng. 

Mari menggunakan momentum ini untuk menciptakan perubahan mendasar dalam tubuh Gereja Katolik dengan mulai membongkar masa lalu dan membenahi masa sekarang.

Dengan demikian, tidak perlu ada lagi pelaku-pelaku, korban-korban, penyintas-penyintas lain di masa-masa mendatang. 

Tamara Soukotta adalah salah satu pendiri Sunspirit for Justice and Peace, saat ini terafiliasi sebagai peneliti pada International Institute of Social Studies (ISS), Erasmus University Rotterdam

Editor: Ryan Dagur

Artikel ini adalah bagian dari serial Demi Nama Baik Gereja

Baca artikel-artikel lainnya:

Soal Kasus Imam Pelaku Kekerasan Seksual, Keuskupan Labuan Bajo Klaim Tak Semua Komitmen Gereja Bisa Diterapkan

Pejabat keuskupan memakai argumen serupa dengan kampus bahwa kasus ini adalah delik aduan, kendati draft dokumen kebijakan perlindungan yang akan dirilis menyatakan komitmen serius melawan kekerasan, termasuk soal konsekuensi hukum bagi pelaku jika ada unsur pidana

Biarawati Katolik: Imam Pelaku Kekerasan Seksual di Unika St. Paulus Ruteng Mesti Diproses Hukum, Tak Cukup dengan Mekanisme Internal Institusi

Suster Frederika Tanggu Hana dari JPIC SSpS Flores barat mengingatkan pentingnya keberpihakan pada korban

Bahkan Jika Berani Melawan, Perempuan Tetap Jadi Korban

Sekalipun perempuan berani bersuara, keberanian itu sering dibalas dengan stigma. Mereka dicap “perusak nama baik”, “pencari sensasi”, atau “perempuan tidak bermoral”.

Terjebak Mekanisme Formal, Komitmen Rektor Unika St. Paulus Ruteng Tangani Kasus Kekerasan Seksual Dipertanyakan

Institusi pendidikan berbasis keagamaan harus memfasilitasi pelaporan, bukan menggantinya dengan penyelidikan internal

Saya Punya Hak untuk Marah

Salah satu anggota tim kami mengisahkan pengalaman, juga perasaannya sebagai perempuan selama mengerjakan liputan tentang kasus kekerasan seksual di Unika Santu Paulus Ruteng

Kultur Patriarki Jadi Tantangan Utama Pengungkapan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Flores

Kultur tersebut bahkan tampak nyata dalam dinamika diskusi publik terkait kasus kekerasan seksual oleh dosen sekaligus imam di Unika Santu Paulus Ruteng

Ketika ‘Nama Baik’ Mengalahkan Keadilan: Melawan Diam terhadap Kekerasan Seksual di Unika Santu Paulus Ruteng

Jika kekerasan dan diamnya institusi dibiarkan, maka generasi mendatang belajar bahwa keadilan bisa dikompromikan demi citra dan keberanian bersuara adalah risiko yang tidak sebanding

Antara Nama Baik Institusi vs Keberpihakan pada Penyintas: Bagaimana Perempuan dan Aktivis Memandang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus?

Diskusi publik menyoroti budaya diam, relasi kuasa, victim-blaming, dan lemahnya respons institusi, belajar dari kasus di Unika Santu Paulus Ruteng

Hanya Pecat Imam dari Dosen, Sikap Unika Santu Paulus Ruteng Dinilai Kontras dengan Komitmen Vatikan Lawan Kekerasan Seksual

Kampus tidak boleh lepas tanggung jawab, tapi perlu menunjukkan keberpihakan pada korban dengan mendukung proses hukum terhadap pelaku

Ketika Kampus Tak Menunjukkan Keberpihakan, Penyintas Menanggung Luka

Nama baik institusi tidak dibangun dengan menutup-nutupi pelanggaran serius, melainkan dengan keberanian mengambil sikap secara transparan dan bertanggung jawab

Menebus Sikap Diam Selama Jadi Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng

Seorang alumna Unika St. Paulus Ruteng merefleksikan pergulatannya selama terlibat dalam peliputan kasus kekerasan seksual di alma maternya. Ia sampai pada kesimpulan bahwa ini adalah penebusan atas sikap diamnya selama menjadi mahasiswi

Kekerasan Seksual yang Dirasionalisasi Kampus

Mengapa kekerasan seksual tetap hadir di ruang yang mengajarkan etika? Mengapa trauma masih diproduksi di tempat yang mengklaim dirinya sebagai ruang pencerahan?

Umumkan Pemberhentian Dosen sekaligus Imam yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Apa yang Janggal dari Pernyataan Unika St. Paulus Ruteng?

Kampus mengklaim mengambil keputusan pertengahan bulan ini, namun baru diumumkan usai ramainya berita tentang dosen tersebut

Mengapa Kami Menulis Kasus Kekerasan Seksual oleh Dosen Sekaligus Imam di Unika St. Paulus Ruteng?

Mendukung penyintas berarti menggeser budaya bungkam, memberi ruang aman bagi kesaksian mereka dan menempatkan tanggung jawab pada pihak yang seharusnya, yaitu para pelaku dan struktur yang melindungi mereka

‘Dosen Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Saya, Mengapa Unika St. Paulus Ruteng Masih Membiarkannya Berkeliaran?’

Penyintas telah melaporkan kasus ini ke satgas khusus beberapa bulan lalu. Dosennya masih aktif mengajar
Kabari Kami
Saat mengerjakan seri liputan itu kami makin sadar bahwa kekerasan seksual bukan kekerasan biasa, terutama karena dampaknya yang kompleks. Jika kamu atau orang yang kamu kenal mengalami kekerasan ini dan merasa kami mungkin bisa membantu, termasuk menghubungkan kamu dengan layanan bantuan, kabari kami via email redaksi.floresa@gmail.com. Kami akan merahasiakan setiap informasi. Terima kasih
Dukung Kami
Terus berada di jalur sebagai media independen dan kritis merupakan pilihan yang terus kami pertahankan. Kami ingin menjaga marwah jurnalisme yang melayani kepentingan publik, termasuk memperkuat suara mereka yang seringkali menjadi korban, dipinggirkan dan diabaikan. Liputan khusus ini adalah bagian dari upaya menjalankan komitmen itu. Jika kawan-kawan bersedia mendukung tim kami, caranya bisa dicek dengan klik di sini