Merawat Perbedaan dari Ruang Kelas

Refleksi seorang pendidik tentang pentingnya mengenali prasangka, memahami perbedaan, dan membangun kolaborasi lintas iman dari ruang kelas.

Belajar menghargai perbedaan ternyata tidak selalu dimulai dengan mempelajari orang lain. Ada kalanya, langkah pertama justru dimulai dengan melihat ke dalam diri sendiri: sejauh mana kita memahami keyakinan yang kita anut, mengenali prasangka yang kita miliki, dan menyadari cara pandang yang selama ini memengaruhi sikap kita terhadap orang lain.

Kesadaran itulah yang saya bawa pulang dari Program Internasional Bersertifikat Pengenalan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB). Pelatihan ini bukan sekadar kesempatan untuk menambah pengetahuan tentang keberagaman agama dan budaya. Lebih dari itu, saya diajak bercermin dan bertanya: apakah selama ini saya sungguh-sungguh memahami orang yang berbeda dari saya, atau justru lebih sering menilainya berdasarkan anggapan yang belum tentu benar?

Pertanyaan tersebut terasa penting, terutama bagi guru dan tenaga pendidik. Di tengah masyarakat yang majemuk, pendidikan tidak cukup hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan. Sekolah juga perlu menumbuhkan kemampuan untuk hidup bersama, menghormati perbedaan, dan membangun relasi yang baik dengan siapa pun.

Program bagi guru dan tenaga pendidik beragama Katolik ini berlangsung secara sinkron pada 12–14 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan secara asinkron pada 15–18 Oktober 2026. Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama Sekolah Tinggi Ilmu Pastoral (STIPAR) Atma Reksa Ende, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, dan Institut Leimena.

Sejumlah narasumber hadir untuk memperkaya pembahasan, di antaranya Paulus Budi Kleden, SVD, Uskup Agung Ende; Anselmus D. W. Atasoge; Yosep Aurelius Woi Bule; Alwi Shihab; Inayah Rohmaniyah; Chris Seiple; David Rosen; dan Budi H. Setiamarga, Program Advisor Institut Leimena.

Dari berbagai materi yang disampaikan, satu hal yang paling membekas bagi saya adalah tiga kompetensi dasar LKLB: kompetensi pribadi, komparatif, dan kolaboratif. Ketiganya menunjukkan bahwa menghargai perbedaan bukanlah kemampuan yang muncul dengan sendirinya. Ada proses belajar yang perlu dijalani, mulai dari mengenali diri, memahami orang lain, hingga menemukan cara untuk bekerja sama.

Berani Bercermin

Kompetensi pribadi mengajak seseorang memahami dirinya sendiri, termasuk agama dan keyakinan yang dianutnya. Sekilas, hal ini terdengar sederhana. Bukankah setiap orang sudah mengenal agamanya sendiri?

Namun, mengenal agama tidak selalu berarti memahami bagaimana keyakinan membentuk cara kita berpikir, mengambil keputusan, dan memperlakukan orang lain. Kita bisa saja mengetahui ajaran agama dengan baik, tetapi belum tentu menyadari prasangka yang tumbuh dalam diri ketika berhadapan dengan orang yang berbeda keyakinan.

Prasangka pun tidak selalu muncul dalam bentuk kebencian atau permusuhan terbuka. Kadang-kadang, ia hadir melalui lelucon yang merendahkan kelompok tertentu, penilaian yang terburu-buru, atau anggapan yang terus diulang sampai dianggap sebagai kebenaran. Tanpa disadari, hal-hal semacam ini dapat memengaruhi cara kita berinteraksi dengan orang lain.

Karena itu, mengenali diri sendiri berarti berani memeriksa kembali cara pandang yang selama ini kita anggap wajar. Kita perlu bertanya: apakah penilaian saya terhadap orang lain didasarkan pada pengetahuan yang benar dan pengalaman yang memadai, atau sekadar mengikuti cerita dan anggapan yang diwariskan?

Bagi saya, inilah salah satu pelajaran penting dari LKLB. Sebelum meminta orang lain menghargai keyakinan kita, ada baiknya kita terlebih dahulu memeriksa apakah cara kita memahami dan memperlakukan orang lain sudah mencerminkan penghargaan yang sama.

Memahami Tanpa Harus Menyamakan

Setelah mengenali diri, proses belajar berlanjut pada kompetensi komparatif, yakni kemampuan memahami orang yang memiliki agama, keyakinan, atau latar belakang budaya berbeda.

Memahami orang lain bukan berarti harus menyetujui seluruh pandangannya. Kita juga tidak perlu menghilangkan identitas sendiri untuk menghargai identitas orang lain. Yang diperlukan adalah kesediaan untuk mendengarkan, mempelajari, dan memahami pengalaman mereka tanpa terburu-buru menilai.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering merasa sudah mengetahui sesuatu tentang kelompok lain hanya karena pernah mendengar cerita mengenai mereka. Padahal, informasi yang beredar belum tentu lengkap, apalagi benar. Tanpa kemauan untuk memeriksa dan mendengarkan langsung, kita mudah terjebak dalam kesimpulan yang keliru.

Di sinilah pentingnya keterbukaan. Ketika bertemu dengan orang yang berbeda, kita tidak harus selalu memulai percakapan dengan pertanyaan tentang apa yang membedakan kita. Kita juga dapat mencari tahu apa yang menjadi perhatian bersama, apa yang mereka perjuangkan, dan bagaimana mereka memaknai kehidupan.

Sikap seperti ini tidak menghapus perbedaan. Sebaliknya, ia membantu kita melihat perbedaan secara lebih jernih, tanpa menjadikannya alasan untuk menjaga jarak atau membangun kecurigaan.

Kompetensi kolaboratif kemudian membawa pemahaman tersebut ke tahap berikutnya: bekerja sama. Perbedaan tidak cukup hanya diketahui atau diterima. Dalam kehidupan bersama, kita juga perlu menemukan ruang untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama.

Orang-orang dengan keyakinan yang berbeda, misalnya, dapat bekerja sama menjaga kebersihan lingkungan, membantu korban bencana, mendukung pendidikan anak-anak, atau merawat kehidupan sosial di sekitarnya. Dalam kerja bersama seperti ini, identitas masing-masing tetap dihormati, sementara kepedulian terhadap sesama menjadi titik temu.

Ketiga kompetensi tersebut ditopang oleh kemampuan mengevaluasi, bernegosiasi, dan berkomunikasi. Kita perlu mengevaluasi informasi sebelum mempercayainya, bernegosiasi ketika menghadapi perbedaan kepentingan, dan berkomunikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman. Dengan demikian, LKLB bukan sekadar pengetahuan tentang agama lain, melainkan kecakapan untuk membangun hubungan yang sehat di tengah keberagaman.

Kerukunan Tidak Cukup Diucapkan

Pelajaran ini relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang terdiri atas beragam agama, kepercayaan, suku, dan budaya. Keberagaman dapat menjadi kekuatan ketika dikelola dengan baik. Namun, ia juga dapat menjadi sumber ketegangan ketika prasangka, informasi keliru, dan perlakuan diskriminatif dibiarkan berkembang.

Laporan SETARA Institute tentang kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mencatat 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran sepanjang 2024. Dalam laporan tersebut juga tercatat 73 tindakan intoleransi oleh masyarakat dan 50 tindakan diskriminatif oleh negara. Angka-angka ini menunjukkan bahwa persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Data tersebut tentu tidak berarti bahwa seluruh kehidupan masyarakat diwarnai konflik. Namun, catatan itu mengingatkan kita bahwa kerukunan tidak cukup berhenti sebagai slogan atau seruan moral. Kerukunan membutuhkan sikap, pengetahuan, dan tindakan nyata.

Kita perlu belajar memeriksa kebenaran informasi tentang kelompok lain, menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi, dan membiasakan diri berbicara tanpa merendahkan. Kita juga perlu berani mengoreksi prasangka, termasuk ketika prasangka itu tumbuh di lingkungan kita sendiri.

Dalam konteks ini, LKLB menawarkan cara pandang yang praktis. Kerukunan dibangun bukan dengan meniadakan perbedaan, melainkan dengan membentuk manusia yang mampu mengenali dirinya, memahami orang lain, dan bekerja sama tanpa harus kehilangan identitasnya.

Guru Menjadi Teladan

Bagi guru dan tenaga pendidik, pemahaman tentang LKLB memiliki arti yang lebih luas. Guru bukan hanya orang yang menyampaikan materi pelajaran di depan kelas. Guru juga membentuk cara peserta didik memandang dunia melalui perkataan, keputusan, dan perilaku sehari-hari.

Apa yang dilakukan guru ketika seorang peserta didik mengajukan pertanyaan tentang agama lain? Bagaimana guru menanggapi perbedaan pendapat di kelas? Apa yang dilakukan ketika seorang anak menjadi bahan ejekan karena latar belakang keluarga, budaya, atau keyakinannya?

Pertanyaan-pertanyaan ini memperlihatkan bahwa pendidikan keberagaman tidak selalu membutuhkan kegiatan besar atau program khusus. Ia justru dapat dimulai dari peristiwa sederhana yang terjadi setiap hari di sekolah.

Kompetensi pribadi dapat membantu guru menyadari bahwa dirinya pun memiliki asumsi dan keterbatasan. Guru perlu bersedia belajar, memeriksa kembali pemahamannya, serta menghindari penilaian terhadap peserta didik berdasarkan stereotip tertentu.

Kompetensi komparatif membantu guru memperkenalkan perbedaan agama dan budaya secara tepat, adil, dan proporsional. Guru perlu menjelaskan suatu keyakinan tanpa menyederhanakannya secara berlebihan atau menjadikannya bahan perbandingan yang merendahkan. Pengetahuan yang disampaikan dengan hati-hati dapat membantu peserta didik memahami perbedaan tanpa harus memandang kelompok lain sebagai ancaman.

Sementara itu, kompetensi kolaboratif dapat diterapkan melalui kegiatan yang memungkinkan peserta didik bekerja sama melampaui perbedaan. Mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan sosial, kerja kelompok, kepedulian terhadap lingkungan, atau pelayanan kepada masyarakat. Melalui pengalaman konkret, peserta didik belajar bahwa seseorang tidak harus memiliki keyakinan yang sama untuk dapat bekerja bersama dan memberikan manfaat bagi orang lain.

Kemampuan mengevaluasi, bernegosiasi, dan berkomunikasi juga penting dalam proses tersebut. Ketika peserta didik menerima informasi yang meragukan tentang suatu kelompok, guru dapat mengajak mereka memeriksa sumber dan kebenarannya. Ketika terjadi perbedaan pendapat, guru dapat membuka ruang dialog agar setiap orang berkesempatan berbicara dan mendengarkan. Jika muncul ejekan atau pelabelan, guru perlu menegaskan bahwa perbedaan bukan alasan untuk merendahkan martabat seseorang.

Tentu, guru tidak harus selalu memiliki jawaban atas setiap persoalan. Namun, guru dapat menunjukkan bagaimana mencari jawaban secara bertanggung jawab, mengakui keterbatasan pengetahuan, dan bersedia memperbaiki kesalahan. Sikap semacam ini justru mengajarkan bahwa belajar merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup.

Pada akhirnya, peserta didik tidak hanya mengingat apa yang dikatakan guru. Mereka juga memperhatikan bagaimana guru memperlakukan orang lain. Pesan tentang toleransi akan kehilangan makna jika diucapkan di kelas, tetapi diabaikan dalam tindakan. Sebaliknya, sikap adil, kesediaan mendengarkan, dan penghormatan terhadap setiap peserta didik dapat menjadi pelajaran yang membekas jauh setelah jam sekolah berakhir.

Dimulai dari Diri Sendiri

Mengikuti pelatihan LKLB membuat saya semakin menyadari bahwa menghargai sesama bukan semata-mata persoalan mengetahui ajaran tentang toleransi. Hal itu menuntut kesediaan untuk terus belajar, keberanian memeriksa prasangka, dan kerendahan hati untuk menerima bahwa pemahaman kita tentang orang lain mungkin belum utuh.

Kesadaran itu penting bagi saya sebagai pendidik. Apa yang saya pelajari tidak seharusnya berhenti sebagai catatan pelatihan atau pengetahuan pribadi. Pelajaran itu perlu diterjemahkan ke dalam cara mengajar, berkomunikasi, serta membangun hubungan dengan peserta didik dan rekan kerja.

Kita memang tidak selalu sepakat dalam segala hal. Perbedaan pandangan dan keyakinan akan tetap ada. Namun, ketidaksepakatan tidak harus berakhir dengan permusuhan, sebagaimana perbedaan agama tidak seharusnya menjadi penghalang untuk bekerja sama.

Barangkali, di situlah tugas penting seorang guru: membantu peserta didik memahami bahwa orang lain tidak harus menjadi sama dengan dirinya agar layak dihormati. Sebab, pendidikan yang baik bukan hanya menghasilkan orang-orang yang mengetahui banyak hal, melainkan juga manusia yang mampu memperlakukan sesamanya dengan adil dan bermartabat.

Perjalanan menuju kehidupan yang lebih rukun memang tidak selesai dalam tiga hari pelatihan, bahkan tidak selesai hanya melalui pendidikan di sekolah. Namun, perjalanan itu dapat dimulai dari satu langkah sederhana: mengenali diri sendiri, bersedia memahami orang lain, lalu menemukan cara untuk berjalan bersama. Dan langkah itu, bagi seorang guru, semestinya dimulai dari dirinya sendiri.

Marselus Natar adalah alumnus STIPAR Ende dan staf pembina calon frater Bunda Hati Kudus di Oesapa, Kupang.

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA