Polemik Buku Panduan Karya Fiksi dengan Muatan Konten Kekerasan Seksual dan Pornografi, Kemdikudristek Putuskan Tarik dan Revisi

Langkah ini merespons protes dari organisasi lembaga penyelenggara pendidikan

Floresa.co – Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi [Kemdikbudristek] memutuskan menarik dan merevisi buku panduan terkait karya sastra fiksi yang direkomendasi untuk menjadi bacaan guru dan siswa dalam program ‘Sastra Masuk Kurikulum.”

“Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek, Anindito Aditomo pada 30 Mei.

“Perlu diketahui bahwa saat ini belum ada pengiriman buku panduan atau karya-karya sastra ke sekolah,” katanya.

Dalam buku panduan untuk program ‘Sekolah Masuk Kurikulum’ itu, Kemdikbudristek mencantumkan rekomendasi 177 judul buku fiksi untuk bacaan siwa sesuai dengan jenjang pendidikan dari sekolah dasar dan menengah.

Setiap buku dalam panduan itu dilengkapi dengan ringkasan isi, sekaligus catatan disclaimer secara umum, seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik, seksualitas, dan perilaku yang bertentangan dengan norma sosial.

Namun, sejumlah lembaga penyelenggara pendidikan melakukan protes karena dianggap bertentangan dengan norma kesusilaan.

”Ini termasuk dalam kategori pelanggaran norma kesusilaan karena telah mengumbar kekerasan seksual dan pornografi melalui tulisan. Kemdikbudristek harus menghentikan kecerobohan ini,” kata Ahmad Rizali, Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita, organisasi yang membawahi sejumlah sekolah Islam.

Ia berkata disclaimer untuk setiap buku tidaklah cukup “karena seharusnya semua konten sastra yang berisi kekerasan seksual, persenggamaan, dan pornografi itu dicoret.”

Ia mencontohkan, novel berjudul Puya ke Puya karya Faisal Oddang yang pada halaman 208 berisis narasi kekerasan seksual: ”Saya merogoh selangkangannya. Memasukkan gagang parang berkali-kali, sebelum saya setubuhi. Malena hanya mampu menangis”.

Contoh lainnya adalah cerpen berjudul Rumah Kawin yang ditulis Zen Hae, di mana pada halaman 58 ditulis ”Ia membaringkan Sarti di ranjang” lalu seterusnya menggambarkan aktivitas hubungan seks.

”Ada nirnalar yang dilakukan Kemdikbudristek,” katanya, “dengan memasukkan karya pornografi itu dalam buku panduan sama halnya dengan sengaja dan resmi mempromosikan pornografi ini ke sekolah-sekolah di Indonesia.”

Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal dari Muhammadiyah – organsiasi Muslim terbesar kedua di Indonesia, juga meminta agar kementerian lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan.

“Ini tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan,” kata Alpha Amirrachman, ketua lembaga itu.

Anindito Aditomo berkata sebelumnya bahwa daftar rekomendasi buku sastra itu adalah “dokumen hidup yang dapat berkembang seiring waktu dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.”

”Daftar ini tidak mewajibkan guru menggunakan buku-buku tersebut, tetapi alat bantu bagi guru yang ingin menggunakan karya sastra yang sesuai untuk murid dan tujuan pembelajarannya,” katanya, seperti dilansir Kompas.id.

“Program ini membantu guru dengan cara memberi disclaimer dan keterkaitannya dengan capaian pembelajaran yang dijelaskan dalam panduan penggunaan buku sastra,” jelas Anindito.

Ia berkata, “tidak ada yang diwajibkan, ini hanya alat bantu” dan “semua buku yang ada di daftar itu memang buku yang sudah beredar bebas di Indonesia.”

Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program “Sastra Masuk Kurikulum” pada 20 Mei, yang dia sebut agar semakin banyak karya sastra yang dapat menjadi bahan ajar di sekolah, bagian dari cara meningkatkan minat baca dan budaya literasi.

Ia menyatakan, selama ini  pemanfaatan karya sastra masih terbatas dalam pelajaran bahasa Indonesia, namun tidak sampai pada pendalaman yang merangsang pembacaan kritis.

“Konsep diskusi buku, bedah buku, masih sangat jarang dilakukan di sekolah-sekolah kita,” katanya.

Editor: Ryan Dagur

Artikel ini terbit di halaman khusus KoLiterAksi. Jika Anda adalah pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pemerhati pendidikan ataupun masyarakat umum dan tertarik menulis di sini, silahkan kirimi kami artikel. Ketentuannya bisa dicek dengan klik di sini!

Silahkan gabung juga di Grup WhatsApp KoLiterAksi, tempat kami berbagi informasi-informasi terbaru. Kawan-kawan bisa langsung klik di sini.

Artikel Terbaru

Baca Juga Artikel Lainnya