“Kalau Tidak Setuju, Mau Cari Industri di Mana?” Sekolah Akui Dilema Soal Kondisi Pelajar PKL di Labuan Bajo

Para kepala sekolah dan koordinator PKL mengakui siswa diperlakukan seperti tenaga kerja, jam kerja sering melebihi kesepakatan, dan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung siswa sendiri — bukan industri. Namun ketika diminta menolak praktik itu, jawaban sekolah mengungkap posisi mereka yang sesungguhnya

Floresa.co – Pertanyaannya sederhana: mengapa sekolah membiarkan industri tidak menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa PKL, kendati mereka dipekerjakan layaknya karyawan?

Albertus Noang, Kepala Program Perhotelan SMK Stella Maris Labuan Bajo menjawab polos.

“Kalau kami tidak menyetujui itu, mau cari di mana lagi industri ini,” katanya kepada Floresa.

Satu kalimat itu meringkas dilema yang dihadapi sekolah-sekolah kejuruan di Labuan Bajo: mereka tahu ada yang tidak beres, tetapi bergantung pada industri yang sama untuk keberlangsungan program mereka.

Dari 87 pelajar PKL yang disurvei Serikat Pekerja Mandiri Pariwisata (SPM Par), tidak satu pun terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung tempat mereka menjalani PK dan tidak satu pun menerima upah.

Di SMK Stella Maris, BPJS Ketenagakerjaan ditanggung oleh masing-masing siswa dengan iuran Rp12 ribu per bulan. Di SMKN 1 Labuan Bajo, iurannya Rp8 ribu per bulan — dibayar sekaligus di awal sebesar Rp50 ribu.

Matildis Timan, Koordinator PKL SMKN 1 Labuan Bajo, menyebut langkah itu sebagai satu-satunya pilihan yang bisa diambil sekolah untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja kepada siswanya.

“Sekolah hanya membantu mendaftarkan BPJS tersebut,” katanya.

Industri, kata Albertus, tidak menyiapkan BPJS untuk peserta PKL — dan sekolah tidak berani menolak.

Matildis berkata terus terang soal bagaimana sistem ini bekerja dalam praktiknya.

“Anak itu kan tenaga kerja, cuman tidak diikat kontrak,” katanya.

Alasan jam kerja tidak disesuaikan dengan usia mereka, kata dia, adalah “bagian dari tes anak untuk menuju ke industri kerja, supaya anak tidak kaget.”

Kepala SMKN 1 Labuan Bajo, Viktoria Timung Wulang, menyebut PKL adalah program wajib yang bukan dibuat oleh sekolah, melainkan bagian dari sistem pendidikan vokasi nasional.

“Di SMK itu kan 70 persen praktik lapangan, 30 persen materi,” katanya. “Kami menyadari bagaimana sulitnya mencari industri.”

Matildis Timan, Koordinator PKL SMKN 1 Komodo saat diwawancarai Floresa pada 10 Juni 2026.(Dokumentasi Floresa)

Wakil Kepala SMK Stella Maris, Vinsensius Patno, mengakui bahwa sekolah menginginkan anak-anak PKL tidak bekerja hingga malam hari. Namun ia menyebut itu sebagai harapan, bukan ketentuan yang bisa dipaksakan.

“Kita menginginkan bagaimana meningkatkan potensi mereka dengan menerjunkan mereka dalam praktik nyata,” katanya kepada Floresa pada 10 Juni.

Saat ini, SMK Stella Maris mengirimkan 139 siswa PKL pada program perhotelan, 132 pada program Usaha Layanan Pariwisata, dan 56 pada program kuliner.

Albertus mengakui menerima keluhan dari siswa PKL yang bekerja di luar jam yang sudah disepakati dalam MoU antara sekolah dan industri. MoU itu mengatur siswa PKL hanya bekerja pada shift pagi, siang, dan sore — tidak ada shift malam.

“Namun, ada hotel atau restoran yang mempekerjakan anak-anak PKL lebih dari delapan jam. Ada yang sampai 11 jam dan itu tidak bisa kita pungkiri,” katanya.

Ia juga mengakui ada yang mempekerjakan siswa hingga shift malam — padahal MoU melarang itu.

“Terkadang mereka itu semau gue. Orientasinya profit terus tanpa memperhatikan siswa,” katanya.

Temuan lapangan Floresa menunjukkan kondisi yang lebih parah dari sekadar “sesekali.”

Anisa, siswi PKL yang bekerja di bagian laundry sebuah hotel bintang lima, masuk pukul 15.00 dan baru pulang pukul 23.00 hingga 23.30.

Clarisa, yang bekerja di Public Area, pulang pukul 22.00. Dimas bekerja hingga 13 jam sehari akibat sistem penalti jam kerja yang diterapkan hotelnya — dan tidak satu pun dari mereka menerima upah.

Pola itu bukan soal satu atau dua hotel yang melanggar kesepakatan. Dari 87 pelajar yang disurvei SPM Par, 45 persen menjalani shift malam — angka yang jauh melampaui pengecualian sesekali.

Sekolah Tahu, tapi Pasrah

Kepala SMK Swakarsa Ruteng, Isidorus Son, mengklaim sekolahnya tidak menerima keluhan di mana anak-anak PKL dianggap sebagai tenaga kerja gratis. Ia menyebut hanya mendengar hal itu dari sekolah-sekolah lain.

“Memang ada situasi tertentu di mana siswa PKL dianggap membantu pekerjaan industri tanpa mendapatkan kompensasi,” katanya.

Namun, Son menambahkan: bekerja tanpa kompensasi masih relevan dengan nilai kekeluargaan masyarakat timur.

“Ketika anak bekerja dengan baik, disiplin, dan memberikan kontribusi, biasanya pihak industri akan memberikan apresiasi atau insentif,” katanya.

Kepala SMK Sadar Wisata, Isidorus Son saat diwawancarai Floresa pada 10 Juni 2026. (Dokumentasi Floresa)

Vinsensius berkata, yang paling penting diperoleh anak-anak PKL adalah pengetahuan, bukan upah.

Albertus sependapat: “Yang harus kita komit secara bersama terhadap industri agar anak-anak bisa diberi pengetahuan yang reliable.”

Ia menyebut ada hotel yang juga memberikan uang saku Rp1 juta kepada peserta PKL. Namun, dari seluruh responden yang disurvei SPM Par, angka semacam itu tidak tercatat — 100 persen melaporkan tidak menerima upah dalam bentuk apa pun.

Ketika Siswa Melapor, Sekolah Berperan sebagai Mediator — Bukan Pelindung

Son menjelaskan mekanisme penanganan keluhan: jika ada pekerjaan yang tidak sesuai kompetensi, siswa diminta melapor ke sekolah, yang kemudian berkoordinasi dengan industri.

“Jika hanya membantu pekerjaan tertentu selama satu atau dua hari, hal itu masih dianggap wajar,” katanya. “Tetapi jika berlangsung terus-menerus, siswa diminta segera menyampaikan kepada sekolah.”

Jika ada persoalan, kata Son, sekolah akan mempertemukan kedua pihak dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Pola mediasi internal yang sama berlaku pula untuk kasus yang jauh lebih serius.

Pada 2024, seorang SMK Stella Marisdi dorong ke kasur oleh staf kapal saat melakukan trip ke Taman Nasional Komodo.

Penyelesaiannya: staf dikeluarkan, kerja sama dengan perusahaan itu dihentikan. Tidak ada proses hukum. 

“Selama ini, belum ada kasus pelecehan yang sampai harus berproses melalui pihak berwajib,” kata Son.

Albertus berkata, jika siswa mengalami tekanan kerja, mereka melapor ke ketua program, lalu disampaikan ke HRD perusahaan.

“Sekolah juga berperan penuh terkait dengan penanganan itu,” katanya.

Namun dalam praktiknya, para siswa yang diwawancarai Floresa mengaku tidak berani melapor sama sekali — baik soal jam kerja, penalti berlebihan, maupun gangguan yang mereka alami saat pulang malam.

Alasannya seragam: takut dikeluarkan dari tempat magang, dan takut nama sekolah tercoreng.

“Guru bilang kalau kalian macam-macam, ada masalah, kita tarik,” kata Dimas, salah satu siswa PKL.

Sistem yang Menempatkan Siswa di Titik Paling Lemah

Pokarius Mahi, Ketua SPM Par, menyebut akar masalah ini bukan sekadar pelanggaran oleh satu atau dua industri nakal.

“PKL bukan lagi bagian dari pendidikan — ini adalah bentuk eksploitasi,” katanya.

Ia menyoroti kekosongan regulasi yang memperparah situasi ini. UU Ketenagakerjaan hanya mengatur pekerjaan bagi anak usia 13–15 tahun: pekerjaan ringan, tidak berbahaya, maksimal tiga jam sehari. Untuk usia 16 dan 17 tahun — usia mayoritas peserta PKL — tidak ada aturan spesifik yang melindungi mereka.

“Ini bisa menjadi dasar rekomendasi kebijakan — misalnya Manggarai Barat membuat Perda yang mengatur hak-hak peserta PKL,” katanya.

Sementara regulasi itu belum ada, yang tersisa adalah sekolah yang bergantung pada industri, industri yang bergantung pada tenaga gratis, dan siswa yang tidak punya ruang untuk bersuara.

Nama-nama narasumber pelajar PKL disamarkan demi keamanan mereka. Liputan ini dikerjakan oleh Doroteus Hartono dan Venansius Darung.

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI
Floresa adalah media independen. Kami berkomitmen bahwa cerita yang paling sulit diungkap adalah cerita yang paling perlu didengar.
Kalau Anda percaya jurnalisme seperti ini penting — dukung kami. Caranya klik di sini
Baca artikel lain serial: Antara Belajar dan Buruh Gratis Hotel.