Oleh: Grasantia
Pada 26 November 2025, Floresa merilis liputan investigasi berjudul “Dosen Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Saya, Mengapa Unika St. Paulus Ruteng Masih Membiarkannya Berkeliaran?”.
Liputan ini membongkar kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang imam Katolik sekaligus dosen di Unika St. Paulus Ruteng.
Tulisan tersebut bukan hadir sebagai berita tunggal, melainkan bagian dari seri liputan “Demi Nama Baik Gereja”—sebuah kritik tajam terhadap ilusi “nama baik” institusi religius dan pendidikan yang kerap dipertahankan dengan mengorbankan keselamatan korban atau penyintas.
Alih-alih menjadi ruang refleksi dan empati, kolom komentar justru berubah menjadi arena penghakiman. Motif penyintas dipertanyakan, caranya bersuara dikoreksi, , bahkan pilihannya untuk melawan dianggap karena mencari sensasi.
Ironisnya, situasi ini tidak serta-merta berubah meskipun kampus akhirnya memberhentikan pelaku. Tuduhan terhadap penyintas tetap mengalir, seolah kebenaran dan keadilan tidak pernah cukup untuk membungkam hasrat publik mengontrol tubuh dan suara perempuan.
Dua pekan kemudian, Floresa kembali merilis liputan tentang kekerasan seksual, kali ini di institusi pendidikan Katolik lain, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, kampus yang mayoritas mahasiswanya para calon imam Katolik
Berjudul “Seorang Perempuan Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Mahasiswa Teologi di IFTK Ledalero, Rektor dan Satgas PPKPT Janji Ambil Tindakan Tegas”, berita ini kembali memicu gelombang reaksi serupa.
Polanya nyaris identik. korban diposisikan sebagai pihak yang harus menjelaskan, membuktikan dan membela diri, sementara empati dan dukungan justru menjadi barang langka.
Yang lebih menyakitkan, sebagian komentar bernada menyalahkan korban justru datang dari sesama perempuan. Nasihat seperti “jadi perempuan harus sopan” atau “harus bisa menjaga diri dan menahan godaan” menunjukkan betapa dalamnya internalisasi patriarki bekerja.
Perempuan tidak hanya menjadi korban kekerasan, tetapi juga dijadikan simbol sumber dosa, seolah moralitas laki-laki sepenuhnya adalah tanggung jawab perempuan.
Di titik inilah publik harus jujur mengakui. Sekalipun perempuan berani bersuara, keberanian itu sering dibalas dengan stigma. Mereka dicap “perusak nama baik”, “pencari sensasi”, atau “perempuan tidak bermoral.”
Serangan datang bukan hanya dari laki-laki, tetapi juga dari sesama perempuan yang telah lama hidup dalam sistem nilai yang sama. Akibatnya, perjuangan untuk keadilan menjadi beban berlapis, yaitu melawan pelaku sekaligus melawan opini publik yang memojokkan.
Paradoks inilah yang kerap dihadapi perempuan dalam kasus kekerasan seksual. Di satu sisi, mereka didorong untuk berbicara, melapor, dan berani.
Namun di sisi lain, ketika suara itu benar-benar lantang, respons yang muncul justru berupa menjadi kecurigaan, penyangkalan dan serangan balik.
Suara yang seharusnya menjadi alarm bagi institusi dan masyarakat malah dianggap ancaman.
Fenomena ini bukan insiden sporadis, melainkan bagian dari pola sistemik yang berakar pada budaya patriarki. Salah satu bentuknya yang paling lazim adalah serangan terhadap karakter korban.
Ketika fakta dan kesaksian tidak bisa dengan mudah dipatahkan, perhatian dialihkan ke masa lalu korban, relasi pribadinya, cara berpakaian atau gaya hidupnya. Strategi ini bertujuan mendelegitimasi kredibilitas korban, sekaligus mengalihkan fokus dari kejahatan yang sebenarnya terjadi.
Dampaknya sangat serius. Praktik menyalahkan korban menciptakan chilling effect—efek jera yang membuat banyak penyintas lain memilih diam.
Mereka belajar dari pengalaman orang lain bahwa berbicara tidak selalu membawa pemulihan, tetapi justru penderitaan baru seperti stigma sosial, tekanan psikologis, dan penghakiman publik yang kejam.
Diam kemudian dianggap lebih aman daripada jujur.
Kritisisme Semu
Namun, ada persoalan lain yang tak kalah penting untuk disoroti, yakni bagaimana iklim kampus yang kerap mengklaim diri sebagai ruang kritis dan reflektif justru gagal melahirkan kepedulian ketika kekerasan seksual terjadi di dalam tubuhnya sendiri.
Kampus—terutama institusi pendidikan berbasis agama—sering dipuji sebagai ruang pembentukan etika, nalar kritis, dan keberpihakan pada nilai kemanusiaan.
Namun, dalam praktiknya, sikap kritis itu sering kali bersifat selektif dan semu.
Tidak sedikit mahasiswa yang dengan lantang mengkritik kasus kekerasan seksual di kampus lain, menulis refleksi moral, atau mengecam institusi yang dianggap lalai.
Namun, ketika isu serupa mulai merambah ruang mereka sendiri, respons yang muncul justru resistensi, defensif, bahkan penyangkalan. Kritik yang sebelumnya tajam mendadak tumpul.
Solidaritas yang semula nyaring berubah menjadi kecurigaan terhadap korban. Ini menunjukkan bahwa “sikap kritis” tersebut belum berakar pada komitmen terhadap keadilan, melainkan masih terikat pada loyalitas institusional dan ketakutan akan rusaknya citra bersama.
Dalam konteks ini, kampus bukan lagi ruang aman bagi korban, melainkan ruang yang menuntut diam demi stabilitas. Mahasiswa dan civitas akademika didorong untuk berpikir kritis sejauh tidak mengganggu kenyamanan kolektif.
Ketika kekerasan seksual menyentuh rumah sendiri, banyak pihak memilih mempertahankan reputasi institusi daripada berpihak pada korban. Kritik pun berubah menjadi alat untuk menghakimi, bukan untuk membongkar ketimpangan kuasa dan ketidakadilan.
Lebih jauh, kegagalan publik—termasuk komunitas kampus—juga terletak pada ketidakmampuan memahami bahwa kekerasan seksual memiliki banyak lapisan.
Kekerasan tidak berhenti pada peristiwa fisik atau tindakan awal, tetapi berlanjut dalam bentuk trauma psikologis, rasa bersalah, ketakutan, dan isolasi sosial yang dialami korban.
Saat korban memutuskan bersuara, mereka kerap dipaksa untuk menceritakan ulang pengalaman traumatisnya, menjawab pertanyaan yang invasif dan membuktikan penderitaan mereka di hadapan publik yang skeptis.
Alih-alih memahami kompleksitas trauma, publik justru sering menyederhanakan pengalaman korban.
Korban diharapkan bersikap “tenang”, “konsisten”, dan “rasional”, tanpa mempertimbangkan bahwa trauma sering kali membuat ingatan terfragmentasi, emosi tidak stabil dan keberanian datang secara bertahap.
Ketika respons korban tidak sesuai dengan ekspektasi ideal publik, ketidaksesuaian itu dijadikan alasan untuk meragukan kebenaran kesaksiannya.
Grasantia, seorang perempuan Flores yang menggunakan waktu luangnya untuk membaca dan menulis.
Editor: Dominiko Djaga


