Ketika rumah dirobohkan, warga dipidana, dan tanah masih disengketakan, pertanyaan jurnalistik bukan penghinaan terhadap Gereja. Ia adalah kewajiban memeriksa kuasa—termasuk kuasa yang berbicara atas nama iman.
Imam tersebut menyerukan warga yang berkonflik dengan korporasi milik Keuskupan agar “kembali”, sembari menyerang pendamping warga dan mengaitkan sengketa agraria dengan kesetiaan umat kepada Gereja Katolik.
Penangkapan Itok Aman memperlihatkan ketegasan hukum yang datang terlambat—dan standar berbeda ketika aparat berhadapan dengan perkara yang lebih besar atau melibatkan rekan mereka sendiri.