Floresa.co – Lagu “Til It Happens to You” dari Lady Gaga yang dirilis pada 2015 hadir bukan sebagai produk musik populer yang berdiri sendiri, melainkan sebagai suara emosional yang mengiringi film dokumenter The Hunting Ground. Film tersebut mengungkap masifnya kasus kekerasan seksual di kampus-kampus Amerika Serikat serta kegagalan institusi dalam melindungi mahasiswa.
Dalam konteks inilah, lagu itu menawarkan ruang reflektif yang menghadirkan pengalaman batin penyintas, pengalaman yang sering kali tersisih dalam diskursus publik yang cenderung menilai, meremehkan, bahkan mengabaikan suara mereka.
Lirik “’Til it happens to you, you don’t know how it feels” (hingga itu terjadi padamu, kamu tak tahu bagaimana rasanya) merupakan inti dari kritik Lady Gaga terhadap ketimpangan pengalaman antara penyintas dan masyarakat luas.
Dunia kerap berjarak dari trauma yang dialami penyintas karena tidak mengalami langsung kekerasan tersebut. Ketidakmampuan untuk “mengetahui” ini kemudian melahirkan bentuk-bentuk ketidakpedulian, penyangkalan, bahkan penghakiman.
Dalam perspektif trauma, pengalaman kekerasan seksual bukan hanya luka fisik tetapi juga kehancuran psikologis yang mengisolasi. Korban sering diliputi rasa takut, malu dan bingung—emosi yang sulit diterjemahkan ke dalam bahasa yang mudah dipahami oleh orang lain.
Lagu ini menjadi jembatan emosional yang mempersuasi pendengar untuk tidak lagi memaksakan interpretasi dangkal atas trauma yang tidak mereka alami. Lady Gaga menyoroti bahwa kerentanan korban bukan bawaan diri, melainkan hasil dari masyarakat yang gagal memberi ruang aman untuk pemulihan.
Salah satu kekuatan terbesar lagu ini adalah kemampuannya memaparkan praktik victim-blaming atau menyalahkan korban yang begitu mengakar. Pertanyaan-pertanyaan seperti “mengapa tidak melawan?” atau “kenapa baru melapor?” mengikis keberanian korban untuk bersuara dan memperparah luka yang ada.
Lady Gaga, melalui intensitas vokalnya, menyampaikan bahwa komentar-komentar semacam ini sesungguhnya lahir dari ketidaktahuan—ketidaktahuan yang justru diulang-ulang sebagai bentuk pembenaran sosial.
Apa yang disinggung oleh Lady Gaga bukan hal eksklusif yang hanya terjadi di Amerika. Kekerasan seksual adalah isu yang relevan, dengan berbagai bentuk kasus yang terjadi di banyak tempat. Ia melampaui batas-batas teritori wilayah, bahkan jaraknya bisa cuma lima meter dari pintu rumah kita.
Pesan lagu itu jelas, korban kekerasan seksual tidak hanya takut berhadapan dengan lingkungan sekitar atau orang terdekatnya, tetapi dirinya sendiri. Perasaan takut, tercela, serta trauma bisa menjadi rantai untuk dirinya sendiri.
Korban kekerasan seksual bukan korban kecelakan, di mana lukanya bisa langsung terlihat dan didiagnosa. Luka mereka tersembunyi, datang bagai mimpi buruk, menjelma menjadi suara bising yang mengganggu di kepala.
Hal ini yang menjadi pergumulan Floresa di meja diskusi beberapa waktu terakhir saat kami sepakat meliput isu kekerasan seksual. Masalah itu diletakkan di atas meja dan dibahas dari berbagai sisi.
Sebagian dari kami memiliki keluarga perempuan, entah adik atau anak. Kami juga punya rekan perempuan. Sebagian dari kami pernah mendengar pengakuan tentang nasib korban kekerasan seksual.
Bahkan, tim kami juga menyadari pernah berada dalam lingkaran sebagai pelaku- dalam konteks diam ketika mengetahui kasus kekerasan seksual. Bukan hanya itu, ada juga yang pernah menjadi penyintas.
Lalu apakah menulis kasus ini sebuah tindakan heroik? Kami hanya memegang prinsip bahwa kejahatan ini harus dihentikan. Tidak boleh lagi ada korban, pelaku harus ditindak dan kasus kekerasan seksual tidak bisa menjadi bahan candaan.
Kami meyakini bahwa isu ini tidak bisa hanya menjadi teks, dia harus menjadi perhatian, bukan hanya sebagai informasi publik, tetapi kecemasan kolektif, lalu bergerak untuk melawannya.
Tentu, ini bukan hal yang mudah. Kami pun bergumul, berdiskusi panjang, merefleksikan motif, mempertimbangkan resiko, termasuk soal bagaimana respons publik. Namun, salah seorang dari kami mengingatkan bahwa “diam di hadapan kejahatan, sama saja dengan berbuat jahat.” Kalimat itu menggema di antara kami.
Di balik profesi sebagai jurnalis, ada nilai profetis yang dipegang. Dari setiap teks yang diproduksi, ada kompas moral yang selalu dipertimbangkan.
Di hadapan korban, kami sadar ini adalah permasalahan struktural: kerentanan korban berhadapan dengan superioritas pelaku, juga kebisuan publik. Di situ, ada imperatif etis untuk mendengar dan berpihak kepada korban.
Pada akhirnya, semua punya semangat yang sama. Tidak ada kompromi lagi untuk terus menunda dan takut. Kami sepakat bahwa “cukup sudah kita diam” dan karena itu saatnya “merobek ketakutan.”
Hal itu berarti menantang struktur yang selama ini melindungi pelaku dan membuat korban bungkam. Kita perlu merobek selimut bisu yang membungkus isu kekerasan seksual, di ruang publik, keluarga, lembaga keagamaan, pendidikan, maupun komunitas kita sendiri.
Keberanian itu adalah tugas bersama. Sebab, keberanian korban untuk berbicara selalu membutuhkan keberanian orang lain untuk mendengarkan.
Dan, ketika kita berani berdiri bersama korban, kita menciptakan lingkungan di mana kekerasan tidak lagi bisa disembunyikan, dan suara yang selama ini dipinggirkan akhirnya mendapat ruang untuk diperjuangkan.
Artikel ini merupakan pengantar untuk Serial Liputan Khusus Demi Nama Baik Gereja
Editor: Ryan Dagur


