Sidang dengan agenda pemeriksaan setempat ini merupakan agenda lanjutan terhadap kasus korupsi terhadap lahan Kerangan yang merugikan keuangan negara sekitar 1,3 triliun. Hadir dalam sidang tersebut, dua majelis hakim, JPU, pengacara terdakwa, saksi dan berbagai unsur dari Pemkab Mabar.