Floresa.co – Pukul 23.30. Mulyati baru selesai shift kerja dan hendak berjalan pulang ke kos, sekitar 500 meter dari hotel tempatnya magang di Jalan Pantai Pede, Labuan Bajo.
Tepat di depan hotel, seorang laki-laki dewasa berdiri di pojok bangunan. Lampu jalan redup. Wajah laki-laki itu tidak terlihat jelas karena tertutup topi.
“Dia beberapa kali siul dari belakang,” kata Mulyati — bukan nama sebenarnya — kepada Floresa pada 8 Juni.
Mulyati tidak berani menoleh. Tidak berani melangkah. Ia berdiri diam, lalu mengambil ponselnya dan menelepon seorang staf senior di hotel.
“Pas staf senior datang, laki-laki itu tidak pergi. Dia tetap di situ,” katanya.
Ia meminta staf itu mengantarnya pulang.
Setelah malam itu, Mulyati menolak pulang pada pukul 23.30 seperti yang biasa diminta manajemen hotel — menunggu staf pengganti datang. Ia tidak mau lagi.
“Karena saya tahu akan ada gangguan seperti itu lagi di tempat itu,” katanya.

Ia menyebut gangguan dari laki-laki tak dikenal juga kerap dialaminya di gang-gang menuju kosnya.
“Kalau kita tidak respon, mereka tidak ganggu lagi,” katanya.
Anisa — juga bukan nama sebenarnya — siswi PKL lain yang berbicara kepada Floresa, mengalami hal yang sama.
“Kami sering diganggu, disiul, tetapi tidak respons saja. Jalan terus saja,” katanya.
Mulyati dan Anisa adalah bagian dari ratusan siswi PKL di Labuan Bajo yang tidak memiliki kendaraan. Mereka pulang malam setelah shift panjang, berjalan kaki sendirian di jalan yang tidak selalu terang.
Kondisi itu tidak terlepas dari sistem kerja yang mereka jalani.
Dari 87 pelajar PKL yang disurvei Serikat Pekerja Mandiri Pariwisata (SPM Par), 45 persen menjalani shift malam — dengan jam kerja antara 8 hingga lebih dari 10 jam per hari. Tidak satu pun dari mereka menerima upah. Tidak satu pun terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Shift malam itu yang menempatkan para siswi di situasi rentan: keluar dari hotel lewat tengah malam, tanpa kendaraan, tanpa jaminan keamanan dari siapa pun.
Ancaman bagi siswi PKL tidak hanya datang dari jalanan.
Kwintus Dapil, Kepala Program Usaha Layanan Pariwisata SMK Stella Maris Labuan Bajo, mengakui adanya kasus pelecehan yang dialami siswi PKL dari sekolahnya.
Kasus itu terjadi pada 2024. Seorang siswi mengalami pelecehan dari seorang staf kapal wisata tempat ia menjalani PKL.
“Anak ini didorong ke kasur, tetapi anaknya berontak,” katanya kepada Floresa.
Siswi tersebut menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Sekolah baru mengambil tindakan setelah orang tua melaporkannya ke pihak sekolah.
Staf yang melakukan pelecehan dikeluarkan, dan sekolah memutuskan tidak lagi bekerja sama dengan perusahaan pengelola itu. “Kita skip memang,” kata Kwintus.
Ia mengakui bahwa posisi siswa PKL secara struktural menempatkan mereka pada ketergantungan: perusahaan diuntungkan dari kehadiran mereka “karena mereka tidak digaji.”
“Memang anak-anak kita dapat ilmu dari situ, tetapi perusahaan harus jaga mereka. Jangan sampai dilecehkan,” katanya.
Isidorus Son, Kepala SMK Swakarsa Ruteng, mengatakan untuk persoalan yang bersifat pribadi — termasuk dugaan pelecehan — siswa diarahkan terlebih dahulu menyampaikannya kepada orang tua sebelum mengkoordinasikannya dengan sekolah.
“Kami sudah menjelaskan sejak awal bahwa persoalan yang bersifat pribadi perlu dikomunikasikan dengan keluarga,” katanya kepada Floresa.
Pola pelaporan yang masuk ke sekolahnya, kata dia, bervariasi. Ada siswa yang melapor langsung. Ada yang justru dilaporkan temannya karena korban tidak berani maju sendiri.
“Setelah dilakukan klarifikasi, jika persoalan tersebut masih dalam batas yang dapat diselesaikan secara internal, maka sekolah akan memediasi kedua pihak,” katanya.
“Selama ini, belum ada kasus pelecehan yang sampai harus berproses melalui pihak berwajib,” kata Isidorus.
Pada 2025, kata dia, seorang siswi melaporkan pelecehan yang dialaminya kepada seorang guru — bukan kepada kepala sekolah. Informasi itu kemudian tersebar lebih luas dari yang diinginkan pihak sekolah.
“Jika ada persoalan khusus seperti itu, mesti disampaikan terlebih dahulu kepada kepala sekolah. Kepala sekolah akan melakukan penanganan secara hati-hati dengan menentukan pihak yang tepat,” katanya.
“Kalau persoalan langsung diketahui banyak orang, biasanya justru bisa memperbesar masalah.”

Keengganan melapor bukan hanya soal pelecehan. Dalam konteks yang lebih luas, para pelajar PKL di Labuan Bajo juga tidak berani memprotes kondisi kerja yang mereka hadapi sehari-hari — jam kerja yang panjang, penalti, dan pekerjaan di luar jurusan.
Dimas, pelajar PKL yang bekerja hingga 13 jam sehari akibat sistem penalti di hotelnya, berkata: “Saya tidak protes karena saya tahu saya posisi salah. Mereka juga pernah bilang, kalau kamu tidak mau kerja, silahkan keluar.”
Clarisa, yang bekerja membersihkan toilet hotel tanpa sarung tangan dan tanpa masker, hanya bisa berkata: “Sampai di sini terpaksa harus terima. Mau mundur juga salah.”
Tekanan itu datang dari dua arah sekaligus.
Dari pihak hotel, General Manager salah satu hotel pernah menyampaikan langsung kepada seluruh peserta PKL: “Hotel tidak butuh anak PKL. Kalau tidak mau kerja, keluar saja.”
Dari pihak sekolah, pesan yang diterima para siswa tak kalah jelas: “Guru bilang kalau kalian macam-macam, ada masalah, kita tarik.”
Di antara dua tekanan itu, diam menjadi satu-satunya pilihan yang terasa aman, baik untuk memprotes jam kerja, maupun untuk melaporkan pelecehan.
Nama-nama narasumber pelajar PKL disamarkan demi keamanan mereka. Liputan ini dikerjakan oleh Doroteus Hartono dan Venansius Darung.
Editor: Ryan Dagur


